Dicecar Hakim soal Kedekatannya dengan Irjen Teddy Minahasa, Mami Linda: Kami Ada Hubungan Khusus dan Spesial

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 27 Februari 2023 | 14:30 WIB
Dicecar Hakim soal Kedekatannya dengan Irjen Teddy Minahasa, Mami Linda: Kami Ada Hubungan Khusus dan Spesial
Dicecar Hakim soal Kedekatannya dengan Irjen Teddy Minahasa, Mami Linda: Kami Ada Hubungan Khusus dan Spesial. (ist)

Suara.com - Linda Pujiastuti alias Anita Cepu mengaku memiliki hubungan spesial dengan mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa, terdakwa pengambilan dan pengedaran barang bukti sabu.

Pengakuan itu disampaikan wanita yang akrab disapa Mami Linda itu saat dirinya dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).

Selain Linda, dalam sidang kali ini, AKBP Doddy Prawiranegara turut  dihadirkan sebagai saksi. 

Awalnya Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih bertanya kepada Anita dan Doddy.

"Keduanya coba diperhatikan ini ada terdakwa dihadirkan di persidangan ini, coba lihat dulu. Kedua saksi kenal dengan terdakwa ini?" kata Hakim.

Keduanya kompak menjawab mengenal Teddy. Hakim kemudian bertanya kembali, soal memiliki hubungan kekeluargaan antara mereka.

Terdakwa Linda saat menjalani sidang kasus sabu Irjen Teddy Minahasa di PN Jakbar. (Suara.com/Faqih)
Terdakwa Linda saat menjalani sidang kasus sabu Irjen Teddy Minahasa di PN Jakbar. (Suara.com/Faqih)

"Apakah ada hubungan keluarga dengan terdakwa?" kata Hakim.

"Tidak ada yang mulia," jawab Doddy.

Sementara Linda juga mengaku tidak memiliki hubungan keluarga dengan Teddy, namun disebutnya antara mereka ada hubungan spesial.

baca juga

"Tidak ada yang Mulia, tapi kami ada hubungan khusus dan spesial," jawabnya.

Mendengar jawaban itu, Hakim meminta kepada Linda untuk menjelaskan, saat nantinya dirinya diberi kesempatan untuk memberikan keterangan.

"Hubungan khusus dan spesial. Oh, nanti kami pertanyakan itu," kata Hakim.

Didakwa Jual Barbuk Sabu

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mendakwa Teddy bersama AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu telah menjual barang bukti sabu.

Pada surat dakwaan disebutkan alasan Teddy memerintahkan Doddy Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayah AKBP Dody Prawiranegara Sebut Anaknya Pernah Diajak Teddy Kambing Hitamkan Syamsul Maarif

Ayah AKBP Dody Prawiranegara Sebut Anaknya Pernah Diajak Teddy Kambing Hitamkan Syamsul Maarif

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 08:00 WIB

Dodi Prawiranegara Sujud di Kaki Sang Ayah saat di Rutan Polres Metro Jakarta Barat

Dodi Prawiranegara Sujud di Kaki Sang Ayah saat di Rutan Polres Metro Jakarta Barat

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 19:46 WIB

5 Fakta Kode 'Mainkan Mas' dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa

5 Fakta Kode 'Mainkan Mas' dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:12 WIB

5 Momen Arogan Teddy Minahasa, Jendral Polisi yang Kini Terjerat Narkoba

5 Momen Arogan Teddy Minahasa, Jendral Polisi yang Kini Terjerat Narkoba

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 09:16 WIB

Terkini

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×