Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes DKI Minta Masyarakat Musnahkan Obat Pakai Cara Ini

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 12:41 WIB
Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes DKI Minta Masyarakat Musnahkan Obat Pakai Cara Ini
Ilustrasi cara musnahkanobat sirup (Unsplash/Towfiqu Barbhuiya)

Suara.com - Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengingatkan pentingnya memusnahkan obat secara mandiri dengan kondisi tertentu. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah kemunculan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

Kondisi yang dimaksud adalah obat yang telah dibuka kemasannya dan digunakan setelah jangka waktu tertentu. Saran ini berlaku tak hanya bagi obat sirop saja, melainkan juga obat puyer.

"Musnahkan semua obat di rumah masing-masing dengan ketentuan obat sirop yang sudah dibuka selama 35 hari, obat sirop kering yang dilarutkan air hanya selama 14 hari, dan obat puyer jika sudah dibuka selama 35 hari," ujar Ngabila kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Untuk cara pemusnahannya, pertama adalah mengeluarkan obat dari kemasan atau wadahnya. Kemudian campurkan dengan bahan tak diinginkan seperti tanah, pasir, atau bubuk kopi dalam wadah lain.

Cara ini dimaksudkan agar obat tersebut tak kembali digunakan oleh pemilik maupun sekitarnya.

Kemudian obat yang sudah dicampur tadi dimasukan dalam wadah tertutup seperti kantong plastik atau zipper bag. Setelah itu, baru boleh dibuang ke tempat sampah.

Ia juga meminta masyarakat tak lupa melepaskan etiket atau informasi personal lain pada kemasan/wadah/botol/tube obat untuk melindungi identitas pasien. Buang kemasan obat setelah dirobek atau digunting.

Kemudian, buang isi obat sirup ke saluran pembuangan air setelah diencerkan. Hancurkan botolnya lalu buang di tempat sampah.

"Gunting tube salep/krim terlebih dahulu dan buang secara terpisah dari tutupnya di tempat sampah. Untuk sediaan insulin, buang jarum insulin setelah dirusak dan dalam keadaan tutup terpasang kembali," tutur Ngabila.

Agar tak disalahgunakan, ia menganjurkan membuang semua bekas wadah obat berupa botol plastik, pot plastik atau kaca (gelas), dan tube. Caranya dengan menghilangkan semua label dari wadah dan tutup, merusak wadah dengan cara digunting, dicacah, atau dipecahkan, untuk kemudian disimpan dalam wadah yang dilapisi kantong plastik.

Untuk obat dengan formulasi berbentuk inhaler atau aerosol harus dikeluarkan atau disemprotkan perlahan ke dalam air untuk mencegah tetesan obat memasuki udara.

"Cairan atau padatan inhaler yang dihasilkan dilarutkan ke dalam air lalu dibuang pada saluran pembuangan air. Wadah inhaler maupun aerosol yang sudah kosong jangan dilubangi, digepengkan atau dibakar karena mudah meledak," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinkes Bali : Tak Ada Produk Obat Sirop Praxion di Hasil Penelitan Anak-anak Gagal Ginjal Akut

Dinkes Bali : Tak Ada Produk Obat Sirop Praxion di Hasil Penelitan Anak-anak Gagal Ginjal Akut

Bali | Jum'at, 10 Februari 2023 | 17:21 WIB

Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Muncul, DPRD Jateng Minta Pemerintah Sigap

Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Muncul, DPRD Jateng Minta Pemerintah Sigap

Jawa Tengah | Jum'at, 10 Februari 2023 | 13:15 WIB

Menkes Minta Dokter Segera Beri Rujukan Pasien Anak dengan Gejala Gagal Ginjal Akut

Menkes Minta Dokter Segera Beri Rujukan Pasien Anak dengan Gejala Gagal Ginjal Akut

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 22:10 WIB

Lolos Uji Lab, BPOM Nyatakan Praxion Aman Dikonsumsi

Lolos Uji Lab, BPOM Nyatakan Praxion Aman Dikonsumsi

Foto | Rabu, 08 Februari 2023 | 17:06 WIB

Sempat Mereda, Kasus Gangguan Ginjal Akut di Jakarta Kembali Muncul, Pemprov DKI Telusuri Penyebabnya

Sempat Mereda, Kasus Gangguan Ginjal Akut di Jakarta Kembali Muncul, Pemprov DKI Telusuri Penyebabnya

Jakarta | Senin, 06 Februari 2023 | 21:06 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB