Masuk Babak Baru! Rijatono Lakka Penyuap Gubenur Lukas Enembe Segera Diseret ke Pengadilan

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 03 Maret 2023 | 18:12 WIB
Masuk Babak Baru! Rijatono Lakka Penyuap Gubenur Lukas Enembe Segera Diseret ke Pengadilan
Masuk Babak Baru! Rijatono Lakka Penyuap Gubenur Lukas Enembe Segera Diseret ke Pengadilan. (Sumber foto: Facebook/rijatono.lakka)

Suara.com - Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL), tersangka penyuap Gubenur Papua nonaktif Lukas Enembe segera diseret ke meja hijau untuk dimintai pertanggungjawaban.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut, penyidik telah menyerahkan Rijatono Lakka ke Jaksa KPK.

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan segera diserahkan Tim Jaksa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam waktu 14 hari kerja," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (3/3/2023).

Ali bilang, Jaksa KPK telah meneliti alat buki dari berkas perkara penyidikan guna menguatkan pidana dugaan pemberian suap ke Lukas Enembe.

Meski segera disidang, Rijatono Lakka masih ditahan di Rutan KPK sampai dengan 22 Maret 2022.

Guna mendapatkan tiga proyek pembangunan infrastruktur di Papua, Rijatno selaku Direktur Pt Tabi Bangun Papua menyuap Lukas Enembe senilai Rp 1 miliar.

Perusahaan milik Rijatno akhirnya mendapatkan tiga proyek senila Rp41 miliar. Meskipun perusahannya sebelumnya bergerak dalam usaha farmasi dan tidak memiliki pengalaman pembangunan proyek infrastruktur.

Lukas Enembe Ditangkap

Pada Selasa 10 Januari 2023 lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

baca juga

Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis 12 Januari 2023.

Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.

Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rafael Dicurigai Hindari Pajak dan Pencucian Uang, KPK Harus Periksa Cleaning Service Ahmad Saefudin

Rafael Dicurigai Hindari Pajak dan Pencucian Uang, KPK Harus Periksa Cleaning Service Ahmad Saefudin

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 17:34 WIB

Usai Diperiksa KPK, Kekayaan Rafael Alun Ketahuan Meningkat Dalam Bentuk Mobil Land Cruiser

Usai Diperiksa KPK, Kekayaan Rafael Alun Ketahuan Meningkat Dalam Bentuk Mobil Land Cruiser

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 15:49 WIB

Nah Lho! Usai Pamer Harta di Medsos, Pejabat Bea Cukai DIY Eko Darmanto Dipanggil KPK Selasa Depan

Nah Lho! Usai Pamer Harta di Medsos, Pejabat Bea Cukai DIY Eko Darmanto Dipanggil KPK Selasa Depan

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 15:37 WIB

Dibongkar KPK! Pekerjaan Ahmad Saefudin Pemilik Rubicon Mario Dandy Ternyata Cuma Cleaning Service

Dibongkar KPK! Pekerjaan Ahmad Saefudin Pemilik Rubicon Mario Dandy Ternyata Cuma Cleaning Service

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 11:59 WIB

Terkini

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB