Pria Meninggal Usai Disuruh Dorong Motor Tujuh Kilometer, Polisi: Bukan Sanksi atau Hukuman

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:52 WIB
Pria Meninggal Usai Disuruh Dorong Motor Tujuh Kilometer, Polisi: Bukan Sanksi atau Hukuman
Motor yang terjaring razia Satlantas Polres Banjarbaru saat gelar balap liar di Kompleks Pemprov Kalsel. Dalam peristiwa ini, satu pemuda meninggal dunia karena kelelahan mendorong motor sejauh 7 kilometer. [banjarbaruklik.com]

Suara.com - Peristiwa meninggalnya pria berinisial MA (24) usai mendorong motor sejauh tujuh kilometer membuat Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru angkat bicara.

Polisi memastikan, jika MA merupakan salah satu orang yang terjaring Satlantas Polres Banjarbaru.

"Memang ada yang meninggal satu orang, dari 246 orang yang terjaring di lokasi," ucap Kapolres AKBP Dody H Kusumah saat dikonfirmasi Banjarbaruklik.com-jaringan Suara.com, baru-baru ini.

Berdasarkan informasi yang didapat Banjarbaruklik.com, razia tersebut dilakukan di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).

Dody mengungkapkan, aksi mendorong sepeda motor terpaksa dilakukan karena banyaknya pelaku balap liar yang terjaring. Namun hal tersebut tidak didukung dengan armada pengangkut kendaraan yang ada di Polres Banjarbaru.

"Semua kendaraan terjaring razia, jadi tidak mungkin diangkut menggunakan armada kami. Jadi, kami tegaskan, ini bukan sanksi atau hukuman, tetapi memang mau dibawa ke Polres," katanya.

Dikatakannya, aksi mendorong motor tersebut tidak memaksakan orang yang terjaring hingga kelelahan. Karena setiap 500 meter, mereka bisa beristirahat. Meski begitu, ia mengatakan, Polda Kalsel akan melakukan pemeriksaan terhadap SOP kegiatan.

"Masih pemeriksaan. Kalau ada pelanggaran prosedur, pasti akan ada penindakan tegas. Terkait ada yang meninggal, kami tidak bisa memastikan kondisinya saat itu, apakah karena kelelahan atau hal lain. Karena memang kami tidak mengetahui kondisi kesehatan yang bersangkutan sebelumnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, MA meninggal dunia diduga karena kelalahan usai disuruh mendorong sepeda motor oleh aparat dari Polres Banjarbaru. Warga Banjar itu diarahkan oleh polisi agar berjalan sejauh kurang lebih tujuh kilometer lantaran pemuda 24 tahun itu terjaring razia balap liar di Kompleks Kantor Sekretariat Daerah Kalsel pada Jumat (10/3/2023) lalu.

Oleh petugas kepolisian, korban diminta mendorong sepeda motornya dari lokasi balap liar tersebut menuju Kantor Polres Banjarbaru. Namun, diduga karena kelelahan, MA lantas ambruk. MA sempat dilarikan ke rumah sakit. Nahas, nyawanya tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria di Banjarbaru Meninggal Dunia Usai Disuruh Polisi Dorong Motor 7 Kilometer

Pria di Banjarbaru Meninggal Dunia Usai Disuruh Polisi Dorong Motor 7 Kilometer

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 13:06 WIB

367 Tilang Manual Polda Bali, Ratusan WNA Juga Ikut Terjaring Razia

367 Tilang Manual Polda Bali, Ratusan WNA Juga Ikut Terjaring Razia

Bali | Selasa, 07 Maret 2023 | 17:46 WIB

Pemprov DKI Gelar Razia Uji Emisi Hingga 16 November, Berikut Ini Lokasinya

Pemprov DKI Gelar Razia Uji Emisi Hingga 16 November, Berikut Ini Lokasinya

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 00:05 WIB

Terkini

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB