Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan David, Ada Tersangka Baru!

Ria Rizki Nirmala Sari, Muhammad Yasir

Kamis, 02 Maret 2023 | 17:45 WIB
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan David, Ada Tersangka Baru!
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memberikan keterangan kepada awak media usai olah TKP di rumah satu keluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (16/11/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Suara.com - Polda Metro Jaya resmi mengambil alih kasus penganiayaan anak dari salah satu pengurus GP Ansor, David. Ada sejumlah alasan mengapa mereka yang akan meneruskan proses penyidikan kasus tersebut.

Pengambilalihan kasus itu diumumkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023).

"Hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," kata Hengki.

Hengki kemudian menerangkan sejumlah alasannya. Pertama, Polda Metro Jaya sudah melakukan asistensi dan supervisi ketika kasus penganiayaan David itu ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

"Di mana kami mengirimkan tim penyidik dan juga personil daripada pengawasan penyidikan," tuturnya.

Namun, dalam rangka upaya optimalisasi penyidikan dan efisiensi, maka Polda Metro Jaya memutuskan untuk menarik kasus tersebut.

Potret Agnes Gracia. (dok. Twitter)
Potret Agnes Gracia. (dok. Twitter)

Menurut Hengki, langkah itu diharapkan bisa memudahkan pola kerja mereka yakni kolaborasi interprofesi.

"Untuk memudahkan koordinasi dan juga kami memiliki penyidik yang lebih banyak yang khusus menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hengki juga mengumumkan ada tersangka anyar pada kasus penganiayaan David. Namun, dikarenakan masih di bawah umur, maka AG (15) disebutnya sebagai pelaku anak atau pelaku yang berkonflik dengan hukum.

baca juga

AG menyusul Mario Dandy dan Shane Lukas yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak jadi terhadap anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Tetapkan AG Sebagai Pelaku Anak Kasus Penganiayaan David, Setara Dengan Tersangka!

Polda Metro Jaya Tetapkan AG Sebagai Pelaku Anak Kasus Penganiayaan David, Setara Dengan Tersangka!

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 17:26 WIB

Tegas, Mahfud MD Ingin Mario Dandy Dijerat Pasal Terberat

Tegas, Mahfud MD Ingin Mario Dandy Dijerat Pasal Terberat

Mamagini | Kamis, 02 Maret 2023 | 17:25 WIB

BREAKING NEWS! Polisi Tetapkan AG Sebagai Pelaku Anak Kasus Penganiayaan David!

BREAKING NEWS! Polisi Tetapkan AG Sebagai Pelaku Anak Kasus Penganiayaan David!

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 17:18 WIB

Curiga Ada Permainan Angka Imbas Harta Gendut Rafael, Rieke PDIP Desak Jokowi Bentuk Satgas Bersih-bersih Kemenkeu

Curiga Ada Permainan Angka Imbas Harta Gendut Rafael, Rieke PDIP Desak Jokowi Bentuk Satgas Bersih-bersih Kemenkeu

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 17:07 WIB

Dongkolnya Keluarga David Lihat Tampang Mario Dandy: Tak Ada Rasa Bersalah!

Dongkolnya Keluarga David Lihat Tampang Mario Dandy: Tak Ada Rasa Bersalah!

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 16:50 WIB

Terkini

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:34 WIB

×