Tren Penyelenggara Negara Serahkan LHKPN Tanpa Surat Kuasa, Bikin KPK Kesulitan Lakukan Penelusuran

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 09 Maret 2023 | 21:45 WIB
Tren Penyelenggara Negara Serahkan LHKPN Tanpa Surat Kuasa, Bikin KPK Kesulitan Lakukan Penelusuran
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tren baru pejabat negara yang wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Fenomena itu, yakni para penyelenggara negara tidak menyerahkan surat kuasa dari LHKPN miliknya.

"Dan sekarang lagi tren orang nggak ngirim surat kuasa," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Dia mengakui, penyelenggara negara patuh menyerahkan LHKPN, namun ditemukan ada yang tidak menyerahkan surat kuasa.

"Mungkin nggak banyak yang tahu soal surat kuasa. Jadi kepatuhan-kepatuhan, iya. Tapi ada yang menyampaikan nggak pakai surat kuasa. Itu asli saya enggak bias ngapa-ngapain," kata Pahala.

Dengan tidak menyerahkan surat kuasa, KPK tidak bisa melakukan penelusuran guna memastikan kebenaran dari kekayaan yang dilaporkan.

"Ya mau diapain, saya enggak bisa ngecek ke bank. Enggak bisa cek ke BPN. Sudah cuma gini saja kertasnya teronggok. Lihat di LHKPN, kalau tulisannya tidak lengkap, itu pasti karena surat kuasa," beber Pahala.

Pahala pun menyebut, para penyelenggara memang sengaja melakukan hal tersebut.

"Sengaja. Sengaja banget," tegas Pahala.

baca juga

Sebelumnya, ia mengungkap ada 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Bahkan dalam temuan itu, hampir semua menggunakan nama istrinya atas kepemilikan saham.

"Jadi yang kami temukan 134 ini, untuk pegawai pajak saja. Jadi bukan Kementerian Keuangan (secara umum). Dan itu saham yang dimiliki, baik oleh yang bersangkutan maupun istri," ungkap Pahala pada Rabu (8/3/2023) kemarin.

Pola itu sama dengan mantan pejabat pajak Rafael Alun yang menggunakan nama istrinya, Ernie Meike atas kepemilikan dua perusahaannya.

Pada perkara dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun, KPK menemukan dia memiliki 6 perusahaan. Namun yang terdaftar di LHKPN miliknya hanya nilai saham atau dituliskan 'surat berharga' senilai Rp1,5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bakal Bongkar Indikasi Korupsi 134 Pegawai Dirjen Pajak Kemenkeu di 280 Perusahaan

KPK Bakal Bongkar Indikasi Korupsi 134 Pegawai Dirjen Pajak Kemenkeu di 280 Perusahaan

Sumatera | Kamis, 09 Maret 2023 | 18:51 WIB

KPK Pastikan 280 Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki 134 Pegawai Pajak Merupakan Perusahaan Tertutup

KPK Pastikan 280 Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki 134 Pegawai Pajak Merupakan Perusahaan Tertutup

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 16:50 WIB

Temukan 2 Perusahaan Konsultan Pajak dari 280 Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki 134 Pegawai Pajak, KPK Sebut Berbahaya

Temukan 2 Perusahaan Konsultan Pajak dari 280 Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki 134 Pegawai Pajak, KPK Sebut Berbahaya

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 16:23 WIB

Terkini

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:18 WIB

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:11 WIB

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:10 WIB

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:01 WIB

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:49 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:37 WIB

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:30 WIB

×