Pro Kontra LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Usai Wawancara TV

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Minggu, 12 Maret 2023 | 09:25 WIB
Pro Kontra LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Usai Wawancara TV
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu selaku terdakwa kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak lagi berstatus justice collaborator (JC). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan mencabut hak perlindungannya.

Hal ini disebabkan oleh Richard yang melakukan wawancara bersama salah satu stasiun televisi swasta tanpa adanya izin dari LPSK. Keputusan LPSK untuk mencabut hak perlindungan itu rupanya memicu pro dan kontra di sejumlah kalangan. 

Psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai langkah LPSK sudah tepat. Sebab, tindakan Richard sebagai seorang JC tidak sesuai.

“Dengan sikap salah kaprah yang dia peragakan (tampil sebagai sosok yang menginspirasi), Richard Eliezer sama sekali tidak layak lagi memperoleh perlakuan istimewa. LPSK mengambil langkah tepat,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/3/2023).

Beda halnya dengan Reza, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly justru menganggap reaksi LPSK berlebihan. Ia juga menilai seharusnya tidak perlu ada ego sektoral. Di sisi lain, pihaknya disebut sudah memberikan izin bagi Richard untuk melakukan wawancara.

"Kita siap, bukan hanya sekelas Eliezer yang kita lindungi di lembaga-lembaga pemasyarakatan. Ini tinggal sedikit lagi dia menjalani hukumannya. Saya kira tidak perlu ada ego sektoral, reaksi yang terlalu berlebihan," ujar Yasonna kepada wartawan di Lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta Timur, Sabtu (11/3/2023).

"Saya dapat informasi, pengacara sudah mengizinkan, yang bersangkutan sudah mengizinkan, kami sudah mengizinkan dan dari wawancara juga menghubungi Kapolri semua ada izin," lanjutnya.

LPSK yang dinilai berlebihan juga digaungkan oleh ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra. Ia mengatakan bahwa duduk perkara sebenarnya terjadi bukan pada Richard, melainkan dugaan kesalahan komunikasi di antara komisioner LPSK itu sendiri.

“Sikap LPSK berlebihan dengan pencabutan perlindungan fisik Bharada E. Jika ditelaah diduga terjadi kesalahan komunikasi antar komisioner LPSK sendiri,” ujar Azmi, dikutip Minggu (12/3/2023).

Kuasa Hukum Richard: Ada LPSK saat Wawancara

Kuasa hukum Richard, yakni Ronny Talapessy, mengaku terkejut saat LPSK mencabut perlindungan terhadap kliennya. Dikatakannya, wawancara dengan stasiun televisi sudah memiliki izin lengkap. Bahkan, pihak LPSK turut hadir di sana.

"Iya saya kaget kok diputus perlindungan Eliezer karena saya cek semua perizinan sudah ada. Saya juga konfirmasi kepada pihak LPSK dan pihak yang berwenang, tidak ada masalah," ungkap Ronny kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023).

"Waktu interview juga ada pihak LPSK, semua berjalan aman dan lancar. Terkait ini saya pikir hanya masalah komunikasi di antara pimpinan LPSK yang seharusnya tidak mengorbankan Eliezer," lanjutnya.

Meski begitu, Ronny yang mewakili keluarga Richard Eliezer menyampaikan ucapan terima kasih kepada LPSK. Tepatnya karena sudah mendampingi kliennya itu dan menjalankan tugas sesuai Undang-undang (UU) yang berlaku.

Polri Jamin Perlindungan Richard

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Bharada E Keracunan, Sarapannya Dicampuri Zat Berbahaya oleh Sambo, Benarkah?

CEK FAKTA: Bharada E Keracunan, Sarapannya Dicampuri Zat Berbahaya oleh Sambo, Benarkah?

| Minggu, 12 Maret 2023 | 07:59 WIB

Menkumham Tegaskan Wawancara Richard Eliezer Sudah Berizin

Menkumham Tegaskan Wawancara Richard Eliezer Sudah Berizin

| Sabtu, 11 Maret 2023 | 20:18 WIB

Ditinggal LPSK, Bharada E Tetap Mendapatkan Perlindungan dari Polri

Ditinggal LPSK, Bharada E Tetap Mendapatkan Perlindungan dari Polri

News | Sabtu, 11 Maret 2023 | 19:16 WIB

CEK FAKTA: Makanan Bharada E Dicampur Racun Sianida Orang Sambo, Benarkah?

CEK FAKTA: Makanan Bharada E Dicampur Racun Sianida Orang Sambo, Benarkah?

Your Say | Sabtu, 11 Maret 2023 | 18:42 WIB

Keterlaluan! Richard Eliezer Tak akan Dilindungi LPSK Lagi

Keterlaluan! Richard Eliezer Tak akan Dilindungi LPSK Lagi

| Sabtu, 11 Maret 2023 | 18:29 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB