Jadi Permasalahan Berulang, Mengapa Penerima Beasiswa LPDP Harus Kembali ke Indonesia?

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 04 Februari 2023 | 15:13 WIB
Jadi Permasalahan Berulang, Mengapa Penerima Beasiswa LPDP Harus Kembali ke Indonesia?
Beasiswa LPDP (Dok. Kemenkeu)

Suara.com - Sejumlah warganet di Twitter kembali membahas para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang menolak kembali ke Indonesia setelah masa studinya selesai. Tak sedikit yang menyebut mereka koruptor karena memakai uang negara untuk menetap di luar negeri.

"Kabar2nya juga awarde LPDP yg ga pulang kerjaan di sana juga ga bagus2 amat. Bertahan hidup ngandelin subsidi pemerintah sana, ya ga tau juga populasinya berapa. Mereka ga pulang2 karna hidup di Indonesia kalo dibandingin di sana beneran. Ya mereka tetep bisa dianggap menyelewengkan uang negara," tulis seorang warganet.

"Woiii pulang lu semuaaa, kalo tadi pake biaya sendiri LN gpp.. udah pakai duit pajak bukan nya riset di dalam negeri," cuit yang lainnya.

Lantas, mengapa para penerima beasiswa LPDP harus kembali ke Indonesia?

Aturan ini sebetulnya sudah tercantum dalam Peraturan Direktur Utama No. PER-11/LPDP/2017 Tanggal 2 Juni 2017. Di mana mereka yang telah menyelesaikan studi wajib melapor dan kembali ke Tanah Air.

Kepulangan itu pun harus dilakukan selambat-lambatnya 30 hari setelah tanggal akhir studi sesuai dengan SK Penetapan Penerima Beasiswa. Jika penerima beasiswa tidak melakukan ketentuan itu, maka diwajibkan memenuhi beberapa hal.

Pertama, melaporkan penundaan lapor diri kepada LPDP disertai alasan dan dokumen pendukung yang lengkap. Kedua, menerima segala keputusan atas penundaan tersebut. Mereka juga wajib berkontribusi, sekurang-kurangnya dua kali periode studi ditambah satu tahun.

Syarat yang Wajib Dipenuhi Pendaftar

Sementara itu, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi para pendaftar beasiswa. Berikut rinciannya melansir laman resmi LPDP.

baca juga
  • Berstatus WNI
  • Sudah lulus D4/S1 untuk pendaftar jenjang magister, lulus S2 untuk pendaftar S3, dan lulus D4/S1 untuk pelamar doktoral luar negeri serta harus menyertakan LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan
  • Pendaftar yang sudah lulus S2 tidak bisa melamar ke jenjang magister, begitu pun untuk lulusan S3
  • Pendaftar yang sebelumnya lulus dari perguruan tinggi luar negeri, wajib memberikan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kemendikbudristek
  • Tidak sedang kuliah
  • Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain
  • Pelamar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi tidak sesuai ketentuan LPDP, wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal kuliah dari kampus yang bersangkutan
  • Memilih universitas tujuan dan program studi (prodi) yang sesuai dengan ketentuan
  • Beasiswa hanya ditujukan untuk program reguler
  • Bersedia menandatangani surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran
  • Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online
  • Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi ke Indonesia
  • Menulis laporan penelitian bagi pelamar jenjang doktoral
  • Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah

Di sisi lain, apabila penerima beasiswa LPDP tak kembali ke Indonesia dalam kurun yang ditentukan, maka Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku pengelola beasiswa akan memberikan sanksi, bisa administrasi hingga berat.

Adapun sanksi administratif menurut pedoman pendaftaran tidak disebutkan secara rinci. Di dalamnya hanya tertulis sanksi ringan, sanksi ringan dua, dan sanksi ringan tiga. Sementara sanksi beratnya, penerima LPDP harus mengembalikan dana beasiswa yang sudah diterima serta dimasukkan ke dalam daftar hitam.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Menarik Deris Nagara, Mahasiswa Indonesia yang Jadi Presiden BEM di Colombia University

Fakta Menarik Deris Nagara, Mahasiswa Indonesia yang Jadi Presiden BEM di Colombia University

Purwokerto | Jum'at, 03 Februari 2023 | 08:25 WIB

Dear Alumni LPDP, Menkeu Minta Segera Pulang ke Indonesia Usai Selesaikan Pendidikan di Luar Negeri

Dear Alumni LPDP, Menkeu Minta Segera Pulang ke Indonesia Usai Selesaikan Pendidikan di Luar Negeri

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 14:27 WIB

Viral Curhat Beasiswa Kuliah dari Pemerintah Tak Tepat Sasaran di TikTok

Viral Curhat Beasiswa Kuliah dari Pemerintah Tak Tepat Sasaran di TikTok

Lifestyle | Senin, 30 Januari 2023 | 13:45 WIB

Ini Syarat Beasiswa LPDP 2023 S1 Dalam Negeri, Lengkapi Persyaratannya!

Ini Syarat Beasiswa LPDP 2023 S1 Dalam Negeri, Lengkapi Persyaratannya!

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 22:48 WIB

10 Program Beasiswa Telah di Buka Tahun 2023

10 Program Beasiswa Telah di Buka Tahun 2023

Purwokerto | Sabtu, 28 Januari 2023 | 12:20 WIB

Terkini

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:12 WIB

×