Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan Kereta Api, Kuota 46 Ribu!

Rifan Aditya

Selasa, 28 Februari 2023 | 07:39 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan Kereta Api, Kuota 46 Ribu!
cara daftar mudik gratis Kemenhub 2023. (mudikgratis.dephub.go.id)

Suara.com - Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah gencar memberikan mudik gratis pada warganya setiap Lebaran, termasuk dari Kementerian Perhubungan. Berikut cara daftar mudik gratis Kemenhub 2023.

Merangkum laman mudikgratis.dephub.go.id, Kementerian Perhubungan meluncurkan program mudik gratis lebaran 2023 melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA dengan meluncurkan Program Motor Gratis (Motis).

Program ini bertujuan menekan angka kecelakaan pengendara sepeda motor saat mudik dengan berbagai alasan seperti lelah atau mengantuk saat di perjalanan. 

Total waktu pelaksanaan mudik gratis Kemenhub 2023 ini adalah 20 hari yang dibagi dua gelombang, yakni 10 hari pertama dari tanggal 10-20 April 2023 dan yang kedua tanggal 25 April sampai 4 Mei.

Program ini ditargetkan mengangkut 10.440 motor dengan penumpang sebanyak 46.720 orang. Jadi sederhananya, pengendara kendaraan bermotor di jalan raya akan dipindahkan ke kereta api selama arus mudik berlangsung.

Syarat Mudik Gratis 2023 Kemenhub dengan Kereta Api

  • Pendaftaran dimulai pada 1 Maret 2023 - 3 Mei 2023.
  • Peserta wajib vaksin boster.
  • Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga dan SIM C.
  • WAJIB melakukan verifikasi di Posko sesuai waktu verifikasi yang telah dipilih saat daftar.
  • Kapasitas mesin motor maksimal 200 cc.
  • Bagi peserta yang mendaftarkan sepeda motor saja, wajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.
  • Sepeda Motor diserahkan satu hari sebelum tanggal keberangkatan.
  • Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.
  • BBM wajib dikosongkan saat penyerahan.

Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kemenhub dengan Kereta Api

Pemudik yang berminat mengikuti program ini dapat mendaftar dengan langkah-langkah seperti di bawah:

1. Masuk ke website resmi Mudik Gratis Dephub: https://mudikgratis.dephub.go.id  

baca juga

2. Klik program Montis

3. Lengkapi formulir pendaftaran:

  • Pilih moda transportasi
  • Pilih jumlah penumpang
  • Pilih kota asal dan tujuan
  • Pilih tanggal keberangkatan dan tanggal kembali
  • Isi kode verifikasi

4. Jika sudah, klik 'cari perjalanan' dan formulir detail pendaftaran akan muncul.

5. Lengkapi formulir sesuai KTP, KK, SIM C, STNK, dan jenis motor.

6. Lengkapi semua proses pendataan yang diminta sampai selesai 

7. Lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun kereta yang ditunjuk 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik Gratis 2023 Kemenhub: Kuota, Jadwal, Cara dan Syarat Pendaftaran

Mudik Gratis 2023 Kemenhub: Kuota, Jadwal, Cara dan Syarat Pendaftaran

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 15:49 WIB

Cara Daftar Mudik Motor Gratis Naik Kereta Lebaran 2023, Lengkapi Syaratnya!

Cara Daftar Mudik Motor Gratis Naik Kereta Lebaran 2023, Lengkapi Syaratnya!

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 21:00 WIB

Program Mudik Motor Gratis Kemenhub Kembali Digelar, Simak Rute Jadwal dan Cara Mendaftar

Program Mudik Motor Gratis Kemenhub Kembali Digelar, Simak Rute Jadwal dan Cara Mendaftar

Bisnis | Selasa, 21 Februari 2023 | 17:02 WIB

Terkini

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:33 WIB

Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan

Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa

Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:24 WIB

26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat

26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:11 WIB

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:08 WIB

×