Disentil Megawati, Segini Syarat Tinggi Badan Minimal Bagi Calon Taruna TNI

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 18 Februari 2023 | 07:47 WIB
Disentil Megawati, Segini Syarat Tinggi Badan Minimal Bagi Calon Taruna TNI
Ilustrasi prajurit TNI sedang menerima arahan dari atasannya (instagram/@puspentni)

Suara.com - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri kembali mencuri perhatian public ketika ‘menyentil’ Panglima TNI laksamana Yudo Margono tentang persyaratan tinggi calon taruna TNI yang hanya 160 sentimeter.

Hal itu diungkapkan Megawati ketika ia didaulat menjadi keynote speaker di acara Kick Off Pancasila dalam Tindakan ‘gerakan Semesta Berencana Menengah Stunting’. Acara tersebut digelar BKKBN dan BPIP di Jakarta pada Kamis (16/2/2023).

‘Sentilan’ itu bermula ketika Megawati bercerita ketika ia memprotes kebijakan Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa yang megubah salah satu persyaratan masuk TNI, yakni menurunkansyarat tinggi badan calon taruna TNI dari 180cm menjadi 160 cm.

Menurut Megawati, rata-rata tinggi badan pemuda Indonesia saat ini adalah 180 cm.

"Dik, lha ngopo lho (Dik, kenapa?), Dik. Saya gembor-gemborin pemuda Indonesia tingginya 180 cm. Lah tahu-tahu kamu keluarin yang namanya tinggi minimum 160 cm, iki ngopo toh (Ini kenapa)?" ujar Megawati.

Adapun alasan Jenderal Andika Perkasa saat itu menurunkan persyaratan tinggi calon taruna TNI adalah karena TNI mengaku kesulitan mencari calon taruna dengan tinggi 180 cm.

Namun megawati tetap menyatakan tidak sepakat dengan alasan tersebut. "Yo jangan 160 cm lah. Mbok bilang, 'biar rada keren, ya 170 cm lah', sampai nawar gitu lho," tuturnya.

Lantas apa saja persyaratan terbaru calon taruna TNI terbaru yang telah ditetapkan? Berikut uraian selengkapnya.

Persyaratan Umum Akmil 2022

baca juga

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

4. Usia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2022

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang diterbitkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi)

6. Sehat jasmani dan rohani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Megawati Kasih Syarat Tinggi Badan 180cm untuk Bisa Jadi Pacar Cucunya, Emang Orang Indonesia Rata-ratanya Berapa?

Megawati Kasih Syarat Tinggi Badan 180cm untuk Bisa Jadi Pacar Cucunya, Emang Orang Indonesia Rata-ratanya Berapa?

Lifestyle | Sabtu, 18 Februari 2023 | 07:20 WIB

Megawati Heran Ibu-Ibu Suka Ikut Pengajian, Netizen: Agak Laen Ya Ini Orang

Megawati Heran Ibu-Ibu Suka Ikut Pengajian, Netizen: Agak Laen Ya Ini Orang

Mamagini | Jum'at, 17 Februari 2023 | 23:12 WIB

Cerita Megawati Disetop Polisi Nyaris Kena Tilang

Cerita Megawati Disetop Polisi Nyaris Kena Tilang

Sumatera | Jum'at, 17 Februari 2023 | 19:25 WIB

Megawati Tak Mau Cucunya Punya Pacar Pendek dan Jelek, Kenapa Fisik Sering Jadi Kriteria Pasangan Idaman?

Megawati Tak Mau Cucunya Punya Pacar Pendek dan Jelek, Kenapa Fisik Sering Jadi Kriteria Pasangan Idaman?

Lifestyle | Jum'at, 17 Februari 2023 | 19:10 WIB

Megawati ke Cucu: Jangan Cari Pasangan Pendek, Kalau Ada yang Naksir Enggak Usah Klenger, Dijejer-jejer Dulu

Megawati ke Cucu: Jangan Cari Pasangan Pendek, Kalau Ada yang Naksir Enggak Usah Klenger, Dijejer-jejer Dulu

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 19:03 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×