PLN Tak Lagi Lakukan Pemadaman Saat Pemeliharaan Listrik di Jakarta, Pemilik Ikan Koi Bisa Bernapas Lega

Ria Rizki Nirmala Sari | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2023 | 16:50 WIB
PLN Tak Lagi Lakukan Pemadaman Saat Pemeliharaan Listrik di Jakarta, Pemilik Ikan Koi Bisa Bernapas Lega
Seorang petugas tengah memindahkan aliran listrik dari gardu listrik ke UGB saat pemeliharaan di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023). (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya kini menerapkan pemeliharaan listrik tanpa melakukan pemadaman. Warga tak perlu khawatir akan kehilangan aliran listrik di rumah selama petugas bertugas di gardu melakukan pemeliharaan.

Manager Operasi dan Pemeliharaan Sistem Distribusi PLN UID Jakarta Raya, Heri Sutikno mengatakan, hal ini bisa dilakukan karena adanya mobil Unit Gardu Bergerak (UGB). Nantinya, saat petugas melakukan pemeliharaan, aliran listrik untuk rumah warga akan dialirkan lewat UGB tersebut.

Artinya, UGB ini berperan sebagai gardu pengganti selama gardu listrik yang ada dipermukiman dimatikan karena sedang dilakukan pemeliharaan.

"Setiap pemeliharaan gardu bisa menggunakan UGB. Satu hari bisa ada 6-10 pengerjaan. Bisa full sehari. Bisa terlayani semuanya," ujar Heri di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2023).

Ia menyebut kebijakan memelihara tanpa memadamkan aliran listrik ini akan memberikan dampak manfaat besar pada masyarakat. Misalnya, warga yang memelihara ikan koi tak perlu khawatir ikannya akan mati karena kolamnya tak dialiri listrik untuk menyalakan pompa.

"Karena ikan koi hanya bertahan tiga jam tanpa aliran air yang dikendalikan oleh motor-motornya gitu ya. Karena itu lah yang memicu kami ya kita harus memperhatikan ikan koi juga lah. Kasihan kalau kita sampai padam lebih dari tiga jam," ucapnya.

Tak hanya itu, program ini juga menyelamatkan pendapatan PLN sendiri. Ia memperkirakan selama tahun 2023 mengerjakan pemeliharaan di 150 gardi pihaknya tetap mendapatkan Rp240 juta dari tarif pemakaian listrik masyarakat karena tak melakukan pemadaman.

"Jadi 150 gardu kita dapatnya Rp240 juta. Bagi PLN sendiri ini sangat bermanfaat sekali ya karena kita tidak kehilangan potensi untuk menjual," jelasnya.

Heri menyebut pihaknya memiliki 23 unit UGB yang bisa dikerahkan untuk melakukan pemeliharaan tanpa pemadaman ke seluruh wilayah Jakarta. Namun, ia mengakui ada sejumlah lokasi gardu yang tak bisa diakses UGB.

Solusinya, pihaknya memperpendek durasi pemeliharaan hingga maksimal hanya 30 menit. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak terlalu terganggu ketika petugas datang melakukan pemadaman.

"Banyak testimoni dari masyarakat yang selama ini kita kerjakan di gardu-gardu, mereka cukup puas. Karena awalnya mikirnya 'wah ada PLN berarti akan ada padam', dulu mikirnya kayak gitu. Kalau sekarang ada PLN alhamdulillah nggak padam," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarzan Srimulat Tiba-Tiba Kena Denda Listrik Rp90 Juta, Begini Kronologinya

Tarzan Srimulat Tiba-Tiba Kena Denda Listrik Rp90 Juta, Begini Kronologinya

| Rabu, 08 Maret 2023 | 13:50 WIB

Komedian Tarzan Ngamuk Didenda Rp 90 Juta oleh PLN

Komedian Tarzan Ngamuk Didenda Rp 90 Juta oleh PLN

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2023 | 10:41 WIB

Tarzan Srimulat Keberatan Harus Bayar Denda Listrik PLN Rp90 Juta: Assalamualaikum Pak Erick Thohir

Tarzan Srimulat Keberatan Harus Bayar Denda Listrik PLN Rp90 Juta: Assalamualaikum Pak Erick Thohir

| Rabu, 08 Maret 2023 | 09:32 WIB

Heboh Pelawak Tarzan Kena Denda PLN Rp 90 Juta, Begini Kronologinya!

Heboh Pelawak Tarzan Kena Denda PLN Rp 90 Juta, Begini Kronologinya!

| Selasa, 07 Maret 2023 | 20:15 WIB

Tarzan Didenda PLN Rp 90 Juta Bisa Jadi Pelajaran, Perhatikan Ini Sebelum Beli Rumah Bekas

Tarzan Didenda PLN Rp 90 Juta Bisa Jadi Pelajaran, Perhatikan Ini Sebelum Beli Rumah Bekas

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 17:48 WIB

Terkini

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:05 WIB

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:34 WIB

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26 WIB

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:10 WIB

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:40 WIB

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:12 WIB

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB

Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara

Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:02 WIB

Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi

Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:49 WIB

Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!

Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:40 WIB