-
Parah! 12 Daerah Belum Bayar Pajak Kendaraan Plat Merah, Gubernur Sumbar: Segera Tunaikan
Sebanyak 12 daerah dari 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar) tercatat belum membayar pajak kendaraan dinas atau kendaraan plat merah.
Selengkapnya -
Ratusan Kendaraan Dinas di Lombok Timur Nunggak Bayar Pajak
Hal ini masih terjadi kendati pemerintah sudah memberi contoh pada masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor, tercatat di Samsat Lombok Timur.
Selengkapnya -
Tak Lagi Disubsidi, Kendaraan Dinas Pemkot Balikpapan Wajib Gunakan Pertamax
Ya betul, ada surat edaran dari Pertamina bahwa diminta untuk segera mengganti."
Selengkapnya -
ASN di Bukittinggi Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas Saat Libur Lebaran
Ia juga meminta kepada seluruh ASN agar bisa menjadi agen Pemkot dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat dan tamu.
Selengkapnya -
Resmi, ASN Pemprov Sumbar Dilarang Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Dinas
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi, termasuk untuk mudik.
Selengkapnya -
Sahrul Gunawan Ancam Jatuhkan Sanksi Tegas Pada ASN yang Mudik Pakai Mobil Dinas
Sahrul Gunawan menegaskan, kendaraan dinas hanya diperuntukan bagi ASN dalam bekerja melayani masyarakat.
Selengkapnya -
Gubernur Gorontalo: Pejabat Boleh Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, Meski KPK Larang
Rusli Habibie menilai pejabatnya banyak yang hanya mudik lokal
Selengkapnya -
Pemkab PPU Larang PNSnya Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Jika Kedapatan Bakal Dapat Sanksi
"Menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung tersebut bagian dari pelanggaran disiplin pegawai, karena tidak mematuhi surat edaran yang diterbitkan pemerintah pusat,"
Selengkapnya -
Beda Dari Yang Lain, Bupati Pandeglang Irna Narulita Perbolehkan ASN Mudik Bawa Kendaraan Dinas, Ini Syaratnya!
Kebijakan tersebut dilontarkan langsung oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
Selengkapnya -
ASN Pemkot Bandar Lampung Dilarang Bawa Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Kendaraan dinas tidak boleh digunakan pada saat hari raya apalagi dibawa ke luar kota maupun mudik
Selengkapnya -
Catat, ASN DIY Dilarang Bawa Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Untuk mengawasi penggunaan kendaraan dinas, lanjut Aji, Pemda meminta seluruh kendaraan wajib diparkir di kantor masing-masing.
Selengkapnya -
Pemprov Lampung Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas
kendaraan dinas digunakan hanya untuk tugas kedinasan tidak untuk kegiatan pribadi.
Selengkapnya -
Mudik Lebaran 2022: Silakan Pulang Kampung Tanpa Randis atau Mobil Dinas
Mobil dinas atau kendaraan dinas (randis) memiliki peruntukan digunakan dalam lingkup kedinasan saja.
Selengkapnya -
Daftar 8 Daerah Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas
Pemerintah Pusat telah menetapkan libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada tanggal 29 April dan tanggal 4, 5, dan 6 Mei 2022.
Selengkapnya -
Pemprov Riau Kumpulkan Mobil Dinas, Larang Pejabat Pakai saat Cuti Lebaran
Mobil dinas akan dikumpulkan pada hari terakhir kerja Aparatur Sipil Negera (ASN) sebelum cuti bersama Lebaran.
Selengkapnya -
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Larang Kendaraan Dinas Pakai Solar Bersubsidi
Larangan tersebut berdasarkan surat edaran nomor 541/3268 tertanggal 23 Maret 2023.
Selengkapnya -
Polisi di Kota Sukabumi Jadi "Sopir Angkot" Dadakan Gara-gara Ini
Satu unit truk Dalmas, satu unit mobil double cabin dan satu unit minibus diterjunkan untuk membawa warga yang terkena imbas angkot mogok beroperasi.
Selengkapnya -
BBM Langka, Kendaraan Dinas di Riau Dilarang Isi Biosolar
Hal itu disampaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengingat saat ini bahan bakar tersebut sedang langka.
Selengkapnya -
Pemkab Merauke Lelang Kendaraan Dinas ASN dan Pimpinan OPD
Dalam pendataan aset daerah untuk lelang, kata Elias, masih menggunakan cara persuasif.
Selengkapnya -
Pemerintah Kotamobagu Sewa 22 Kendaraan Dinas untuk Pejabat, Gunakan Anggaran Rp2 Miliar
Kendaraan dinas untuk Asisten serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah
Selengkapnya