Kepala Bea Cukai Jogja Pamer Hidup Mewah, Tunjangan Jabatannya Bisa Buat Beli Moge?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 01 Maret 2023 | 10:10 WIB
Kepala Bea Cukai Jogja Pamer Hidup Mewah, Tunjangan Jabatannya Bisa Buat Beli Moge?
Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto pamer pesawat (ist)

Suara.com - Terkuaknya harta kekayaan milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo membuat Kementerian Keuangan semakin masif melakukan pengecekan terhadap harta kekayaan para pegawai mereka. Hal ini juga merembet ke para pegawai di bawah naungan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Terbaru, publik menyoroti Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Darmanto. Pasalnya, pejabat tinggi bea cukai ini kerap kali memamerkan gaya hidupnya yang mewah.

Tak main-main, Eko sering memamerkan pesawat pribadi jenis Cessna dengan nilai jual hingga miliaran rupiah. Ia juga sering memamerkan harta mewah lainnya berupa motor gede (moge) di akun Instagramnya @eko_darmanto_bc.

Kendati akun Instagramnya diketahui sudah dihapus, namun warganet sudah banyak yang mengetahui kehidupan mewah pejabat bea cukai ini.

Lalu, berapa sebenarnya nilai tunjangan para pejabat di bea cukai ini? Simak inilah selengkapnya.

Besaran tunjangan para pegawai di Direktoran Jenderal Bea Cukai ini diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan. 

Adapun beberapa jenis tunjangan ini diatur sesuai dengan kelas jabatan sebagai berikut :

  • Kelas jabatan 1 sebesar Rp. 2.575.000,00
  • Kelas jabatan 2 hingga jabatan 4 sebesar Rp. 2.755.000,00
  • Kelas jabatan 5 sebesar Rp. 3.375.000,00
  • Kelas jabatan 6 sebesar Rp. 3.611.000,00
  • Kelas jabatan 7 sebesar Rp. 3.864.000,00
  • Kelas jabatan 8 sebesar Rp. 3.980.000,00
  • Kelas jabatan 9 sebesar Rp. 4.179.000,00
  • Kelas jabatan 10 sebesar Rp. 4.388.000,00
  • Kelas jabatan 11 sebesar Rp. 4.607.000,00
  • Kelas jabatan 12 sebesar Rp. 4.837.000,00
  • Kelas jabatan 13 sebesar Rp. 5.079.000,00
  • Kelas jabatan 14 sebesar Rp. 6.349.000,00
  • Kelas jabatan 15 sebesar Rp. 7.474.000,00
  • Kelas jabatan 16 sebesar Rp. 8.458.000,00
  • Kelas jabatan 17 sebesar Rp. 10.947.000,00
  • Kelas jabatan 18 sebesar Rp. 12.370.000,00
  • Kelas jabatan 19 sebesar Rp. 13.670.000,00
  • Kelas jabatan 20 sebesar Rp. 16.700.000,00
  • Kelas jabatan 21 sebesar Rp. 18.880.000,00
  • Kelas jabatan 22 sebesar Rp. 21.330.000,00
  • Kelas jabatan 23 sebesar Rp. 24.100.000,00
  • Kelas jabatan 24 sebesar Rp. 32.540.000,00
  • Kelas jabatan 25 sebesar Rp. 36.770.000,00
  • Kelas jabatan 26 sebesar Rp. 41.550.000,00
  • Kelas jabatan 27 sebesar Rp. 46.950.000,00.

Peraturan pembagian tunjangan ini pun diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014, dimana untuk jabatan Eko selaku kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai masuk dalam kategori jabatan 8 hingga 10, yang artinya tunjangan perbulan yang diterima oleh Eko kisaran Rp. 3.980.000,00 hingga Rp. 4.388.000,00.

Hal ini menjadi perhatian masyarakat karena harta mewah yang dipamerkan tidak sesuai dengan tunjangan yang diterima oleh Eko.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stafsus Sri Mulyani Pastikan Gaya Hedon Pegawai Bea Cukai Jadi Perhatian Pimpinan Instansi

Stafsus Sri Mulyani Pastikan Gaya Hedon Pegawai Bea Cukai Jadi Perhatian Pimpinan Instansi

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 08:38 WIB

Gunung Es Rekening Gendut Pegawai Pajak

Gunung Es Rekening Gendut Pegawai Pajak

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 19:01 WIB

Eko Si Pejabat Bea Cukai Pamer Pesawat Cessna Harga Miliaran, Stafsus Menkeu Buka Suara

Eko Si Pejabat Bea Cukai Pamer Pesawat Cessna Harga Miliaran, Stafsus Menkeu Buka Suara

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 16:30 WIB

Pejabat Bea Cukai Hobi Pamer Pesawat Cessna hingga Harley Davidson, Utangnya Tembus Rp 9 Miliar!

Pejabat Bea Cukai Hobi Pamer Pesawat Cessna hingga Harley Davidson, Utangnya Tembus Rp 9 Miliar!

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 16:16 WIB

Gaya Hidup dan Mobil Mewah Pegawai Ditjen Bea Cukai Juga Disorot

Gaya Hidup dan Mobil Mewah Pegawai Ditjen Bea Cukai Juga Disorot

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2023 | 09:53 WIB

Kasasi Ditolak, Pejabat Bea Cukai Bandara Soetta Tetap Dihukum 3,5 Tahun

Kasasi Ditolak, Pejabat Bea Cukai Bandara Soetta Tetap Dihukum 3,5 Tahun

Bisnis | Sabtu, 25 Februari 2023 | 15:30 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB