TNI Palsu Bertebaran, Ini Cara Mengetahui TNI Asli atau Gadungan

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 13 Maret 2023 | 17:15 WIB
TNI Palsu Bertebaran, Ini Cara Mengetahui TNI Asli atau Gadungan
Seorang pria berinisial MQ ditangkap tim gabungan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), bersama Pomal Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) III karena menjadi TNI AL gadungan, Kamis (9/3/2023). (Istimewa)

Suara.com - Wanita berinisial MNS di Tangerang yang menikahi pria berinisial Q itu tertipu profesi sang suami. Pria tersebut mengaku prajurit TNI AL dan setelah tiga bulan menikah, MNS baru mengetahui suaminya bukan anggota TNI AL.

Kapolsek Rajek AKP Nurjaman pun menjelaskan Q telah diamankan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). Awalnya, polisi memperoleh laporan dari Puspomal atas TNI AL gadungan berpangkat Letkol dai Kampung Sumur Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Atas laporan tersebut, Puspomal pun meminta pendampingan kepada anggota Polsek Rajeg untuk melaksanakan pemeriksaan di rumah Q. Diketahui selanjutnya Q adalah warga sipil yang mengaku sebagai anggota TNI AL.

"Sesampainya di daerah Rajeg, tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Rajeg perihal pencarian orang yang diduga merupakan oknum TNI Gadungan, selanjutnya bersama dengan pihak Kepolisian menuju rumah Kades Desa Sukamanah untuk mengetahui keberadaan pelaku tersebut," kata Danpuspomal Mayjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso melalui keterangan tertulisnya dikutip Senin (13/3/2023).

Q mengaku mendapat atribut tersebut dengan membelinya secara online. Berkaitan dengan hal ini, berikut cara mengetahui TNI asli atau gadungan.

1. Ketahui Dasar Hukum TNI

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, TNI terdiri dari TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL), TNI Angkatan Udara (TNI AU) yang melaksanakan tugasnya di bawah pimpinan panglima. TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. 

2. Gerak Gerik dan Tingkah Laku

Melansir dari berbagai sumber, TNI gadungan cenderung memasang foto TNI atau Polisi atau foto sendiri dengan seragam tetapi pangkat dan seragam tidak sesuai aturan. Pada umumnya mereka juga mengaku jomblo atau tidak punya pasangan.

baca juga

Modusnya dengan mengajak berkenalan dan sikap cenderung agresif. Cara bicara juga dapat menentukan. Ciri lainnya adalah pamer tetapi kerap meminjam atau meminta uang. Tak hanya itu, pelaku terkadang meminta foto bugil calon korban untuk pemerasan. 

3. Pengecekan Administratif

Kemudian untuk administratif, tanyakan nomor registrasi pusat atau NRP. NRP merupakan sistem penomoran yang dimiliki TNI untuk tertib administratif. Perwira memiliki NRP dengan nomor 10001 hingga 99999, sedangkan bintara dan tamtama 1000001 hingga 999999.

4. Aktif Bertanya

Tanyakan NRP, tempat dinas, pangkatnya, jabatannya. Ketahui secara detail agar tidak tertipu dan mengetahui keaslian identitasnya. Selain itu tanyakan pula kapan masuk tentara.

Tanyakan tahun masuk, tahun lulus, masa pendidikan, nama angkatan. Setiap angkatan memiliki nama masing-masing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Banyak Utang? Penghasilan Pas-pasan? Coba Amalan Sederhana dari Mbah Moen Ini!

Punya Banyak Utang? Penghasilan Pas-pasan? Coba Amalan Sederhana dari Mbah Moen Ini!

Bandung | Senin, 13 Maret 2023 | 11:00 WIB

Mudik Gratis 2023 Indomaret di Tiga Kota, Catat Cara Daftar dan Persyaratannya

Mudik Gratis 2023 Indomaret di Tiga Kota, Catat Cara Daftar dan Persyaratannya

News | Senin, 13 Maret 2023 | 16:19 WIB

Cara Menyelamatkan Diri dari Erupsi Gunung, Waspada Merapi Meletus

Cara Menyelamatkan Diri dari Erupsi Gunung, Waspada Merapi Meletus

News | Senin, 13 Maret 2023 | 14:43 WIB

Kronologi Aksi Dua Oknum TNI Diduga Rampok ATM: Berbekal Pistol, Tembak Satpam

Kronologi Aksi Dua Oknum TNI Diduga Rampok ATM: Berbekal Pistol, Tembak Satpam

News | Senin, 13 Maret 2023 | 14:04 WIB

Berawal dari Narsis di Medsos, Seorang Pria Ditangkap Karena Jadi Anggota TNI AL Gadungan

Berawal dari Narsis di Medsos, Seorang Pria Ditangkap Karena Jadi Anggota TNI AL Gadungan

News | Senin, 13 Maret 2023 | 12:22 WIB

Kata Dokter Zaidul Akbar: Cara Menyembuhkan Asam Lambung dengan Cepat Terutama Saat Puasa Ramadhan 2023 Bisa dengan 3 Bahan Ini

Kata Dokter Zaidul Akbar: Cara Menyembuhkan Asam Lambung dengan Cepat Terutama Saat Puasa Ramadhan 2023 Bisa dengan 3 Bahan Ini

Bandungbarat | Senin, 13 Maret 2023 | 09:44 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×