Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri mempertanyakan sikap Polda Metro Jaya yang tiba-tiba mengekspos kasus KDRT yang dilakukan Bripka Madih. Padahal kasus pemerasan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sama sekali tidaklah singkron.
Reza membandingkan dengan kasus Aipda HR yang saat itu menulis di tembok Polrse Luwu yang menyebut Korps Bhayangkara merupakan sarang pungli. Menurut Reza, kasus Aipda HR dengan Bripka Madih itu hampir mirip.
"Saya teringat kejadian Oktober tahun lalu, Aipda HR menulis 'sarang pungli' di tembok gedung Polres Luwu. Aipda HR tiba-tiba disebut punya gangguan jiwa. Kalau memang punya gangguan jiwa, mengapa dibiarkan bekerja?" ujar Reza Indragiri.
"Dua situasi di atas mirip dengan studi yang menemukan bahwa whistleblower kerap mendapat serangan balik. Dari sesama sejawat yang 'dirugikan', bahkan dari kantor tempatnya bekerja," pungkas Reza Indragiri.
Kontributor : Trias Rohmadoni