Bacaan Doa Setelah Adzan dan Keutamaannya Bagi Umat Islam

Rifan Aditya

Minggu, 12 Maret 2023 | 20:17 WIB
Bacaan Doa Setelah Adzan dan Keutamaannya Bagi Umat Islam
Ilustrasi Berdoa - Doa Setelah Adzan (Pexels)

Suara.com - Dalam memulai atau mengakhiri segala aktifitas, umat Islam dianjurkan untuk membaca doa terlebih dahulu, termasuk saat selesai adzan. Doa setelah adzan merupakan amalan yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam beberapa haditsnya. Oleh karena itu, sebagai muslim yang beriman hendaknya kita selalu mengamalkan doa setelah adzan untuk mendapatkan keutamaannya. 

Adzan sendiri merupakan pemberitahuan bahwa telah memasuki waktu sholat fardhu, seperti Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib atau Isya. Azan akan dikumandangkan oleh seseorang yang disebut dengan muadzin. Adzan berisi tentang pujian dan pengakuan bahwa Allah SWT dan Rasulullah SAW adalah sebaik-baiknya penolong dari kesesatan. 

Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa doa yang diamalkan oleh umat Islam ketika selesai adzan diyakini tidak akan tertolak. Di antara waktu adzan dan juga iqomah disebutkan sebagai salah satu waktu terbaik untuk berdoa. 

 "Sesungguhnya do'a yang tidak tertolak adalah do'a antara adzan dan iqomah, maka berdo'alah (kala itu)." (HR Ahmad). 

Doa Setelah Adzan 

Berikut bacaan doa setelah azan yang bisa diamalkan setiap hari untuk mendapatkan keutamaannya: 

Allahumma rabba haadzihid da'watit taammah. Wash shalaatil qaa-imah. Aati muhammadal wasiilata wal fadhiilah, wab'atshu maqoomam mahmuudal ladzii wa'adtahu innaka la tukhliful mi'ad. 

Artinya: "Ya Allah, Tuhan yang memiliki panggilan ini, yang sempurna dan memiliki salat yang didirikan. Berilah Nabi Muhammad wasilah dan keutamaan, serta kemuliaan dan derajat yang tinggi, dan angkatlah ia ke tempat yang terpuji sebagaimana yang Engkau telah janjikan." 

Doa Setelah Adzan Subuh 

baca juga

Sebenaranya, doa setelah adzan subuh sama dengan doa setelah adzan pada umumnya. Akan tetapi ada sedikit penamabahan lafadz diakhir penutupan Doa tersebut. Adapun doa setelah adzan subuh sebagai berikut: 

Allahumma hadza iqbalu naharika wa idbaru lailika wa ashwatu du’aika faghfir li.” 

Artinya : 

“Ya Allah, ini adalah (saat) datangnya siang-Mu, dan perginya malam-Mu, dan terdengarnya doa-doa untuk-Mu, maka ampunilah aku.” 

Doa Setelah Adzan Maghrib 

Tak jauh berbeda dengan doa setelah adzan subuh, d’oa setelah adzan maghrib juga terdapar tambahan bacaan doa. Berikut bacaan doa setelah adzan maghrib: 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panduan Sholat Taubat Lengkap, Mulai Niat, Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan

Panduan Sholat Taubat Lengkap, Mulai Niat, Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 19:13 WIB

Bacaan Sholat Lengkap dari Takbir hingga Salam, Latin dan Terjemahannya

Bacaan Sholat Lengkap dari Takbir hingga Salam, Latin dan Terjemahannya

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 15:35 WIB

Lirik Sholawat Nabi dan Terjemahan

Lirik Sholawat Nabi dan Terjemahan

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 14:16 WIB

Aturan Kontroversial MbS di Bulan Ramadhan: Dilarang Bawa Anak ke Masjid, Adzan Dibatasi

Aturan Kontroversial MbS di Bulan Ramadhan: Dilarang Bawa Anak ke Masjid, Adzan Dibatasi

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 11:14 WIB

Terkini

Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR

Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:25 WIB

Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU

Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:15 WIB

Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA

Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:13 WIB

Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan

Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:02 WIB

Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!

Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:58 WIB

Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo

Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:57 WIB

Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India

Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:54 WIB

Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel

Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:53 WIB

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:51 WIB

Butuh Kesempatan Kerja yang Setara, Fajeri di JobFair Jaksel: Padahal Difabel Ada yang Mampu Juga

Butuh Kesempatan Kerja yang Setara, Fajeri di JobFair Jaksel: Padahal Difabel Ada yang Mampu Juga

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:43 WIB

×