Depok.suara.com - Gugatan terkait harta goni-gini yang dilayangkan oleh Gideon Tengker kepada Rieta Amilia masih menjadi sorotan publik. Gideon mempermasalahkan soal harta tersebut karena tak pernah mendapatkannya setelah puluhan tahun berpisah dengan ibunda Nagita Slavina tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Erles Rareral, pihak Gideon merasa bila sudah saatnya menuntut haknya atas harta bersama selama menikah sejak tahun 1986. Sebelumnya, Gideon mengaku sudah mengajak Rieta Amilia menyelesaikan prahara harta gono-gini itu secara kekeluargaan, namun tak kunjung diindahkan.
"Ada beberapa harta selama perkawinan itu. Ada rumah, aset dari usaha yang sekian lama, bagaimanapun juga suami istri, harus dibicarakan bersama. Niat baik itu ditunggu om Dion, tidak ada pembicaraan dari Rieta," ujar Erles seperti dikutip dari tayangan Cumi Cumi, Selasa (21/2/2023).
Adapun aset yang akan digugat Gideon satu di antaranya adalah rumah produksi Frame Ritz.
"Belum tercatat semua, saya tidak tahu semua jumlah aset bagaimana. Salah satunya Frame Ritz, rumah, ya semua usaha dia selama perkawinan," timpal Gideon Tengker.
"(Rumah) atas nama Ibu Rieta. Dia berusaha sendiri, tapi masih tetap istri saya karena belum cerai. Jadi statusnya kita serahkan ke pengadilan. Jadi harta bersama dalam pernikahan," tambahnya.
Sedikitnya ada 10 aset yang akan digugat Gideon terhadap Rieta Amilia. Dengan total aset harta gono-gini yang disebutnya mencapai miliaran rupiah.
"Yang dipakai Frame Ritz itu yang saya mau tuntut pemakaiannya selama 20 tahun, tanpa ada apa-apa. Ditinggalin rumah juga waktu itu hancur, rusak semua," ungkapnya.
Terkait polemik harta gono-gini dengan Rieta Amilia, Gideon mengaku enggan melibatkan atau meminta bantuan kepada Nagita Slavina maupun Caca Tengker. Saat disinggung soal peran kedua putrinya, Gideon enggan bicara secara terang-terangan.
Baca Juga: Hukum Pria Pakai Skincare dalam Islam, Ternyata Tidak Haram tapi Ada Syaratnya
"Tuntutannya bukan urusan anak-anak, beda urusannya. Ini saya sama ibunya. Anak-anak sempat tinggal di sana memang. (Komunikasi dengan Nagita dan Caca) no komen," tegasnya.
Gideon Tengker seharusnya mendaftarkan gugatan perdata tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selata pada 15 Februari 2022 lalu. Namun, lantaran ada berkas yang belum dipenuhi, Gideon menunda laporannya tersebut.
Sementara Rieta Amilia hingga saat ini masih bungkam terkait gugatan yang dilayangkan Gideon Tengker.