SuaraSoreang.id- Biaya haji naik 20 jutaan! Rumor negatif soal ongkos haji pun muncul ke permukaan.
Tidak adanya transparansi biaya haji menimbulkan rumor negatif soal ongkos haji. Ongkos haji yang
tinggi akan berdampak adalah haji regular.
Dampaknya ini akan sangat terasa oleh calon jamaah haji yang kurang mampu. Karena jika orang kaya
tentunya dia pasti bisa ikut haji khusus.
Ketua Komnas Haji dan Umroh, Mustolih Siradj mengatakan bahwa kesan naiknya biaya haji dengan
tajam ini memang tidak bisa terhindarkan.
“Selama ini haji di kita oleh pemangku kepentingan selalu dikatakan Haji Indonesia itu biayanya
termurah se-Asia Tenggara,” kata Mustolih.
“Sehingga ketika adanya kenaikan biaya semacam ini akhirnya masyarakat kaget, terlebih pasca
pandemi seperti sekarang,” tambahnya.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 adalah Rp 90.050.637,-. Masing-masing Rp
49.812.700,- untuk Biaya perjalanan dan Rp 40.237.937,- untuk penggunaan nilai manfaat.
Sementara BPIH tahun 2022 itu lebih mahal yaitu Rp 98.379.021,- dengan BIPIH Rp 39.886.009,- dan
nilai manfaat Rp 58.493.0012,-.
Kenaikan biaya haji ini memang sangat tajam dibandingkan dengan kloter sebelumnya pada tahun 2019
yaitu total BPIH-nya adalah Rp 69 jutaan saja.
Menurut Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Marwan Dasopang, pihakya masih berusaha untuk
menekan biaya haji ini agar lebih murah. (*Cepi Setiawan)
Sumber: Youtube tvOneNews berjudul Tidak Transparansi Biaya Menimbulkan Rumor Negatif soal Ongkos Haji | tvOne / 16 Februari 2023.