Arsul Sani PPP Akui Masih Ada Kelompok yang Gencar Gaungkan Penundaan Pemilu

Iwan Supriyatna, Bagaskara Isdiansyah

Minggu, 05 Februari 2023 | 22:00 WIB
Arsul Sani PPP Akui Masih Ada Kelompok yang Gencar Gaungkan Penundaan Pemilu
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI fraksi PPP, Arsul Sani, mengatakan, memang hingga kekinian masih ada pihak yang terus mendorong penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Sebagaimana juga informasi yang saya dapatkan bahwa di tengah masyarakat juga ada ikhtiar dari kelompok tertentu yang masih mengusung, mengupayakan penundaan pemilu," kata Arsul di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2023).

"Yang berarti kalau itu terjadi, ada perpanjangan jabatan presiden, sambil presiden, perpanjangan jabatan anggota DPR, DPD, DPRD," sambungnya.

Untuk itu, ia menilai, dengan adanya isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden lebih karena adanya kelompok tertentu yang bermain.

Kendati begitu, ia mengatakan, dalam partai politik sendiri tidak pernah sama sekali ada pembahasan mengenai isu tersebut.

"Tapi tidak berarti kalau kita bicara dalam konteks partai-partai politik, sedang ada atau akan ada pembicaraan tentang penundaan pemilu itu tidak sejauh ini," tuturnya.

Menurutnya, partai-partai politik kekinian justru masih tetap fokus Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

"Yang ada di kami. Artinya, partai-partai politik sejauh ini masih bekerja pada asumsi bahwa pemilu itu on schedule. Iya bahwa Pemilu itu on schudle akan berlangsung pada 14 Februari 2024," ujarnya.

Kendati begitu, Arsul menganggap adanya pihak yang masih menggaungkan isu tersebut sebagai bagian dari aspirasi biasa saja. Menurutnya, hal itu masih wajar kalau cuman sebagai aspirasi dalam negara demokrasi.

baca juga

"Kalaupun nanti ada yang ingin menyuarakan sebaliknya dari mayoritas kan engga bisa dilarang juga, jadi kita sikap ya wajar wajar aja, yang mau mengupayakan itu silahkan, yang kemudian tetap menjaga praktek demokrasi lima tahunan kita silahkan aja," pungkasnya.

Pernyataan Mahfud

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan isu penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak bersumber dari internal pemerintah.

"Kalau dari pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak," kata Mahfud MD saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Tahun Anggaran 2023 bertajuk "Transformasi Lemhannas RI 4.0" di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Menurut Mahfud, aspirasi seseorang untuk menunda penyelenggaraan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi, karena itu merupakan tindakan yang tidak melanggar hukum.

"Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Bupati Badung Mendadak Mundur dari Bacalon DPD Pemilu 2024

Mantan Bupati Badung Mendadak Mundur dari Bacalon DPD Pemilu 2024

Bali | Minggu, 05 Februari 2023 | 20:38 WIB

Kehadiran Pemuda Jadi Darah Segar Bagi PPP

Kehadiran Pemuda Jadi Darah Segar Bagi PPP

News | Minggu, 05 Februari 2023 | 20:27 WIB

Belajar dari Deklarasi Pencapresan Anies yang Dilakukan Lebih Awal, PPP: Malah Jadi Sasaran Tembak

Belajar dari Deklarasi Pencapresan Anies yang Dilakukan Lebih Awal, PPP: Malah Jadi Sasaran Tembak

Kotak Suara | Minggu, 05 Februari 2023 | 19:53 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×