Tegas, Mahfud MD Ingin Mario Dandy Dijerat Pasal Terberat

Mamagini | Suara.com

Kamis, 02 Maret 2023 | 17:25 WIB
Tegas, Mahfud MD Ingin Mario Dandy Dijerat Pasal Terberat
Menko Polhukam Mahfud MD (Humas Kemenkopolhukam)

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David mendapat perhatian dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Ia mendorong polisi untuk menerapkan pasal yang lebih tegas dengan hukuman di atas lima tahun.

Mahfud MD berharap pihak penegak hukum dapat menerapkan Pasal 354 dan 355 KUHP kepada Mario Dandy Satriyo.

Pasal 354 KUHP mengatur soal penganiayaan yang sengaja melukai berat orang lain dengan ancaman pidana penjara delapan tahun, atau sembilan tahun bila mengakibatkan kematian.

Sementara Pasal 355 KUHP berisi soal penganiayaan terencana dengan ancaman pidana 12 tahun.

Menurut Mahfud MD, Mario Dandy layak diberikan sanksi tersebut karena secara membabi buta telah melakukan penganiayaan kepada David. 

Selain itu, penerapan pasal yang lebih tegas ini juga diharapkan dapat membuat efek jera bagi Mario dan anak-anak lain untuk tak melakukan perbuatan keji tersebut.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa dirinya berharap pelaku tidak dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan biasa, karena dinilai kurang memberatkan.

"Saya akan jauh lebih setuju dan mendukung untuk mencoba menerapkan pasal yang lebih tegas untuk membuat anak-anak muda (jera) untuk membuat orang tua mendidik anak-anaknya dengan baik, yakni diterapkan pasal 354 dan 355," katanya, mengutip dari akun Instagram @lambe_turah, Kamis (2/3/2023).

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa Mario Dandy layak diberikan sanksi tersebut karena secara membabi buta telah melakukan penganiayaan kepada David.

"Dalam kasus ini, kalau kita melihat aksinya yang brutal dan tanpa perikemanusiaaan, saya 
akan jauh lebih setuju dan mendukung mencoba menerapkan pasal yang lebih tegas kepada anak-anak muda.  

Ia juga berharap agar kasus penganiayaan ini harus diusut dengan serius dan profesional. oleh para penegak hukum.

"Saya berharap saya minta aparat penegak hukum profesional, tidak boleh main-main. Karena masyarakat sekarang gampang tahu wah ini ada upaya menyembunyikan ini, ada upaya membelokkan ini dan lain sebagainya," tegas Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BREAKING NEWS! Polisi Tetapkan AG Sebagai Pelaku Anak Kasus Penganiayaan David!

BREAKING NEWS! Polisi Tetapkan AG Sebagai Pelaku Anak Kasus Penganiayaan David!

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 17:18 WIB

Curiga Ada Permainan Angka Imbas Harta Gendut Rafael, Rieke PDIP Desak Jokowi Bentuk Satgas Bersih-bersih Kemenkeu

Curiga Ada Permainan Angka Imbas Harta Gendut Rafael, Rieke PDIP Desak Jokowi Bentuk Satgas Bersih-bersih Kemenkeu

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 17:07 WIB

Dongkolnya Keluarga David Lihat Tampang Mario Dandy: Tak Ada Rasa Bersalah!

Dongkolnya Keluarga David Lihat Tampang Mario Dandy: Tak Ada Rasa Bersalah!

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 16:50 WIB

Terkini

Pemudik Kendaraan Listrik Diprediksi Melonjak 60 Persen, PLN Siapkan Ribuan SPKLU

Pemudik Kendaraan Listrik Diprediksi Melonjak 60 Persen, PLN Siapkan Ribuan SPKLU

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:32 WIB

Punya Harta Rp7,3 Miliar, Isi Garasi Gus Alex Eks Staf Menag Yaqut Ternyata Sederhana Sekali

Punya Harta Rp7,3 Miliar, Isi Garasi Gus Alex Eks Staf Menag Yaqut Ternyata Sederhana Sekali

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:30 WIB

Lebaran Tanpa Opor Ayam? Ini Alasan Hidangan Ini Jadi Jantung Silaturahmi Lebaran

Lebaran Tanpa Opor Ayam? Ini Alasan Hidangan Ini Jadi Jantung Silaturahmi Lebaran

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:28 WIB

Review Good Boy: Aksi Brutal Mantan Atlet Jadi Polisi yang Bikin Tegang

Review Good Boy: Aksi Brutal Mantan Atlet Jadi Polisi yang Bikin Tegang

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:25 WIB

34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Maret 2026, Klaim Paket Acak Gratis

34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Maret 2026, Klaim Paket Acak Gratis

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:25 WIB

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:23 WIB

Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Video | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:23 WIB

Apresiasi Atlet ASEAN Para Games ke-13, BRI Sukses Salurkan Bonus Rp365 Miliar

Apresiasi Atlet ASEAN Para Games ke-13, BRI Sukses Salurkan Bonus Rp365 Miliar

Bri | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:21 WIB

Pantau Rute Arus Mudik Lewat CCTV Online Hindari Terjebak Macet di Tol Trans Jawa

Pantau Rute Arus Mudik Lewat CCTV Online Hindari Terjebak Macet di Tol Trans Jawa

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:18 WIB

4 Toner Chamomile Berikan Efek Calming, Cegah Iritasi dan Skin Barrier Kuat

4 Toner Chamomile Berikan Efek Calming, Cegah Iritasi dan Skin Barrier Kuat

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB