Tok! Ironi Nasib Doni Salmanan: Harta Benda Dirampas Untuk Negara

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 22 Februari 2023 | 12:07 WIB
Tok! Ironi Nasib Doni Salmanan: Harta Benda Dirampas Untuk Negara
Potret Kenangan Doni Salmanan Bareng Aset Yang Disita (Instagram/@donisalmanan)

Suara.com - Terdakwa kasus investasi bodong berkedok opsi biner, Doni Salmanan, resmi mendapatkan vonis lebih berat dalam putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Pasalnya, harta benda sosok Crazy Rich Bandung itu akan dirampas untuk negara.

Dalam putusan tingkat banding, Humas PT Bandung Jesayas Tarigan menjelaskan bahwa Doni Salmanan dinyatakan terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sesuai dakwaan kedua alternatif pertama.

"Kalau di pengadilan negeri dakwaan kedua alternatif pertama tidak terbukti maupun yang keduanya. Tapi di pengadilan tinggi dakwaan pertama alternatif pertama terbukti," jelas Jesayas di PT Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/2/2023).

Harta benda Doni Salmanan yang dirampas untuk negara itu berupa sejumlah barang bukti yang tertuang pada poin 33 hingga poin 136. Barang bukti yang dimaksud terdiri dari beberapa kendaraan mewah, aset rumah, uang, hingga barang-barang berharga lainnya.

Meski demikian, Jesayas menyebut bahwa perampasan harta benda Doni untuk negara itu tidak akan dikembalikan ke para korban. Nantinya, harta bedan tersebut akan dilelang dan diserahkan kepada negara.

"Aset berupa barang berharga itu nanti dilelang, itu bagian kejaksaan," terang Jesayas.

Dengan kata lain, pengajuan restitusi dari jaksa yang menginginkan harta benda Doni Salmanan dikembalikan ke para korban itu tidak bisa diakomodir.

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2022, menurutnya restitusi hanya bisa dilakukan dalam perkara tindak pidana pelanggaran HAM berat, terorisme, perdagangan orang, diskriminasi ras dan etnis, serta yang lainnya.

Sehingga, lanjut Jesayas, perkara terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE) atau kejahatan perbankan tidak bisa mengatur pemberian restitusi kepada korban.

"Tidak (dikembalikan) kepada pihak yang mengajukan restitusi maupun kompensasi, itu tidak dikembalikan ke situ," tambahnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bale Bandung memutuskan harta benda yang disita untuk menjadi barang bukti perkara itu dikembalikan ke Doni Salmanan.

Ketua Majelis Hakim PN Bale Bandung Achmad Satibi menyebut harta itu dikembalikan karena Doni Salmanan tidak terbukti melakukan TPPU, dan hanya terbukti melakukan hoaks investasi opsi biner. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip Harta Kekayaan Zainudin Amali yang Mau Mundur dari Menpora

Intip Harta Kekayaan Zainudin Amali yang Mau Mundur dari Menpora

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2023 | 08:51 WIB

Zonk! Hukuman Crazy Rich Doni Salmanan Malah Naik Dua Kali Lipat Usai Banding

Zonk! Hukuman Crazy Rich Doni Salmanan Malah Naik Dua Kali Lipat Usai Banding

| Selasa, 21 Februari 2023 | 23:48 WIB

Rieta Amilia Akui Gideon Tengker Alami Sakit Sejak Nagita Slavina Kecil, Raffi Ahmad: Saraf

Rieta Amilia Akui Gideon Tengker Alami Sakit Sejak Nagita Slavina Kecil, Raffi Ahmad: Saraf

| Selasa, 21 Februari 2023 | 18:44 WIB

Melaney Ricardo Ogah Wariskan Harta dan Popularitas ke Anak, Mending Wariskan Tiga Hal Ini

Melaney Ricardo Ogah Wariskan Harta dan Popularitas ke Anak, Mending Wariskan Tiga Hal Ini

| Selasa, 21 Februari 2023 | 18:23 WIB

Makan Uang Haram Rp200 Miliar, Segini Harta Kekayaan Ricky Ham Pagawak

Makan Uang Haram Rp200 Miliar, Segini Harta Kekayaan Ricky Ham Pagawak

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 10:37 WIB

Gideon Tengker Tagih Harta Gono-gini Miliaran Rupiah Pada Rieta Amilia: Nagita Ga Ada Urusan..

Gideon Tengker Tagih Harta Gono-gini Miliaran Rupiah Pada Rieta Amilia: Nagita Ga Ada Urusan..

| Selasa, 21 Februari 2023 | 09:58 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB