Tak Jadi Batasan Ibadah, Ini 3 Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadhan

Rifan Aditya

Selasa, 14 Maret 2023 | 10:29 WIB
Tak Jadi Batasan Ibadah, Ini 3 Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadhan
Ilustrasi amalan wanita haid di bulan Ramadhan. (Pixabay/6335159)

Suara.com - Wanita dewasa sudah memiliki kodrat untuk menstruasi setiap bulan. Banyak yang berpendapat, hal ini membatasi wanita dalam beribadah. Padahal nyatanya masih ada banyak amalan wanita haid di bulan Ramadhan. Apa saja?

Merangkum NU Online, menurut kitab Taqrib ada 8 ibadah yang dilarang saat wanita haid yaitu sholat, membaca Al-Qur'an, puasa, menyentuh dan membawa mushaf, masuk masjid, thawaf, bersenang-senang di sekitar area kewanitaan dan jima'.

Namun ulama dari madzhab Maliki berpendapat wanita haid boleh membaca Al-Qur’an dan ulama dari madzhab Hanbali mengizinkan wanita haid untuk i’tikaf di masjid.

Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadhan

1. Mencari Ilmu

Mencari ilmu dalam Islam bersifat wajib (faridlah) dan manfaatnya sangat besar bagi diri sendiri dan orang lain. Kegiatan mencari ilmu bahkan masuk dalam kategori ibadah yang setara dengan jihad.

“Belajarlah ilmu, sesungguhnya belajar ilmu kerana Allah adalah suatu bentuk ketakwaan. Mencari ilmu adalah ibadah, menelaahnya adalah tasbih, dan mengkajinya adalah jihad.” (HR Ad-Dailami)

2. Berdzikir

Rasulullah dalam hadits riwayat Imam Bukhari bersabda: “Perumpamaan antara orang yang dzikir pada Tuhannya dan yang tidak, seperti antara orang yang hidup dan yang mati”.

baca juga

Jenis dzikir sendiri sangat beragam, mulai dari takbir, tasbih, tahmid dan hauqalah. Aktif dalam majelis istighotsah, menghadiri tahlilan adalah salah satu kegiatan yang bernilai ibadah.

3. Berdoa

Doa adalah ibadah yang bisa dilakukan secara universal yang bisa dilafalkan oleh siapa saja bahkan dengan berbagai bahasa termasuk oleh wanita haid atau nifas.

Akar kata doa datang dari da‘â-yad‘û-du‘â yang berarti berseru atau memanggil. Doa lebih dari sekedar meminta tapi mengandung ikhtiar untuk mendekatkan diri pada Allah. Berdoa bisa juga disebut dengan bermunajat.

Berkaitan dengan larangan ibadah wanita haid yang menyebut tak boleh menyentuh dan membawa mushaf, sebagian menyebut membaca Al Quran tanpa menyentuhnya dengan niat dzikir untuk mempelajarinya adalah hal yang diperbolehkan.

Hal ini sesuai dengan I'anatuth Thalibin:

"Apabila ada tujuan berdzikir saja atau berdoa, atau mencari berkah atau menjaga hafalan, atau tanpa tujuan apa pun (selama tidak berniat membaca Al-Qur'an) maka (membaca Al-Qu'an bagi perempuan haid) tidak diharamkan. Kerena ketika dijumpai suatu qarinah, maka yang dibacanya itu bukanlah Al-Qur'an kecuali jika memang dia sengaja berniat membaca Al-Qur'an. Walaupun bacaan itu seseungguhnya adalah bagian dari Al-Qur'an semisal surat al-ikhlas." 

Demikian pejelasan tentang amalan wanita haid di bulan Ramadhan. Semoga tulisan ini bermanfaat dan selamat menjalani ibadah puasa. 

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Chelsea Gelar Buka Bersama Ramadhan 2023 di Stamford Bridge

Chelsea Gelar Buka Bersama Ramadhan 2023 di Stamford Bridge

Semarang | Selasa, 14 Maret 2023 | 09:50 WIB

Hukum Puasa Anak Belum Akil Baligh, Wajib Enggak Sih?

Hukum Puasa Anak Belum Akil Baligh, Wajib Enggak Sih?

Lifestyle | Selasa, 14 Maret 2023 | 10:00 WIB

Beda Penentuan Tanggal Ramadhan NU dan Muhammadiyah

Beda Penentuan Tanggal Ramadhan NU dan Muhammadiyah

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 09:47 WIB

Hati-hati 2 Perbuatan Ini Bisa Bikin Amal Sholeh Terbakar Hangus Layak Api Melahap Kayu Kata Ustadz Abdul Somad

Hati-hati 2 Perbuatan Ini Bisa Bikin Amal Sholeh Terbakar Hangus Layak Api Melahap Kayu Kata Ustadz Abdul Somad

Pekanbaru | Selasa, 14 Maret 2023 | 09:08 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×