Mengingat jarak antara pemukiman warga dengan kawasan Depo Plumpang yang begitu dekat, kesiapan Pertamina untuk mencegah adanya kecelakaan seperti kebakaran menjadi tanda tanya besar.
Seperti yang dijelaskan oleh anggota Komisi VII DPR RI, Diah Nurwitasari, di mana pihak Pertamina menggunakan alat penangkal petir yang justru tidak sesuai dengan karakteristik petir di Indonesia.
Petir ini kerap disebut sebagai pemicu kebakaran terjadi di kawasan Pertamina, salah satunya yang terjadi di Kilang Minyak Cilacap, Jawa Tengah.
Menurut keterangan dari Pertamina, mereka menggunakan alat penangkal petir yang biasa digunakan di negara-negara subtropis. Padahal karakteristik petir di Indonesia itu disebut Pertamina berbeda dengan yang ada di negara-negara subtropis.

"Ya, tentu kemudian menjadi pertanyaan, ya, kenapa yang dipasang yang seperti itu gitu, ya," kata Diah saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/3/2023).
Berdasarkan hasil diskusi dengan Komisi VII DPR RI, pihak Pertamina mengaku sudah melakukan penggantian sistem perlindungan terhadap petir secara bertahap. Namun, patut digarisbawahi bahwa belum seluruh alat-alat yang ada sudah diganti.
Diah menilai bahwa pemeliharaan maupun perawatan infrastruktur yang ada di kawasan depo itu harus mendapatkan perhatian serius.
Karena itu, Anggota dari Fraksi PKS tersebut menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan upaya pemeliharaan dan perawatan infrastruktur. Dirinya tidak menampik perlu merogoh kocek yang agak dalam untuk melakukannya.
Akan tetapi, ia menilai sudah sepatutnya pihak Pertamina juga memikirkan anggaran yang cukup besar dari tingginya keuntungan yang diperoleh untuk peningkatkan keamanan infrastruktur.
"Ya, karena ini membutuhkan safety yang sangat tinggi gitu. Ya, kalau misalkan pipanya itu berkarat gitu, ya, atau misalnya sambungannya sudah mulai ada kebocoran dan lain-lain, ini harus segera ditangani," katanya.
Diah juga memberikan perhatian pada manajemen Pertamina, khususnya untuk pengawasan di lapangan. Ia menganggap bahwa pengawasan di lapangan pemeriksaan ataupun kecermatan dalam pemeriksaan mau tidak mau menjadi kewajiban yang diterapkan oleh Pertamina.