Rendahkan Harga Nyawa Manusia, Ahli Waris Korban Kebakaran Depo Plumpang Tolak Uang Rp40 Juta Dari Pertamina

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 08 Maret 2023 | 21:52 WIB
Rendahkan Harga Nyawa Manusia, Ahli Waris Korban Kebakaran Depo Plumpang Tolak Uang Rp40 Juta Dari Pertamina
Acep Hidayat (53) keluarga korban tewas akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Acep Hidayat (53), keluarga korban tewas akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara menolak santunan bersyarat dari pihak Pertamina senilai Rp40 juta. Dia diberi santunan untuk keempat anggota keluarganya meninggal saat kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3) lalu.

Acep menolak santunan tersebut karena pihak Pertamina dianggap terlalu merendahkan harga nyawa manusia.

Ada beberapa hal yang membuat Acep keberatan menerima santunan tersebut. Pertama, uang yang diklaim sebagai santunan kematian itu diberikan saat jenazah hendak diambil pihak keluarga di RS Polri.

"Harusnya mereka ke rumah dong, datang kita ngobrol baik-baik. Cari solusi," kata Acep saat ditemui di kediamannya, kawasan Rawabadak Selatan, Jakarta Utara, Rabu (8/3/2023).

Selain itu, Acep menganggap surat pernyataan santunan bersyarat tersebut ilegal. Sebab, surat itu hanya mirip dengan surat penyataan sikap biasa, tanpa disertai dengan kop serta logo Pertamina.

"Kalau sudah pakai nama perusahaan, harus berani dong pakai kop surat. Itu yang jadi pertanyaan kami," ujar Acep.

Dalam surat tersebut, hanya bertuliskan empat point. Di mana pada point ketiga menyatakan ahli waris tidak dapat menuntut pihak Pertamina, lantaran telah diberikan santunan sebesar Rp10 juta.

"Ada tulisan tidak boleh menggugat, cuma belum tercoret," katanya.

"Jadi dia ngasihnya polos, berbentuk form. Nama, dan lain-lain, cuma yang poin 3 itu belum dicoret," imbuhnya.

Acep sendiri tidak merasa asing dengan surat tersebut, lantaran sebelumnya tetangganya juga pernah mendapatkan surat yang sama. Belajar dari itu, dia memutuskan untuk molak menandatangani surat tersebut.

Dikasih Uang Rp10 Juta

Sebelumnya, Ketua RW 01 Rawabadak Selatan, Bambang Setiono mengatakan pihaknya mendapat laporan soal korban tewas tidak diperbolehkan menuntut Pertamina terkait insiden Kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3) lalu.

“Iya kemarin ada yang ngadu ke saya ngomongnya begitu,” kata Bambang di Markas PMI, Jakarta Utara, Selasa (7/3).

Namun sejauh ini, baru satu warga yang melaporkan terkait hal itu kepadanya.

Bambang menuturkan, warganya bernama Irianto sebagai ahli waris korban tewas insiden kebakaran Depo Plumpang mendapat uang Rp10 juta dari orang tak dikenal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pihak Pertamina Bisiki 'Jangan Percaya Berita Hoax' Saat Keluarga Korban Ogah Tandatangani Santunan Bersyarat

Pihak Pertamina Bisiki 'Jangan Percaya Berita Hoax' Saat Keluarga Korban Ogah Tandatangani Santunan Bersyarat

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 21:34 WIB

Satu Kantong Jenazah Berisi Potongan Tubuh Korban Kebakaran Pertamina Plumpang Sulit Diidentifikasi, Ini Penyebabnya

Satu Kantong Jenazah Berisi Potongan Tubuh Korban Kebakaran Pertamina Plumpang Sulit Diidentifikasi, Ini Penyebabnya

Jakarta | Rabu, 08 Maret 2023 | 21:00 WIB

Melihat Aksi Para Badut Hibur Anak-anak Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Melihat Aksi Para Badut Hibur Anak-anak Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Foto | Rabu, 08 Maret 2023 | 18:40 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB