Selamat! Richard Eliezer Bisa Kembali Jadi Polisi Usai Tembak Mati Brigadir J

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 15 Februari 2023 | 13:05 WIB
Selamat! Richard Eliezer Bisa Kembali Jadi Polisi Usai Tembak Mati Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menggenggam kedua tangannya jelang sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].

Suara.com - Majelis hakim telah memutuskan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan ditajuhi vonis hukuman 1 tahun 6 bulan. Vonis yang jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum ini membuat Bharada E bisa kembali menjadi polisi. Kok bisa?

Pakah hukum Jamin Ginting menilai Richard bisa dikembalikan ke kepolisian asalkan memenuhi syarat, yakni hukuman pidana tidak lebih dari dua tahun sesuai aturan.

"Kalau dia (hakim) ingin mengembalikan ke kepolisian, artinya hukumannya tidak boleh lebih dari dua tahun. Karena aturannya tidak boleh dipidana lebih dari itu," ujar Jamin dinukil dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (15/6/2023).

Sesuai dengan putusan vonis hakim tersebut, maka Richard bisa kembali ke tubuh Polri setelah menjalani masa tahanan karena pidana kurang dari dua tahun.

Jamin menilai Richard berhak mendapatkan vonis rendah dalam kasus ini. Pasalnya, ia merupakan justice collaborator yang memberikan fakta penting untuk mengungkap teka-teki pembunuhan Brigadir J.

Tak hanya itu, Richard yang memiliki pangkat rendah ini juga memiliki keberanian untuk membongkar fakta terkait skandal yang meningkatkan petinggi Polri.

"Enggak ada salahnya ya, dia (Richard) dikembalikan kepada kepolisian. Supaya Richard ini menjadi suatu momentum bagi kepolisian di Indonesia dengan pangkat terendah dapat menjadi history maker bagi pembaruan kepolisian di Indonesia," kata Jamin.

Dalam persidangan pembacaan vonis Richard Eliezer, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membeberkan hal yang memberatkan sehingga menjadi pertimbangan hukuman untuk RIchard.

"Hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai oleh terdakwa sehingga akhirnya korban Yosua meninggal dunia," kata Hakim.

Selain itu, majelis hakim membeberkan hal yang meringankan terhadap kasus yang menjerat Richard. Salah satu hal meringankan itu, Richard dinyatakan telah membantu penegak hukum untuk bekerja sama membongkar kasus tersebut.

Richard juga dinilai berperilaku sopan, belum pernah mendapatkan hukuman pidana dan masih muda sehingga diharapkan dapat memperbaiki diri di kemudian hari.

"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata Hakim.

Vonis yang diberikan oleh hakim ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU 12 tahun penjara. Putusan tersebut disambut sorak sorai fans Richard hingga tangis haru keluarga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis Ringan di Kasus Pembunuhan Yosua, Hakim Minta Richard Eliezer Memperbaiki Perbuatannya karena Masih Muda

Divonis Ringan di Kasus Pembunuhan Yosua, Hakim Minta Richard Eliezer Memperbaiki Perbuatannya karena Masih Muda

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:59 WIB

Tak Terduga, Bharada E Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan, Bisa Tetap Jadi Anggota Polri

Tak Terduga, Bharada E Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan, Bisa Tetap Jadi Anggota Polri

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:53 WIB

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Warganet Mendadak Merinding Sekaligus Haru!

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Warganet Mendadak Merinding Sekaligus Haru!

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:52 WIB

Tangisan Bharada E Sang Eksekutor Penembak Brigadir J Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Tangisan Bharada E Sang Eksekutor Penembak Brigadir J Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:31 WIB

Dihukum Ringan! Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Dihukum Ringan! Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:29 WIB

Breaking News! Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Breaking News! Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:26 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB