Tegas, Mahfud MD Ingin Mario Dandy Dijerat Pasal Terberat

Mamagini | Suara.com

Kamis, 02 Maret 2023 | 17:25 WIB
Tegas, Mahfud MD Ingin Mario Dandy Dijerat Pasal Terberat
Menko Polhukam Mahfud MD (Humas Kemenkopolhukam)

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David mendapat perhatian dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Ia mendorong polisi untuk menerapkan pasal yang lebih tegas dengan hukuman di atas lima tahun.

Mahfud MD berharap pihak penegak hukum dapat menerapkan Pasal 354 dan 355 KUHP kepada Mario Dandy Satriyo.

Pasal 354 KUHP mengatur soal penganiayaan yang sengaja melukai berat orang lain dengan ancaman pidana penjara delapan tahun, atau sembilan tahun bila mengakibatkan kematian.

Sementara Pasal 355 KUHP berisi soal penganiayaan terencana dengan ancaman pidana 12 tahun.

Menurut Mahfud MD, Mario Dandy layak diberikan sanksi tersebut karena secara membabi buta telah melakukan penganiayaan kepada David. 

Selain itu, penerapan pasal yang lebih tegas ini juga diharapkan dapat membuat efek jera bagi Mario dan anak-anak lain untuk tak melakukan perbuatan keji tersebut.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa dirinya berharap pelaku tidak dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan biasa, karena dinilai kurang memberatkan.

"Saya akan jauh lebih setuju dan mendukung untuk mencoba menerapkan pasal yang lebih tegas untuk membuat anak-anak muda (jera) untuk membuat orang tua mendidik anak-anaknya dengan baik, yakni diterapkan pasal 354 dan 355," katanya, mengutip dari akun Instagram @lambe_turah, Kamis (2/3/2023).

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa Mario Dandy layak diberikan sanksi tersebut karena secara membabi buta telah melakukan penganiayaan kepada David.

"Dalam kasus ini, kalau kita melihat aksinya yang brutal dan tanpa perikemanusiaaan, saya 
akan jauh lebih setuju dan mendukung mencoba menerapkan pasal yang lebih tegas kepada anak-anak muda.  

Ia juga berharap agar kasus penganiayaan ini harus diusut dengan serius dan profesional. oleh para penegak hukum.

"Saya berharap saya minta aparat penegak hukum profesional, tidak boleh main-main. Karena masyarakat sekarang gampang tahu wah ini ada upaya menyembunyikan ini, ada upaya membelokkan ini dan lain sebagainya," tegas Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BREAKING NEWS! Polisi Tetapkan AG Sebagai Pelaku Anak Kasus Penganiayaan David!

BREAKING NEWS! Polisi Tetapkan AG Sebagai Pelaku Anak Kasus Penganiayaan David!

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 17:18 WIB

Curiga Ada Permainan Angka Imbas Harta Gendut Rafael, Rieke PDIP Desak Jokowi Bentuk Satgas Bersih-bersih Kemenkeu

Curiga Ada Permainan Angka Imbas Harta Gendut Rafael, Rieke PDIP Desak Jokowi Bentuk Satgas Bersih-bersih Kemenkeu

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 17:07 WIB

Dongkolnya Keluarga David Lihat Tampang Mario Dandy: Tak Ada Rasa Bersalah!

Dongkolnya Keluarga David Lihat Tampang Mario Dandy: Tak Ada Rasa Bersalah!

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 16:50 WIB

Terkini

PT KAI Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun Kertapati saat CFD Ampera Minggu Pagi

PT KAI Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun Kertapati saat CFD Ampera Minggu Pagi

Sumsel | Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:57 WIB

5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng

5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:34 WIB

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hentak Panggung Hammersonic 2026, Vokalis Speed Takjub Lihat Ribuan Hardcore Jakarta

Hentak Panggung Hammersonic 2026, Vokalis Speed Takjub Lihat Ribuan Hardcore Jakarta

Entertainment | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:05 WIB

Penyelundupan 1.532 Burung dalam Kardus Bekas Digagalkan di Tol Bakter

Penyelundupan 1.532 Burung dalam Kardus Bekas Digagalkan di Tol Bakter

Lampung | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:58 WIB

Dituduh Jual Skincare Merkuri, Heni Sagara Seret Buzzer hingga ke Pengadilan

Dituduh Jual Skincare Merkuri, Heni Sagara Seret Buzzer hingga ke Pengadilan

Entertainment | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:47 WIB

Dochi Perkenalkan 'Senjata Baru' Pee Wee Gaskins di Hammersonic 2026, Keyboardist Pindah Haluan

Dochi Perkenalkan 'Senjata Baru' Pee Wee Gaskins di Hammersonic 2026, Keyboardist Pindah Haluan

Entertainment | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Milos Raickovic Ungkap Makna Selebrasi Saat Persebaya Menang 4-0 atas PSBS Biak

Milos Raickovic Ungkap Makna Selebrasi Saat Persebaya Menang 4-0 atas PSBS Biak

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:16 WIB