Kronologi Pelaku Mutilasi Teman dalam Koper: Dipaksa Hand Job hingga Isu LGBT

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 19 Maret 2023 | 07:58 WIB
Kronologi Pelaku Mutilasi Teman dalam Koper: Dipaksa Hand Job hingga Isu LGBT
Tersangka DA dihadirkan saat pengungkapan kasus penemuan mayat dalam koper di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023). [ANTARA/M Fikri Setiawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus mutilasi mayat koper merah. Walau begitu polisi belum dapat memastikan apakah benar keduanya adalah pasangan sejenis atau LGBT karena harus melibatkan psikolog untuk mendalami hal itu.

Pelaku Ditangkap di Jogja

Kepolisian berhasil menangkap DA yang kabur di Yogyakarta. Akibat perbuatan sadisnya, DA dikenakan pasal berlapis 338 dan/atau 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana. DA terancam dipenjara seumur hidup atau hukuman mati.

Dalam penangkapan DA, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 4 buah smartphone, 1 unit Mobil Suzuki Ertiga warna Putih Nopol B-1785-BIU, 2 buah gunting, 2 buah pisau kecil, 7 buah buku tabungan.

Polisi juga mengumpulkan barang bukti lainnya seperti 1 buah tissue magic, 2 buah kondom merk sutra, sprei dan bed cover dan koper warna merah.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI