Wow! Harta Pejabat DJP Ayah Pelaku Penganiayaan Lampaui Dirjen Pajak, Nyaris Saingi Sri Mulyani

Rabu, 22 Februari 2023 | 20:24 WIB
Wow! Harta Pejabat DJP Ayah Pelaku Penganiayaan Lampaui Dirjen Pajak, Nyaris Saingi Sri Mulyani
Mario Dandy Satrio. (Instagram/__broden)

Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan turut menyeret nama salah satu pejabat pajak. Salah satu tersangka pengeroyokan yang bernama Mario Dandy Satriyo itu merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo.

Melansir dari laman resmi LHKPN KPK, Rafael Alun Trisambodo terakhir kali menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II. Meskipun ia menjabat sebagai Kepala Bagian Umum, tetapi ternyata Rafael memiliki harta kekayaan yang jumlahnya melampaui para atasannya, yaitu Dirjen Pajak, Suryo Utomo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Berikut perbandingan harta kekayaan pejabat pajak yang anaknya menganiaya anak petinggi GP Ansor dengan Sri Mulyani dan Dirjen Pajak tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Harta Kekayaan Suryo Utomo

Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, disebutkan bahwa Suryo Utomo mempunyai harta kekayaan dengan total Rp 14,45 miliar.

Sebagian besar harta miliknya tersebut berupa tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 14,16 miliar yang tersebar di beberapa wilayah yang ada di Indonesia yakni Kab/Kota Bekasi, Kab/Kota Jakarta Selatan, dan Kab/Kota Bogor.

Tidak hanya tanah dan bangunan, Suryo juga mempunyai aset berupa alat transportasi sebanyak 11 unit kendaraan. Apabila dijumlahkan, nilai dari aset berupa alat transportasi miliknya mencapai Rp 947 juta.

Selain itu, ia juga mempunyai kekayaan dalam bentuk harta bergerak lainnya yang totalnya sebesar Rp 1,54 miliar beserta kas dan setara kas sebesar Rp 2,79 miliar. 

Namun, disebutkan pula bahwa Suryo Utomo mempunyai utang yang totalnya mencapai Rp 5 miliar, sehingga apabila ditotalkan, harta kekayaannya tersebut sebesar 14.452.944.568 atau sekitar Rp 14,4 miliar.

Baca Juga: Pakai Baju Tahanan, Wajah Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Disorot: Tampangnya Masih Songong

Harta Kekayaan Sri Mulyani

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan tertanggal 31 Maret 2022, Sri Mulyani mempunyai total kekayaan mencapai Rp 58.048.779.283 atau Rp 58 miliar.

Diketahui, kekayaan tersebut meliputi kepemilikan atas sejumlah aset berupa tanah dan juga bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga, dan kas setara kas.

Adapun total aset tanah dan bangunan milik Sri Mulyani diketahui mencapai Rp 45.811.090.623. Tidak hanya tanah dan bangunan, Sri Mulyani juga diketahui mempunyai sebuah alat transportasi yaitu motor Honda Rebel CMX500 keluaran tahun 2019 dengan total nilai Rp 145.000.000.

Kekayaan Sri Mulyani juga termasuk harta bergerak lain dengan total nilai Rp 446.520.000, surat berharga senilai Rp 12.721.023.556, dan kas setara kas sebesar Rp 8.140.815.666.

Jadi, apabila ditotalkan, harta kekayaan dari Sri Mulyani mencapai Rp 67.264.449.846. Tetapi disebutkan pula bahwa Sri Mulyani memiliki utang sebesar Rp 9.215.670.562. Oleh karenanya, bisa ditotalkan harta kekayaan Sri Mulyani yang telah dikurangi utang yaitu sebesar Rp 58.048.779.283 atau Rp 58 miliar.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI