CEK FAKTA: Surya Paloh Diseret Polisi Usai Fitnah Jokowi dalam Pidato, Benarkah?

Beredar kabar Surya Paloh ditangkap polisi setelah memfitnah orang nomor satu di Indonesia. Benarkah?
Suara.com - Beredar kabar Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dijemput paksa oleh polisi setelah menebar fitnah kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui pidatonya.
Narasi dalam video tersebut dibagikan oleh akun YouTube Polemik Politikus pada Senin (13/3/2023). Hingga berita ini dipublikasikan, video itu sedikitnya telah disaksikan 2,2 ribu kali.
Akun ini membagikan judul dan sampul video yang seolah-olah menarasikan bahwa Surya Paloh sedang diseret polisi karena telah memfitnah Presiden Jokowi dalam pidatonya.
Adapun narasi yang tertulis di judul video sebagai berikut:
Baca Juga: Jokowi Minta Pemuda yang Potong Jalan Mobil Kepresidenan Tak Diproses Hukum, Polisi: Kami Bina
"PALOH DAN ANIS TEBARKAN FITNAH TERHADAP JOKOWI."
Sedangkan narasi dalam sampul video atau thumbnail berikut ini:
"SURYA PALOH FITNAH JOKOWI SAAT PIDATO MAMVUS LANGSUNG DISERET PAKSA SAMPAI SEPERTI INI."
Lantas benarkah kabar tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: CEK FAKTA: Tiara Andini Hamil 2 Bulan, Desak Alshad Ahmad Tanggung Jawab, Benarkah?
Berdasarkan penelusuran, narasi Surya Paloh ditangkap polisi setelah memfitnah orang nomor satu di Indonesia adalah tidak benar.
Faktanya, isi video saat didengarkan sama sekali tidak membahas informasi valid terkait Surya Paloh yang menfitnah Presiden Jokowi, ataupun telah dijemput paksa polisi.
Sebaliknya, video itu berisi suara narator membacakan narasi yang mengutip dari Seword.com, di mana artikel itu dipublikasikan pada 4 Februari 2023 lalu. Artikel yang dimaksud berjudul "Capres Anies yang Bikin Repot Surya Paloh dan NasDem-nya".
Artikel itu memuat opini penulis tentang keputusan Partai NasDem yang mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres 2024. Keputusan itu justru dianggap membuat Surya Paloh menjadi repot karena harus melobi sejumlah partai, demi memenuhi ambang batas pencalonan presiden.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran dengan Google, tidak ada informasi yang valid terkait Surya Paloh dijemput paksa polisi, maupun Ketua NasDem itu menebar fitnah tentang Jokowi.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka kabar Surya Paloh telah diseret polisi karena saat pidato menebarkan fitnah kepada Presiden Jokowi adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content, atau yang biasa disebut konten menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]