Jadi Permasalahan Berulang, Mengapa Penerima Beasiswa LPDP Harus Kembali ke Indonesia?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Sabtu, 04 Februari 2023 | 15:13 WIB
Jadi Permasalahan Berulang, Mengapa Penerima Beasiswa LPDP Harus Kembali ke Indonesia?
Beasiswa LPDP (Dok. Kemenkeu)

Suara.com - Sejumlah warganet di Twitter kembali membahas para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang menolak kembali ke Indonesia setelah masa studinya selesai. Tak sedikit yang menyebut mereka koruptor karena memakai uang negara untuk menetap di luar negeri.

"Kabar2nya juga awarde LPDP yg ga pulang kerjaan di sana juga ga bagus2 amat. Bertahan hidup ngandelin subsidi pemerintah sana, ya ga tau juga populasinya berapa. Mereka ga pulang2 karna hidup di Indonesia kalo dibandingin di sana beneran. Ya mereka tetep bisa dianggap menyelewengkan uang negara," tulis seorang warganet.

"Woiii pulang lu semuaaa, kalo tadi pake biaya sendiri LN gpp.. udah pakai duit pajak bukan nya riset di dalam negeri," cuit yang lainnya.

Lantas, mengapa para penerima beasiswa LPDP harus kembali ke Indonesia?

Aturan ini sebetulnya sudah tercantum dalam Peraturan Direktur Utama No. PER-11/LPDP/2017 Tanggal 2 Juni 2017. Di mana mereka yang telah menyelesaikan studi wajib melapor dan kembali ke Tanah Air.

Kepulangan itu pun harus dilakukan selambat-lambatnya 30 hari setelah tanggal akhir studi sesuai dengan SK Penetapan Penerima Beasiswa. Jika penerima beasiswa tidak melakukan ketentuan itu, maka diwajibkan memenuhi beberapa hal.

Pertama, melaporkan penundaan lapor diri kepada LPDP disertai alasan dan dokumen pendukung yang lengkap. Kedua, menerima segala keputusan atas penundaan tersebut. Mereka juga wajib berkontribusi, sekurang-kurangnya dua kali periode studi ditambah satu tahun.

Syarat yang Wajib Dipenuhi Pendaftar

Sementara itu, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi para pendaftar beasiswa. Berikut rinciannya melansir laman resmi LPDP.

  • Berstatus WNI
  • Sudah lulus D4/S1 untuk pendaftar jenjang magister, lulus S2 untuk pendaftar S3, dan lulus D4/S1 untuk pelamar doktoral luar negeri serta harus menyertakan LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan
  • Pendaftar yang sudah lulus S2 tidak bisa melamar ke jenjang magister, begitu pun untuk lulusan S3
  • Pendaftar yang sebelumnya lulus dari perguruan tinggi luar negeri, wajib memberikan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kemendikbudristek
  • Tidak sedang kuliah
  • Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain
  • Pelamar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi tidak sesuai ketentuan LPDP, wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal kuliah dari kampus yang bersangkutan
  • Memilih universitas tujuan dan program studi (prodi) yang sesuai dengan ketentuan
  • Beasiswa hanya ditujukan untuk program reguler
  • Bersedia menandatangani surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran
  • Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online
  • Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi ke Indonesia
  • Menulis laporan penelitian bagi pelamar jenjang doktoral
  • Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah

Di sisi lain, apabila penerima beasiswa LPDP tak kembali ke Indonesia dalam kurun yang ditentukan, maka Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku pengelola beasiswa akan memberikan sanksi, bisa administrasi hingga berat.

Adapun sanksi administratif menurut pedoman pendaftaran tidak disebutkan secara rinci. Di dalamnya hanya tertulis sanksi ringan, sanksi ringan dua, dan sanksi ringan tiga. Sementara sanksi beratnya, penerima LPDP harus mengembalikan dana beasiswa yang sudah diterima serta dimasukkan ke dalam daftar hitam.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Menarik Deris Nagara, Mahasiswa Indonesia yang Jadi Presiden BEM di Colombia University

Fakta Menarik Deris Nagara, Mahasiswa Indonesia yang Jadi Presiden BEM di Colombia University

| Jum'at, 03 Februari 2023 | 08:25 WIB

Dear Alumni LPDP, Menkeu Minta Segera Pulang ke Indonesia Usai Selesaikan Pendidikan di Luar Negeri

Dear Alumni LPDP, Menkeu Minta Segera Pulang ke Indonesia Usai Selesaikan Pendidikan di Luar Negeri

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 14:27 WIB

Viral Curhat Beasiswa Kuliah dari Pemerintah Tak Tepat Sasaran di TikTok

Viral Curhat Beasiswa Kuliah dari Pemerintah Tak Tepat Sasaran di TikTok

Lifestyle | Senin, 30 Januari 2023 | 13:45 WIB

Ini Syarat Beasiswa LPDP 2023 S1 Dalam Negeri, Lengkapi Persyaratannya!

Ini Syarat Beasiswa LPDP 2023 S1 Dalam Negeri, Lengkapi Persyaratannya!

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 22:48 WIB

10 Program Beasiswa Telah di Buka Tahun 2023

10 Program Beasiswa Telah di Buka Tahun 2023

| Sabtu, 28 Januari 2023 | 12:20 WIB

Terkini

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB