Karena dia sendiri baru tahu ada poin tidak boleh menggugat itu tadi malam, dari berita. Maimunah juga tidak dapat mengecek ulang karena tidak menerima salinan suratnya.
Hadi menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Sebelum dikebumikan di TPU Semper, jenazah korban Hadi sempat dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan identifikasi tes DNA selama beberapa hari.
Senada dengan Iriyanto, anak dari korban meninggal dunia atas nama Iriana (65), pihaknya juga menerima surat saat menunggu proses penyerahan jenazah sang ibu di RS Polri Kramatjati.
Surat itu ditandatangani salah satu adiknya Sulistiawati karena tidak tahu. Dikiranya itu semacam surat pengeluaran jenazah, ternyata ada uang Rp10 juta yang diberikan ke adik kandungnya di RS Polri Kramatjati setelah penandatanganan surat tersebut.
Menurut Iriyanto, pihak Pertamina kurang tepat memberikan surat tersebut dan langsung meminta sang adik menandatanganinya dalam kondisi sedang kalut diselimuti duka.
Iriyanto mengaku sudah melapor ke polisi atas kasus ini dan berharap ke depannya oknum tersebut bisa dipertemukan dengan keluarga korban dan menjelaskan perbuatannya.
Respons Pertamina
Eksekutif General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Deny Djukardi mengatakan pihaknya akan mengecek adanya peristiwa kiriman surat mengatasnamakan dari PT Pertamina Patra Niaga itu saat dirinya ditanya oleh wartawan kala acara takziah terhadap korban yang meninggal akibat terjadi insiden Depo Plumpang.
"Nanti saya konfirmasi lagi ya berkaitan seperti itu, karena kami juga masih mendata masing-masing korban, baik yang ahli warisnya. Tentunya itu masih kami coba data, kemudian terkait dengan pemberian nanti saya konfirmasi dengan tim kami di Plumpang," kata Deny.
Deny menambahkan Pertamina ikut berdoa dan mendoakan agar para korban musibah ini mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah, dan tentunya ini masih ada beberapa yang sedang mengalami perawatan dapat cepat dipulihkan kembali kesehatannya.
Pertamina juga menanggung beban biaya perawatan korban kebakaran depo Pertamina Plumpang seluruhnya, hingga pulih di Rumah Sakit.
Kemudian kepada korban yang meninggal juga diberikan biaya pemakaman dan juga ada dana kerahiman bagi para korban yang meninggal. (Sumber: Antara)