Penyidik Analisa Sepatu Nike Dipakai Mario Dandy Saat Aniaya David, Apakah Itu Masuk Instumen Delik Kejahatan?

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Minggu, 12 Maret 2023 | 15:49 WIB
Penyidik Analisa Sepatu Nike Dipakai Mario Dandy Saat Aniaya David, Apakah Itu Masuk Instumen Delik Kejahatan?
Tersangka Mario Dandy Satriyo saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]

Suara.com - Penyidik mengnalisis lebih dalam apakah sepatu yang digunakan Mario Dandy Satriyo (20) saat menganiaya David (17) masuk kategori alat kejahatan yang berpengaruh pada luka yang dialami korban. Luka akibat tendangan di kepala itu menyebabkan korban koma.

Hal itu disampaikan Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (12/3/2023).

"Penyidik bisa menganalisis apakah sepatu tersebut merupakan instrumental delik (alat kejahatan) yang bisa berpengaruh terhadap fatalitas luka terhadap korban," kata Hengki.

Hengki menjelaskan, sepatu Nike yang digunakan oleh tersangka Mario saat rekonstruksi kasus penganiayaan David milik penyidik. Sepatu itu dipakai Mario sebelum rekonstruksi dimulai. Sepatu itu dipinjamkan oleh penyidik untuk menyesuaikan kejadian penganiayaan tersebut.

"Sepatu itu dipinjamkan untuk menyesuaikan situasi sebenarnya, karena saat kejadian MDS menggunakan sepatu saat melakukan penganiayaan dalam bentuk injakan ataupun tendangan ke arah yang vital yaitu kepala dan kepala belakang (tengkuk)," ujarnya.

"Jadi jangan ada persepsi lain, itu sepatu penyidik atas nama Bripka Hary," sambungnya.

Adegan Penganiayaan

Sebagaimana diketahui, Mario bersama tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan David di Kompleks Green Permata Boulevard, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023) siang. Keduanya dihadirkan langsung dalam proses rekonstruksi dengan total 40 reka adegan.

Sedangkan AG (15) anak berkonflik dengan hukum diwakilkan oleh peran pengganti. Alasan penyidik tidak menghadirkan langsung AG karena statusnya masih anak di bawah umur.

baca juga

Dalam proses rekonstruksi terungkap bahwa Mario sempat melakukan selebrasi seperti pesepakbola Cristiano Ronaldo usai menghajar David.

Pantauan Suara.com, awalnya anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu awlanya meminta David untuk push up sebanyak 50 kali. Namun, hal itu tidak mampu dipenuhi David. Dalam rekonstruksi ini, David digantikan dengan manekin.

Syahdan, Mario menyuruh David sikap tobat. Mario juga sempat meminta rekannya, tersangka Shane untuk mencotohkan sikap tersebut.

Selepas itu, Mario meminta David untuk mengambil posisi flank. Tak berselang lama, Mario memutari tubuh David lalu menendang bagian sebelah kanan kepala David.

"Tersangka menendang bagian kuping kanan di wajah sebelah kanan," ujar seorang polisi dengan pengeras suara di lokasi.

David pun tergeletak. Mario lalu menginjak-injak bagian kepala David. Shane sempat memancing Mario pada saat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepatu Nike yang Dipakai Mario Dandy saat Rekonstruksi Ternyata Dipinjamkan Penyidik, Polisi: Jangan Ada Persepsi Lain

Sepatu Nike yang Dipakai Mario Dandy saat Rekonstruksi Ternyata Dipinjamkan Penyidik, Polisi: Jangan Ada Persepsi Lain

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 14:05 WIB

Songongnya Mario Dandy Satrio Saat Rekonstruksi: Pakai Sepatu Bermerek Mahal Sampai Ngatur-Ngatur

Songongnya Mario Dandy Satrio Saat Rekonstruksi: Pakai Sepatu Bermerek Mahal Sampai Ngatur-Ngatur

Sumatera | Minggu, 12 Maret 2023 | 12:06 WIB

4 Hal yang Diketahui Usai Rekonstruksi Penganiayaan David: AG Merokok, Mario Dandy Kelabuhi Sekuriti

4 Hal yang Diketahui Usai Rekonstruksi Penganiayaan David: AG Merokok, Mario Dandy Kelabuhi Sekuriti

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 11:19 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×