Pria Meninggal Usai Disuruh Dorong Motor Tujuh Kilometer, Polisi: Bukan Sanksi atau Hukuman

Chandra Iswinarno

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:52 WIB
Pria Meninggal Usai Disuruh Dorong Motor Tujuh Kilometer, Polisi: Bukan Sanksi atau Hukuman
Motor yang terjaring razia Satlantas Polres Banjarbaru saat gelar balap liar di Kompleks Pemprov Kalsel. Dalam peristiwa ini, satu pemuda meninggal dunia karena kelelahan mendorong motor sejauh 7 kilometer. [banjarbaruklik.com]

Suara.com - Peristiwa meninggalnya pria berinisial MA (24) usai mendorong motor sejauh tujuh kilometer membuat Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru angkat bicara.

Polisi memastikan, jika MA merupakan salah satu orang yang terjaring Satlantas Polres Banjarbaru.

"Memang ada yang meninggal satu orang, dari 246 orang yang terjaring di lokasi," ucap Kapolres AKBP Dody H Kusumah saat dikonfirmasi Banjarbaruklik.com-jaringan Suara.com, baru-baru ini.

Berdasarkan informasi yang didapat Banjarbaruklik.com, razia tersebut dilakukan di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).

Dody mengungkapkan, aksi mendorong sepeda motor terpaksa dilakukan karena banyaknya pelaku balap liar yang terjaring. Namun hal tersebut tidak didukung dengan armada pengangkut kendaraan yang ada di Polres Banjarbaru.

"Semua kendaraan terjaring razia, jadi tidak mungkin diangkut menggunakan armada kami. Jadi, kami tegaskan, ini bukan sanksi atau hukuman, tetapi memang mau dibawa ke Polres," katanya.

Dikatakannya, aksi mendorong motor tersebut tidak memaksakan orang yang terjaring hingga kelelahan. Karena setiap 500 meter, mereka bisa beristirahat. Meski begitu, ia mengatakan, Polda Kalsel akan melakukan pemeriksaan terhadap SOP kegiatan.

"Masih pemeriksaan. Kalau ada pelanggaran prosedur, pasti akan ada penindakan tegas. Terkait ada yang meninggal, kami tidak bisa memastikan kondisinya saat itu, apakah karena kelelahan atau hal lain. Karena memang kami tidak mengetahui kondisi kesehatan yang bersangkutan sebelumnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, MA meninggal dunia diduga karena kelalahan usai disuruh mendorong sepeda motor oleh aparat dari Polres Banjarbaru. Warga Banjar itu diarahkan oleh polisi agar berjalan sejauh kurang lebih tujuh kilometer lantaran pemuda 24 tahun itu terjaring razia balap liar di Kompleks Kantor Sekretariat Daerah Kalsel pada Jumat (10/3/2023) lalu.

baca juga

Oleh petugas kepolisian, korban diminta mendorong sepeda motornya dari lokasi balap liar tersebut menuju Kantor Polres Banjarbaru. Namun, diduga karena kelelahan, MA lantas ambruk. MA sempat dilarikan ke rumah sakit. Nahas, nyawanya tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria di Banjarbaru Meninggal Dunia Usai Disuruh Polisi Dorong Motor 7 Kilometer

Pria di Banjarbaru Meninggal Dunia Usai Disuruh Polisi Dorong Motor 7 Kilometer

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 13:06 WIB

367 Tilang Manual Polda Bali, Ratusan WNA Juga Ikut Terjaring Razia

367 Tilang Manual Polda Bali, Ratusan WNA Juga Ikut Terjaring Razia

Bali | Selasa, 07 Maret 2023 | 17:46 WIB

Pemprov DKI Gelar Razia Uji Emisi Hingga 16 November, Berikut Ini Lokasinya

Pemprov DKI Gelar Razia Uji Emisi Hingga 16 November, Berikut Ini Lokasinya

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 00:05 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×