Disentil Megawati, Segini Syarat Tinggi Badan Minimal Bagi Calon Taruna TNI

Sabtu, 18 Februari 2023 | 07:47 WIB
Disentil Megawati, Segini Syarat Tinggi Badan Minimal Bagi Calon Taruna TNI
Ilustrasi prajurit TNI sedang menerima arahan dari atasannya (instagram/@puspentni)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit sesuai putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

Persyaratan Lain Akmil 2022

1. Pria dan Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI

2. Memiliki Ijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:

  • Lulusan SMA/MA tahun 2018: program IPA dan IPS nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00
  • Lulusan SMA/MA tahun 2019: program IPA nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,50 dan IPS nilai ujian nasional rata-rata minimal 42,00
  • Lulusan SMA/MA tahun 2020: program IPA nilai rata-rata rapor semester I-VI minimal 70 yang terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika minimal 70 dan tidak ada nilai di bawah 60.

Sedangkan program IPS nilai rata-rata raport semester I-VI minimal 75 yang terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 60.

  • Lulusan SMA/MA tahun 2021: program IPA dan IPS nilai rata-rata raport dari kelas X-XII minimal 75 yang terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika minimal 75 dan tidak ada nilai dibawah 65.
  • Lulusan SMA/MA tahun 2022: program IPA dan IPS nilai rata-rata minimal UAN akan ditentukan kemudian.

3. Untuk pria tinggi badan minimal 160 cm. Untuk wanita tinggi badan minimal 155 cm. Dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

5. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 tahun setelah selesai pendidikan pertama.

6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Baca Juga: Megawati Kasih Syarat Tinggi Badan 180cm untuk Bisa Jadi Pacar Cucunya, Emang Orang Indonesia Rata-ratanya Berapa?

8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

  • Administrasi
  • Kesehatan
  • Jasmani
  • Litpers
  • Psikologi
  • Akademik

Persyaratan Tambahan Akmil 2022

1. Memiliki surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.

2. Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang mendapat ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar Kemendikbud, harus memperoleh pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.

3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

4. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN secara langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI