Ibu Kota Negara Resmi Pindah 2024, Apa Saja Tahap Pemindahannya?

Kamis, 09 Februari 2023 | 14:29 WIB
Ibu Kota Negara Resmi Pindah 2024, Apa Saja Tahap Pemindahannya?
Ilustrasi IKN Nusantara. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemindahan ibu kota ini juga dilanjutkan dengan tahap kedua, yaitu dalam kurun waktu 10 tahun. Tahap kedua ini fokus pada pembangunan area inti, seperti pengembangan perkotaan, pusat penelitian dan inovasi, pusat perkembangan ekonomi, serta pemindahan lembaga negara penting lainnya.

Pemindahan itu dilakukan agar pemerintahan pusat dapat berjalan dengan baik di satu area yang sama. Pengembangan sektor ekonomi dan penerapan sistem pemerintahan pusat selayaknya di Jakarta juga membutuhkan penyesuaian.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang digagas oleh PBB nantinya juga akan diterapkan di IKN.

Tahapan ketiga periode 2035-2045

Dalam kurun waktu 10 tahun selanjutnya, pembangunan perkotaan dan infrastruktur penunjang lain serta integrasi kota di IKN akan dilakukan, di mana ini masuk tahap ketiga.

Dalam periode ini, pengembangan utilitas ibukota negara selayaknya DKI Jakarta akan dilakukan. Pengembangan teknologi, ekonomi, politik, hingga inovasi lain dilakukan demi mendukung sumber daya manusia (SDM) untuk perkembangan menjadi talenta global.

Tahapan keempat periode 2045

Dalam kurun waktu 25 tahun sejak tahapan pertama hingga di tahap akhir pemindahan, pemerintah menargetkan Indonesia dapat menjadi negara maju dengan "Kota Dunia" yang dikembangkan di IKN.

Energi terbarukan dan integrasi teknologi di IKN ditargetkan dapat menampung kebutuhan masyarakat Indonesia dalam menghadapi persaingan global.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Dunia Pers Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Kampanye zero carbon yang digagas pemerintah juga ditargetkan menjadi poin utama dalam pengembangan Indonesia di kurun waktu 25 tahun terakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI