Ramai Ditunggu, Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Cs jadi Tontonan Warga Kompleks Elite Green Permata Jaksel

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Jum'at, 10 Maret 2023 | 13:56 WIB
Ramai Ditunggu, Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Cs jadi Tontonan Warga Kompleks Elite Green Permata Jaksel
Ramai Ditunggu, Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Cs jadi Tontonan Warga Kompleks Elite Green Permata Jaksel. (Suara.com/Rakha)

Sejatinya, rekonstruksi kasus penganiayaan David akan digelar pada Kamis (9/3/2023) kemarin. Namun, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menunda rekonstruksi tersebut.

“Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami tunda,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis.

Hengki menuturkan, penundaan gelaran rekonstruksi tersebut lantaran adanya pertimbangan teknis pelaksanaan serta adanya saksi yang berhalangan hadir.

Penetapan Tersangka

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan satu anak berkonflik dengan hukum AG.

Dari hasil gelar perkara, penyidik juga telah mengubah konstruksi pasal yang sebelumnya diterapkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Hengki menjelaskan bahwa tersangka Mario kekinian dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan tersangka Shane dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara anak berkonflik dengan hukum AG dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan Mario Dandy Dikeluarkan dari Tahanan Jelang Rekonstruksi, Pakai Baju Oranye dan Diajak Lari Penyidik

Penampakan Mario Dandy Dikeluarkan dari Tahanan Jelang Rekonstruksi, Pakai Baju Oranye dan Diajak Lari Penyidik

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 13:27 WIB

Santri Di Bangkalan Tewas Dianiaya Senior, Polisi Periksa 20 Orang Saksi

Santri Di Bangkalan Tewas Dianiaya Senior, Polisi Periksa 20 Orang Saksi

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 12:17 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi di Perumahan Elite Jaksel, Mario Dandy, Shane dan Agnes Bakal Peragakan Detik-detik Penganiayaan David Ozora

Polisi Gelar Rekonstruksi di Perumahan Elite Jaksel, Mario Dandy, Shane dan Agnes Bakal Peragakan Detik-detik Penganiayaan David Ozora

Dexcon | Jum'at, 10 Maret 2023 | 11:26 WIB

Baru Sebulan Berpacaran, Mario Dandy Ternyata Kenal Agnes saat Masih jadi Pacar David

Baru Sebulan Berpacaran, Mario Dandy Ternyata Kenal Agnes saat Masih jadi Pacar David

Dexcon | Jum'at, 10 Maret 2023 | 10:52 WIB

Terkini

Guruh Soekarnoputra Dikabarkan Kritis di Rumah Sakit, PDIP Panjatkan Doa

Guruh Soekarnoputra Dikabarkan Kritis di Rumah Sakit, PDIP Panjatkan Doa

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:37 WIB

5 Sunscreen Kolagen Terbaik untuk Cerah Kerutan dan Kulit Lebih Awet Muda

5 Sunscreen Kolagen Terbaik untuk Cerah Kerutan dan Kulit Lebih Awet Muda

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 15:35 WIB

Belanja Masalah di Pulau Untung Jawa, Bang Doel Soroti Ketersediaan Air Bersih Ratusan Warga

Belanja Masalah di Pulau Untung Jawa, Bang Doel Soroti Ketersediaan Air Bersih Ratusan Warga

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:31 WIB

Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota OPM Tewas, 2 Jatuh ke Jurang

Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota OPM Tewas, 2 Jatuh ke Jurang

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:30 WIB

We Free the Stars: Perjalanan Terakhir Mengembalikan Sihir ke Arawiya

We Free the Stars: Perjalanan Terakhir Mengembalikan Sihir ke Arawiya

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 15:30 WIB

Main Sore Ini, Bangladesh Siapkan Kejutan Buat Malaysia: Yakin Jungkalkan Harimau Malaya di GBK

Main Sore Ini, Bangladesh Siapkan Kejutan Buat Malaysia: Yakin Jungkalkan Harimau Malaya di GBK

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 15:29 WIB

Tinjau Lokasi Terdampak, Gibran Minta Hal Ini jadi Prioritas Penanganan Banjir Bandang Solok

Tinjau Lokasi Terdampak, Gibran Minta Hal Ini jadi Prioritas Penanganan Banjir Bandang Solok

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:27 WIB

Samsung Galaxy S26 FE Bawa Kamera AI yang Bikin Rekaman Makin Fleksibel

Samsung Galaxy S26 FE Bawa Kamera AI yang Bikin Rekaman Makin Fleksibel

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 15:26 WIB

Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal

Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 15:25 WIB

Netizen Indonesia Berulah! Diduga Serang Pemain Malaysia dengan Komentar Rasis

Netizen Indonesia Berulah! Diduga Serang Pemain Malaysia dengan Komentar Rasis

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 15:21 WIB

×