Sebelumnya, pemerintah sempat mengajukan persentase pembayaran biaya haji yang ditanggung jemaah untuk naik dari 40 persen menjadi 70 persen atau sekitar Rp 98 juta.
Wacana kenaikan ini pun mendapatkan protes dari banyak pihak, termasuk kritik dari anggota Komisi VIII DPR RI yang mengungkap kebijakan kenaikan tersebut memberatkan para calon jemaah.
Setelah melewati banyak diskusi, akhirnya kemarin Rabu (15/02/2023) pihak Kemenag bersama anggota Komisi VIII DPR RI menyepakati harga baru biaya haji tahun 2023 yang lebih rendah dibanding yang diajukan kemarin, yaitu berkisar Rp90 juta yang diambilkan dari jemaah dan manfaat pengelolaan dana haji.
Demikian cara cek kapan berangkat haji melalui aplikasi Pusaka.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni