Pemprov DKI Anggarkan Rp20,3 Miliar Buat Beli 23 Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Pejabat

Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 23 Februari 2023 | 02:55 WIB
Pemprov DKI Anggarkan Rp20,3 Miliar Buat Beli 23 Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Pejabat
Arsip kendaraan listrik mengisi daya di stasiun pengisian kendaraan listrik umum di PLN Jakarta, Rabu (3/11/2021). Antara/HO-PLN DKI Jakarta

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp20,3 miliar yang bersumber dari APBD 2023 buat pengadaan 23 mobil listrik untuk kendaraan dinas.

Pagu anggaran pengadaan mobil dinas bertenaga listrik itu tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP) diakses di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Apabila dikalkulasi maka pagu anggaran pembelian mobil listrik per unit mencapai sekitar Rp884 juta.

Ada pun uraian pengadaan itu adalah kendaraan bermotor penumpang merek Hyundai Ionic 5 EV Signature dalam paket belanja modal kendaraan bermotor penumpang.

Metode pemilihan adalah pembelian secara elektronik dengan jadwal pemilihan penyedia pada Oktober 2023 dan pelaksanaan kontrak pada November 2023.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Reza Pahlevi mengatakan, pembelian mobil listrik untuk kendaraan dinas itu menunggu revisi peraturan kepala daerah (perkada) terkait kendaraan dinas operasional.

“Tinggal mengubah saja, Pemprov DKI dibolehkan pengadaan kendaraan listrik, satu pasal saja. Aturannya harus ada pergub dulu. Revisi satu kata saja,” kata Reza sembari menambahkan revisi melalui Kementerian Dalam Negeri.

Nantinya, kata dia, kendaraan listrik untuk dinas itu di antaranya untuk gubernur, sekretaris daerah, asisten pemerintahan, inspektorat dan pejabat satuan perangkat kerja lainnya.

Pengadaan mobil listrik itu, kata dia, baru untuk 2023, sedangkan 2024 pihaknya berencana tidak melakukan pengadaan karena anggaran diprioritaskan untuk kebutuhan lain.

“Untuk 2024 kan ada pemilu, kami fokus dulu. Insya Allah kami dukung pemilu. Kalau mengadakan (mobil listrik) jor-joran kan uang juga terbatas,” ujarnya.

Pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dilakukan setelah terbit Instruksi Presiden RI Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku? Ini Jawabannya

Kapan Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku? Ini Jawabannya

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 19:47 WIB

Mobil Listrik DFSK EC31 Pick Up Bisa Berjalan Sejauh 215 Km

Mobil Listrik DFSK EC31 Pick Up Bisa Berjalan Sejauh 215 Km

| Rabu, 22 Februari 2023 | 18:40 WIB

Wuling Tampilkan Dua Unit Air EV dengan Sentuhan Berbeda di IIMS 2023

Wuling Tampilkan Dua Unit Air EV dengan Sentuhan Berbeda di IIMS 2023

Otomotif | Rabu, 22 Februari 2023 | 18:15 WIB

Terkini

Brutal! Petugas Damkar Dibegal di Gambir: Kepala Dihantam Batu, Motor dan HP Dirampas

Brutal! Petugas Damkar Dibegal di Gambir: Kepala Dihantam Batu, Motor dan HP Dirampas

News | Selasa, 07 April 2026 | 13:24 WIB

Viral Banner Aku Harus Mati, Psikiater Ingatkan Risiko Trigger Bunuh Diri di Ruang Publik

Viral Banner Aku Harus Mati, Psikiater Ingatkan Risiko Trigger Bunuh Diri di Ruang Publik

News | Selasa, 07 April 2026 | 13:23 WIB

Tak Hanya Protes! Begini Cara Orang Tua di Vietnam Pastikan Kualitas MBG untuk Anak-anak

Tak Hanya Protes! Begini Cara Orang Tua di Vietnam Pastikan Kualitas MBG untuk Anak-anak

News | Selasa, 07 April 2026 | 13:22 WIB

Tanggapi Kritik Saiful Mujani, Sekjen Golkar Pasang Badan: Kereta Sudah di Rel yang Tepat!

Tanggapi Kritik Saiful Mujani, Sekjen Golkar Pasang Badan: Kereta Sudah di Rel yang Tepat!

News | Selasa, 07 April 2026 | 13:21 WIB

Pramono Anung Masih Buru Aktor Utama Pengunggah Foto AI di JAKI

Pramono Anung Masih Buru Aktor Utama Pengunggah Foto AI di JAKI

News | Selasa, 07 April 2026 | 13:08 WIB

Kegentingan Meningkat di Teluk: Israel Larang Warga Iran Naik Kereta, Arab Saudi Tutup Jembatan

Kegentingan Meningkat di Teluk: Israel Larang Warga Iran Naik Kereta, Arab Saudi Tutup Jembatan

News | Selasa, 07 April 2026 | 13:05 WIB

Respon Ancaman Donald Trump, Pemuda Iran Siaga Jaga Objek Vital Negara dengan Rantai Manusia

Respon Ancaman Donald Trump, Pemuda Iran Siaga Jaga Objek Vital Negara dengan Rantai Manusia

News | Selasa, 07 April 2026 | 13:00 WIB

Respons Seskab Teddy soal Kritik Saiful Mujani ke Program Prabowo

Respons Seskab Teddy soal Kritik Saiful Mujani ke Program Prabowo

News | Selasa, 07 April 2026 | 12:56 WIB

Heboh Mobil Dinas DKI Disulap Jadi Pelat Putih, Buat Jalan-jalan ke Puncak Bikin Konten

Heboh Mobil Dinas DKI Disulap Jadi Pelat Putih, Buat Jalan-jalan ke Puncak Bikin Konten

News | Selasa, 07 April 2026 | 12:51 WIB

Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Seskab Teddy: Tunggu Saja, Presiden yang Akan Umumkan

Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Seskab Teddy: Tunggu Saja, Presiden yang Akan Umumkan

News | Selasa, 07 April 2026 | 12:42 WIB