Hukum Childfree dalam Islam, Apakah Dilarang?

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 08 Februari 2023 | 11:01 WIB
Hukum Childfree dalam Islam, Apakah Dilarang?
Hukum Childfree dalam Islam - Ilustrasi bayi bersama orang tuanya. (Pexels/Lisa Fotios)

Suara.com - Pembahasan tentang childfree jadi ramai di sosial media karena seorang influencer sekaligus Youtuber Gita Savitri
atau akrab disapa Gitasav membahasnya. Gita pada intinya mengatakan pilihan untuk childfree justru membuatnya awet muda. Akan tetapi, bagaimana hukum childfree dalam Islam

Childfree sendiri berarti seseorang yang tidak mau memiliki anak. Bisa juga diartikan ingin hidup di tempat dan situasi yang tidak ada anak-anaknya. Childfree merupakan salah satu gaya hidup yang biasanya jadi pilihan karena berbagai sebab, salah satunya karena sebab ekonomi. 

Akan tetapi, sekali lagi, bagaimana hukum childfree dalam Islam? Mengingat mayoritas orang Indonesia adalah muslim.  Mungkinkah Islam mengijinkan kita untuk childfree?

Dikutip dari islam.nu.or.id, penolakan terhadap kehadiran anak dalam sebuah hubungan rumah tangga dimulai dari kesepakatan di antara pasangan ini bisa dikaji dalam kajian fiqih.

Dalam kajian fiqih, childfree bisa disamakan dengan menolak wujud anak yakni sebelum sperma berada di rahim wanita. Hal itu bisa terjadi dengan cara: 

  1. Tidak menikah 
  2. Tidak bersetubuh 
  3. Tidak inzal atau tidak menumpahkan sperma di dalam rahim 
  4. Dengan cara menumpahkan sperma di luar vagina.

Keempat hal tersebut substansinya sama dengan konsep childfree, yakni sama-sama menolak wujud anak.  Berkaitan dengan hal tersebut, Imam Al-Ghzali menjelaskan:

“Saya berpendapat bahwa ‘azl hukumnya tidak makruh dengan makna makruh tahrîm atau makrûh tanzîh, sebab untuk menetapkan larangan terhadap sesuatu hanya dapat dilakukan dengan dasar nash atau qiyâs pada nash, padahal tidak ada nash maupun asal atau sumber qiyâs yang dapat dijadikan dalil memakruhkan ‘azl.

Justru yang ada adalah asal qiyâs yang membolehkannya, yaitu tidak menikah sama sekali, tidak bersetubuh setelah pernikahan, atau tidak inzâl atau menumpahkan sperma setelah memasukkan penis ke vagina. Sebab semuanya hanya merupakan tindakan meninggalkan keutamaan, bukan tindakan melakukan larangan. Semuanya tidak ada bedanya karena anak baru akan berpotensi wujud dengan bertempatnya sperma di rahim perempuan."

Maka dari penjelasan tersebut kita dapat simpulkan bahwa hukum childfree dalam Islam adalah tidak makruh. Artinya, hukum childfree dalam islam adalah boleh. 

Pendapat dari Imam Al Ghazali tersebut mendapatkan dukungan dari Az-Zabidi yang menyatakan dengan tegas bahwa:

“Karena sebenarnya seorang lelaki tidak wajib menikah kecuali saat terpenuhi syarat-syaratnya. Sebab itu, bila menikah maka ia tidak wajib melakukan apapun kecuali menginap di suatu tempat bersama istri dan menafkahinya.

Bila ia menyetubuhinya, maka tidak wajib baginya untuk inzâl atau memasukan sperma ke rahim istri. Karena itu, meninggalkan semua hal tersebut hanyalah meninggalkan keutamaan, tidak sampai makruh apalagi haram.”

Demikian itu penjelasan mengenai hukum childfree dalam Islam yang baru-baru ini heboh diperdebatkan pasca viral pernyataan Gitasav.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berawal dari Komentar Gita Savitri, Apa Sih Kelebihan dan Kekurangan Tidak Memiliki Anak

Berawal dari Komentar Gita Savitri, Apa Sih Kelebihan dan Kekurangan Tidak Memiliki Anak

| Rabu, 08 Februari 2023 | 10:56 WIB

Gitasav Murka Saat Warganet Beri Komentar Lebih Awet Muda Darinya Walau Punya Dua Anak, Nitizen: Jangan Emosi, Nanti Cepet Tua!

Gitasav Murka Saat Warganet Beri Komentar Lebih Awet Muda Darinya Walau Punya Dua Anak, Nitizen: Jangan Emosi, Nanti Cepet Tua!

| Rabu, 08 Februari 2023 | 10:35 WIB

Pernyataan Gitasav Tentang Childfree Jadi Kontroversi, Memang Apa Sih Manfaatnya Punya Anak?

Pernyataan Gitasav Tentang Childfree Jadi Kontroversi, Memang Apa Sih Manfaatnya Punya Anak?

Lifestyle | Rabu, 08 Februari 2023 | 10:30 WIB

Tanggapi Komentar Gitasav Soal Childfree, TikToker Ini Sebut Kehadiran Anak Bawa Kebahagiaan

Tanggapi Komentar Gitasav Soal Childfree, TikToker Ini Sebut Kehadiran Anak Bawa Kebahagiaan

| Selasa, 07 Februari 2023 | 21:33 WIB

Terkini

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:51 WIB

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:34 WIB

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:29 WIB

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:10 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:45 WIB

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:41 WIB

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:10 WIB

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:10 WIB

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:48 WIB

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:32 WIB