Terapis Wicara RS Hermina Jepit Kepala Balita Gangguan Autis Ditetapkan Tersangka Tapi Tidak Ditahan

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Jum'at, 17 Februari 2023 | 20:35 WIB
Terapis Wicara RS Hermina Jepit Kepala Balita Gangguan Autis Ditetapkan Tersangka Tapi Tidak Ditahan
Pria diduga terapis jepit kepala anak autis. [Istimewa]

Suara.com - Polisi menetapkan terapis wicara di RS Hermina, Depok berinisial H menjadi tersangka. Ia diduga menjepit kepala balita dengan kakinya hingga menjerit. Namun, H tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, dalam perkara ini H dijerat dengan Pasal 80 Juncto Pasal 76 huruf c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Saudara H telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, karena ancaman hukuman tersangka di bawah lima tahun penjara, maka tersangka tidak dilakukan penahanan dan kita kenakan wajib lapor," kata Fuady kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).

Menurut Fuady, penetapan tersangka H dilakukan berdasar hasil pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Dua di antaranya merupakan saksi ahli. Sedangkan dari hasil pemeriksaan terhadap H, Fuady menyebut yang bersangkutan mengklaim tindakan yang dilakukannya itu telah sesuai prosedur.

"Metode terapi dengan cara bloking. Tetapi itu diluar SOP yang sudah ditetapkan, karena menurut pelapor, si terapis ini tertidur dan menggunakan HP," ungkap Fuady.

Jepit Kepala Balita Gangguan Autis

Tindakan yang dilakukan H terhadap balita ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Dalam narasi yang beredar disebutkan bahwa korban yang merupakan pasien dengan gangguan autisme spectrum disorder (ASD).

Video terkait peristiwa ini salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kamerapengawas.id. Terlihat korban menjerit kesakitan saat pelaku menjepit kepalanya. Namun, pelaku justru terlihat asik bermain handphone seolah tak menghiraukan jeritan korban.

Kasi Humas Polres Metro Kota Depok AKP Fitri ketika itu mengklaim pihaknya telah mengidentifikasi pelaku berinisial H.

baca juga

Adapun berdasar hasil penyelidikan awal, lanjut Fitri, peristiwa ini diketahui terjadi pada Selasa (14/2/2023) siang. Korban merupakan balita berusia 2 tahun 10 bulan berinisial RF.

"Korban anak berinisial RF yang mengidap ASD (Autism Spectrum Disorder)," kata Fitri kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria Diduga Terapis Jepit Kepala Anak Autis Bikin Netizen Murka: Biadab Bener Lo!

Pria Diduga Terapis Jepit Kepala Anak Autis Bikin Netizen Murka: Biadab Bener Lo!

Kaltim | Jum'at, 17 Februari 2023 | 19:57 WIB

Teganya Terapis di Depok Jepit Kepala Anak Autisme sampai Nangis, Kini Berujung Tersangka

Teganya Terapis di Depok Jepit Kepala Anak Autisme sampai Nangis, Kini Berujung Tersangka

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 14:08 WIB

Heboh Terapis Jepit Kepala Anak Autis, Kenali 11 Jenis Terapi Anak dengan Autisme

Heboh Terapis Jepit Kepala Anak Autis, Kenali 11 Jenis Terapi Anak dengan Autisme

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 18:24 WIB

Terkini

KPK Sebut Penyitaan Uang Rp2 Miliar dari Bobby Rosyidin Tak Terkait PT KAI

KPK Sebut Penyitaan Uang Rp2 Miliar dari Bobby Rosyidin Tak Terkait PT KAI

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:02 WIB

Dihujat Netizen Gara-Gara Kasihani Jokowi, Tantri Kotak Akhirnya Hapus Postingan

Dihujat Netizen Gara-Gara Kasihani Jokowi, Tantri Kotak Akhirnya Hapus Postingan

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 20:02 WIB

Desil 4-6 Dapat Bansos Apa Saja, Ini Rincian dan Cara Cek Data Kemensos

Desil 4-6 Dapat Bansos Apa Saja, Ini Rincian dan Cara Cek Data Kemensos

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 19:53 WIB

Cara Atasi KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjol, Lengkap dengan Langkah Hukumnya!

Cara Atasi KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjol, Lengkap dengan Langkah Hukumnya!

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 19:50 WIB

Serangga Hutan Terancam Karhutla padahal Punya Dampak bagi Ekosistem

Serangga Hutan Terancam Karhutla padahal Punya Dampak bagi Ekosistem

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 19:50 WIB

33 Negara Kompak Anjurkan Warganya Siapkan Logistik Darurat, Ada Apa?

33 Negara Kompak Anjurkan Warganya Siapkan Logistik Darurat, Ada Apa?

News | Jum'at, 06 November 2026 | 19:44 WIB

Kemenperin Ancam Ketok Palu, Impor Bahan Baku Kimia Bakal Dibatasi Lagi

Kemenperin Ancam Ketok Palu, Impor Bahan Baku Kimia Bakal Dibatasi Lagi

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 19:44 WIB

Tutup Pertamuda Seed and Scale 2026, Pertamina Umumkan Sembilan Inovator Muda Terbaik

Tutup Pertamuda Seed and Scale 2026, Pertamina Umumkan Sembilan Inovator Muda Terbaik

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 19:44 WIB

Cara Menurunkan Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos, Penuhi Syarat Ini

Cara Menurunkan Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos, Penuhi Syarat Ini

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 19:40 WIB

Kader Gerindra Semarang Geruduk Polrestabes, Desak Kasus Penyadapan Prabowo Diusut Tuntas!

Kader Gerindra Semarang Geruduk Polrestabes, Desak Kasus Penyadapan Prabowo Diusut Tuntas!

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2026 | 19:39 WIB

×