Disepakati Rata-rata Rp90,05 Juta, BPKH Tak Persoalkan Kesepakatan Biaya Haji 1444 H/2023 M

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 17 Februari 2023 | 10:56 WIB
Disepakati Rata-rata Rp90,05 Juta, BPKH Tak Persoalkan Kesepakatan Biaya Haji 1444 H/2023 M
Ilustrasi---Disepakati Rata-rata Rp90,05 Juta, BPKH Tak Persoalkan Kesepakatan Biaya Haji 1444 H/2023 M. [Dok MCH 2022)

Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tak mempermasalahkan kesepakatan biaya haji 1444 H/2023 masehi yang telah disepakati antara pemerintah dengan DPR dalam Rapat Kerja dengan l Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). BPKH menyatakan bakal melakukan pengelolaan dana haji dengan baik.

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan nilai BPIH yang ditetapkan lebih besar dibandingkan penggunaan nilai manfaat merupakan hal positif. Hal ini sejalan dengan semangat untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji.

"Kami menilai positif atas keputusan yang mempertimbangkan besaran BPIH lebih besar daripada subsidi nilai manfaat, di mana penggunaannya kedepan perlu terus ditemukan formulasi atau titik ideal antara besaran BPIH dengan Nilai Manfaat yang nota bene masih ada milik jemaah tunggu yang patut dijaga keberimbangannya," ujar Fadlul kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).

Nantinya, pihaknya akan melakukan pembagian tingkat sesuai porsi dana haji untuk pembayaran.

"Untuk masa yang akan datang kami berharap secara gradual porsi nilai manfaat yang diberikan dalam Virtual Account untuk jemaah tunggu harus lebih besar daripada yang digunakan untuk subsidi jemaah berangkat sehingga pada masanya dapat terjadi self financing," ucapnya.

Ia juga menyebut peerubahan kebijakan lain juga patut diapresiasi, khususnya terkait dengan revisi PMA mengenai rasionalisasi besaran setoran awal.

"Serta diperbolehkannya cicil setoran lunas agar saat keberangkatan jemaah tidak merasa berat," pungkasnya.

Diketahui, dari hasil sidang pemerintah dan DPR Komisi VIII RI menyepakati besaran rata-rata BPIH tahun 1444H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp90.050.637,26 yang terdiri dari:

  1. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26,- atau sebesar 55,3%, Meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair.
  2. Biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat yang dibayarkan BPKH rata-rata per jemaah sebesar sebesar Rp40.237.937 Atau sebesar 44,7% meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri. Secara keseluruhan penggunaan Nilai Manfaat sebesar Rp8.090.360.327.213,67
  3. Nilai manfaat keuangan haji yang digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/ 2023 M bersumber dari:
  1. Nilai manfaat BPKH tahun berjalan;
  2. Rekening Virtual jemaah haji yang berangkat di tahun berjalan;
  3. Saldo akumulasi Nilai Manfaat Keuangan Haji.
  4. Selain menyepakati ketiga hal tersebut diatas, diberlakukan pula pengelompokkan besaran pelunasan dengan pertimbangan aspek keadilan pada kelompok jemaah haji sebagai berikut:
  1. Jemaah haji lunas tunda tahun 1441H/2020 yang akan diberangkatkan pada tahun 1444 H /2023 M tidak dibebankan tambahan biaya. BPKH mendistribusikan Nilai Manfaat yang bersumber dari akumulasi nilai manfaat sehingga tidak ada setoran lunas untuk jemaah lunas tunda tahun 2020 akumulasi sebesar Rp845.708.000.000.
  2. Jemaah haji lunas tunda tahun 1443/2022 M sebanyak 9.864 jemaah yang akan diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9.400.000,-
  3. Jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 106.590 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp.23.500.000,-

Penetapan ini menggunakan asumsi kurs USD sebesar Rp15.150,- dan Kurs Saudi Arabian Riyal (SAR) sebesar Rp4.040. Biaya operasional menggunakan Saudi Arabian Riyal (SAR) dan Living Cost dalam bentuk rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertemu Presiden Majelis Umum PBB, Puan Maharani Tegaskan Komitmen RI Atasi Perubahan Iklim

Bertemu Presiden Majelis Umum PBB, Puan Maharani Tegaskan Komitmen RI Atasi Perubahan Iklim

DPR | Jum'at, 17 Februari 2023 | 08:01 WIB

Sempat Ada Penolakan, Baleg DPR Akhirnya Setujui RUU Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

Sempat Ada Penolakan, Baleg DPR Akhirnya Setujui RUU Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

Bisnis | Kamis, 16 Februari 2023 | 21:56 WIB

Negosiasi Alot soal Biaya Haji 2023, Kini Ditetapkan Rp 49,8 Juta

Negosiasi Alot soal Biaya Haji 2023, Kini Ditetapkan Rp 49,8 Juta

Video | Jum'at, 17 Februari 2023 | 06:00 WIB

Intinya Tetap Naik, Biaya Haji Ditetapkan Segini

Intinya Tetap Naik, Biaya Haji Ditetapkan Segini

| Kamis, 16 Februari 2023 | 20:15 WIB

Terkini

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:35 WIB

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:30 WIB

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:25 WIB

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:16 WIB

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB