Apresiasi Jokowi Minta Maaf, Komnas HAM Papua: Tapi Bukan Berarti Penyelesaian Kasus HAM Berat Di-Bypass-Kan

Ruth Meliana

Selasa, 21 Maret 2023 | 16:07 WIB
Apresiasi Jokowi Minta Maaf, Komnas HAM Papua: Tapi Bukan Berarti Penyelesaian Kasus HAM Berat Di-Bypass-Kan
Presiden Jokowi. (YouTube/Biro Sekretariat Presiden)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua memberikan apresiasi terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena sempat meminta maaf atas pelanggaran HAM Berat di Tanah Air.

Kendati demikian, kata Komnas HAM Papua, bukan berarti pemerintah bisa menghindari upaya penyelesaian kasus HAM berat di Tanah Air yang belum tuntas. Hal ini dikatakan oleh Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Bernard Ramandey.

Frits mengakui bahwa pada rezim Jokowi pemerintah akhirnya bisa terbuka mengakui adanya pelanggaran HAM berat di Indonesia. Apalagi, pemerintah juga telah meminta maaf kepada korban dan keluarga.

"Bahkan pemerintah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya," kata Frits kepada Antara di Jayapura, Selasa (21/3/2023).

Permintaan maaf itu sendiri diapresiasi oleh Komnas HAM, dengan mengucapkan terima kasih, meski hal tersebut sudah menjadi tugas pemerintah. Ia juga mengapresiasi keputusan penting Presiden Jokowi terkait penyelesaian HAM di Indonesia.

"Presiden juga telah mengeluarkan dua keputusan penting soal penyelesaian HAM di Indonesia," tambahnya.

Keputusan pertama yang dimaksud adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM yang berat.

Sedangkan keputusan kedua adalah Kepres Nomor 4 Tahun 2023 tentang tim pemantauan pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM yang berat.

"Dua keputusan ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi mempunyai komitmen dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM berat di Indonesia yang telah ditetapkan Komnas HAM," ujarnya.

baca juga

Dia menambahkan namun hal tersebut tidak berarti penyelesaian kasus HAM berat di-bypass-kan atau dihindari dengan upaya non yudisial sehingga ini menjadi tugas yang sekiranya diselesaikan Presiden Jokowi. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rocky Gerung Ceramahi Jaksa pada Sidang Ijazah Palsu Jokowi. Rocky : Moral Anak Lebih Bagus dari Anda Para Senior

Rocky Gerung Ceramahi Jaksa pada Sidang Ijazah Palsu Jokowi. Rocky : Moral Anak Lebih Bagus dari Anda Para Senior

Bandungbarat | Selasa, 21 Maret 2023 | 15:41 WIB

CEK FAKTA: Tangisan Presiden Jokowi Pecah saat Melihat Kondisi Rumah Tia Pemulung Cantik Cucu Soeharto? Simak Penjelasannya

CEK FAKTA: Tangisan Presiden Jokowi Pecah saat Melihat Kondisi Rumah Tia Pemulung Cantik Cucu Soeharto? Simak Penjelasannya

Bandung | Selasa, 21 Maret 2023 | 15:40 WIB

Kepala BIN Sebut Sebagian Aura Jokowi Pindah ke Menhan, Prabowo Subianto Geleng-geleng Kepala

Kepala BIN Sebut Sebagian Aura Jokowi Pindah ke Menhan, Prabowo Subianto Geleng-geleng Kepala

Joglo | Selasa, 21 Maret 2023 | 15:28 WIB

Terdakwa Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Presiden Jokowi Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

Terdakwa Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Presiden Jokowi Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

Surakarta | Selasa, 21 Maret 2023 | 15:22 WIB

Sering Pergi Bareng, Kepala BIN Sebut Sebagian Aura Jokowi Mulai Pindah ke Prabowo

Sering Pergi Bareng, Kepala BIN Sebut Sebagian Aura Jokowi Mulai Pindah ke Prabowo

Video | Selasa, 21 Maret 2023 | 14:52 WIB

Presiden Jokowi Resmikan Papua Youth Creative Hub untuk Sarana Kreasi Generasi Muda Papua

Presiden Jokowi Resmikan Papua Youth Creative Hub untuk Sarana Kreasi Generasi Muda Papua

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2023 | 14:38 WIB

Terkini

Mendadak, Rachmat Gobel Meninggal Jumat Pagi, NasDem: Kemarin Sehat Walafiat Ikut Diskusi di DPR

Mendadak, Rachmat Gobel Meninggal Jumat Pagi, NasDem: Kemarin Sehat Walafiat Ikut Diskusi di DPR

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:48 WIB

BEM FTI Trisakti Minta Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU PLN Diusut hingga Aktor Intelektual

BEM FTI Trisakti Minta Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU PLN Diusut hingga Aktor Intelektual

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:40 WIB

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:37 WIB

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:28 WIB

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:23 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

×