Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan dari Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

M Nurhadi | Rakha Arlyanto | Suara.com

Jum'at, 03 Februari 2023 | 19:10 WIB
Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan dari Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan mengaku masih belum terima dirinya dipecat dari Polri. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Tim penasihat hukum eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari segala tuntutan jaksa di kasus obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan tim hukum Hendra dalam sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

Sebelum meminta kliennya dibebaskan, tim hukum Hendra juga meminta hakim untuk menyatakan bahwa Hendra tak bersalah di kasus ini.

Mereka beralasan, Hendra Kurniawan tidak terbukti secara sah melakukan perbuatan yang melawan hukum.

"Menyatakan terdakwa Hendra Kurniawan tidak terbukti secara sah dan bersalah melakukan perbuatan turut serta, melakukan perbuatan dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum mengakibatkan terganggunya sistem elektronik dan/atau sistem elektronik menjadi tidak bekerja," ujar tim hukum Hendra, pada Jumat.

"Membebaskan terdakwa Hendra Kurniawan dari segala tuntutan hukum atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum," sambungnya.

Selain meminta majelis hakim mengabulkan permintaan mereka. Tim Hukum Hendra juga meminta agar nama baik kliennya dipulihkan.

"Mengembalikan dan memulihkan nama baik, dalam kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabatnya," ucap tim hukum Hendra.

Tim hukum Hendra beralasan, perbuatan kliennya di kasus obstruction of justice semata hanya menuruti perintah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Bahwa perbuatan terdakwa adalah dalam rangka melaksanakan perintah jabatan, maka setidak nya terdakwa tidak boleh dijatuhi hukuman," jelas dia.

Hendra Dituntut 3 Tahun Bui

JPU menuntut Hendra dengan hukuman 3 tahun penjara terkait kasus obstruction of justice kematian Brigadir Yosua. Dia juga dikenakan denda pidana Rp 20 juta.

Jaksa menyatakan para terdakwa telah melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa itu Jurus Sapu Rata? Tudingan Kuasa Hukum Putri Candrawathi untuk JPU

Apa itu Jurus Sapu Rata? Tudingan Kuasa Hukum Putri Candrawathi untuk JPU

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 16:02 WIB

Tangis Istri Arif Rahman: Ferdy Sambo Hancurkan Keluarga Saya

Tangis Istri Arif Rahman: Ferdy Sambo Hancurkan Keluarga Saya

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:49 WIB

Pleidoi Irfan Widyanto: Semuanya Ditipu Informasi Sesat Ferdy Sambo, Apa Ini Salah Kami?

Pleidoi Irfan Widyanto: Semuanya Ditipu Informasi Sesat Ferdy Sambo, Apa Ini Salah Kami?

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:48 WIB

CEK FAKTA: KPK Tangkap Jaksa dan Hakim Gegara Disuap Ferdy Sambo demi Bebas Hukuman Mati, Benarkah?

CEK FAKTA: KPK Tangkap Jaksa dan Hakim Gegara Disuap Ferdy Sambo demi Bebas Hukuman Mati, Benarkah?

| Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:21 WIB

Pengacara: 'Arif Rahman Tulang Punggung Keluarga, Anaknya Lagi Sakit Hemofilia'

Pengacara: 'Arif Rahman Tulang Punggung Keluarga, Anaknya Lagi Sakit Hemofilia'

| Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:29 WIB

Serangan Pedas Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke JPU, 'Bak Tersesat di Rimba'

Serangan Pedas Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke JPU, 'Bak Tersesat di Rimba'

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:13 WIB

Terkini

Sumpah Serapah Militer Iran! Segera Merespons Usai Kapal Perusak AS Berulah

Sumpah Serapah Militer Iran! Segera Merespons Usai Kapal Perusak AS Berulah

News | Senin, 20 April 2026 | 12:24 WIB

Perempuan Kian Rentan di Dunia Digital, KPPPA Ingatkan Bahaya Pelecehan hingga Pinjol Ilegal

Perempuan Kian Rentan di Dunia Digital, KPPPA Ingatkan Bahaya Pelecehan hingga Pinjol Ilegal

News | Senin, 20 April 2026 | 12:18 WIB

Paket Anda Hilang? Hati-Hati! Bisa Jadi Itu Awal Penipuan Besar!

Paket Anda Hilang? Hati-Hati! Bisa Jadi Itu Awal Penipuan Besar!

News | Senin, 20 April 2026 | 12:15 WIB

Profil Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara yang Tewas Ditikam

Profil Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara yang Tewas Ditikam

News | Senin, 20 April 2026 | 12:14 WIB

WNI di Jerman Tewas Ditusuk Tetangga

WNI di Jerman Tewas Ditusuk Tetangga

News | Senin, 20 April 2026 | 12:04 WIB

Selat Hormuz Diblokade Iran, AS Mulai Incar Selat Malaka? Kapal Perang Trump Lintasi Perairan RI

Selat Hormuz Diblokade Iran, AS Mulai Incar Selat Malaka? Kapal Perang Trump Lintasi Perairan RI

News | Senin, 20 April 2026 | 12:01 WIB

Tragis! Terpengaruh Narkoba dan Dendam, Pemuda di Tangerang Habisi Nyawa Ibu Tiri dengan Palu

Tragis! Terpengaruh Narkoba dan Dendam, Pemuda di Tangerang Habisi Nyawa Ibu Tiri dengan Palu

News | Senin, 20 April 2026 | 11:54 WIB

Teror Penembakan Supermarket Kyiv, 6 orang Tewas Termasuk Anak-anak

Teror Penembakan Supermarket Kyiv, 6 orang Tewas Termasuk Anak-anak

News | Senin, 20 April 2026 | 11:51 WIB

KemenPPPA Sorot Tuntutan Sempurna pada Perempuan: Sulit Seimbangkan Karier dan Kehidupan Pribadi

KemenPPPA Sorot Tuntutan Sempurna pada Perempuan: Sulit Seimbangkan Karier dan Kehidupan Pribadi

News | Senin, 20 April 2026 | 11:49 WIB

Mengapa Penangkapan Saja Tak Efektif, Pakar IPB Ungkap Tiga Strategi Kendalikan Ikan Sapu-Sapu

Mengapa Penangkapan Saja Tak Efektif, Pakar IPB Ungkap Tiga Strategi Kendalikan Ikan Sapu-Sapu

News | Senin, 20 April 2026 | 11:41 WIB