PLN Tak Lagi Lakukan Pemadaman Saat Pemeliharaan Listrik di Jakarta, Pemilik Ikan Koi Bisa Bernapas Lega

Ria Rizki Nirmala Sari, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 09 Maret 2023 | 16:50 WIB
PLN Tak Lagi Lakukan Pemadaman Saat Pemeliharaan Listrik di Jakarta, Pemilik Ikan Koi Bisa Bernapas Lega
Seorang petugas tengah memindahkan aliran listrik dari gardu listrik ke UGB saat pemeliharaan di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023). (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya kini menerapkan pemeliharaan listrik tanpa melakukan pemadaman. Warga tak perlu khawatir akan kehilangan aliran listrik di rumah selama petugas bertugas di gardu melakukan pemeliharaan.

Manager Operasi dan Pemeliharaan Sistem Distribusi PLN UID Jakarta Raya, Heri Sutikno mengatakan, hal ini bisa dilakukan karena adanya mobil Unit Gardu Bergerak (UGB). Nantinya, saat petugas melakukan pemeliharaan, aliran listrik untuk rumah warga akan dialirkan lewat UGB tersebut.

Artinya, UGB ini berperan sebagai gardu pengganti selama gardu listrik yang ada dipermukiman dimatikan karena sedang dilakukan pemeliharaan.

"Setiap pemeliharaan gardu bisa menggunakan UGB. Satu hari bisa ada 6-10 pengerjaan. Bisa full sehari. Bisa terlayani semuanya," ujar Heri di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2023).

Ia menyebut kebijakan memelihara tanpa memadamkan aliran listrik ini akan memberikan dampak manfaat besar pada masyarakat. Misalnya, warga yang memelihara ikan koi tak perlu khawatir ikannya akan mati karena kolamnya tak dialiri listrik untuk menyalakan pompa.

"Karena ikan koi hanya bertahan tiga jam tanpa aliran air yang dikendalikan oleh motor-motornya gitu ya. Karena itu lah yang memicu kami ya kita harus memperhatikan ikan koi juga lah. Kasihan kalau kita sampai padam lebih dari tiga jam," ucapnya.

Tak hanya itu, program ini juga menyelamatkan pendapatan PLN sendiri. Ia memperkirakan selama tahun 2023 mengerjakan pemeliharaan di 150 gardi pihaknya tetap mendapatkan Rp240 juta dari tarif pemakaian listrik masyarakat karena tak melakukan pemadaman.

"Jadi 150 gardu kita dapatnya Rp240 juta. Bagi PLN sendiri ini sangat bermanfaat sekali ya karena kita tidak kehilangan potensi untuk menjual," jelasnya.

Heri menyebut pihaknya memiliki 23 unit UGB yang bisa dikerahkan untuk melakukan pemeliharaan tanpa pemadaman ke seluruh wilayah Jakarta. Namun, ia mengakui ada sejumlah lokasi gardu yang tak bisa diakses UGB.

baca juga

Solusinya, pihaknya memperpendek durasi pemeliharaan hingga maksimal hanya 30 menit. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak terlalu terganggu ketika petugas datang melakukan pemadaman.

"Banyak testimoni dari masyarakat yang selama ini kita kerjakan di gardu-gardu, mereka cukup puas. Karena awalnya mikirnya 'wah ada PLN berarti akan ada padam', dulu mikirnya kayak gitu. Kalau sekarang ada PLN alhamdulillah nggak padam," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarzan Srimulat Tiba-Tiba Kena Denda Listrik Rp90 Juta, Begini Kronologinya

Tarzan Srimulat Tiba-Tiba Kena Denda Listrik Rp90 Juta, Begini Kronologinya

Mamagini | Rabu, 08 Maret 2023 | 13:50 WIB

Komedian Tarzan Ngamuk Didenda Rp 90 Juta oleh PLN

Komedian Tarzan Ngamuk Didenda Rp 90 Juta oleh PLN

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2023 | 10:41 WIB

Tarzan Srimulat Keberatan Harus Bayar Denda Listrik PLN Rp90 Juta: Assalamualaikum Pak Erick Thohir

Tarzan Srimulat Keberatan Harus Bayar Denda Listrik PLN Rp90 Juta: Assalamualaikum Pak Erick Thohir

Bestie | Rabu, 08 Maret 2023 | 09:32 WIB

Heboh Pelawak Tarzan Kena Denda PLN Rp 90 Juta, Begini Kronologinya!

Heboh Pelawak Tarzan Kena Denda PLN Rp 90 Juta, Begini Kronologinya!

Selebtek | Selasa, 07 Maret 2023 | 20:15 WIB

Tarzan Didenda PLN Rp 90 Juta Bisa Jadi Pelajaran, Perhatikan Ini Sebelum Beli Rumah Bekas

Tarzan Didenda PLN Rp 90 Juta Bisa Jadi Pelajaran, Perhatikan Ini Sebelum Beli Rumah Bekas

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 17:48 WIB

Terkini

Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius

Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:00 WIB

Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?

Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:34 WIB

Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam

Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:30 WIB

Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang

Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:19 WIB

Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 08:35 WIB

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 07:08 WIB

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

×