Disanksi Ringan Meski Ubah Putusan MK, Segini Harta Kekayaan Guntur Hamzah

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 21 Maret 2023 | 16:23 WIB
Disanksi Ringan Meski Ubah Putusan MK, Segini Harta Kekayaan Guntur Hamzah
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Guntur Hamzah. [YoutTbe/Sekretariat Presiden]

Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Guntur Hamzah kini kembali menuai kontroversi atas keterlibatannya mengubah putusan Mahkamah Konstitusi soal uji materi UU MK.

Berkat ulahnya tersebut, Guntur Hamzah terbukti melanggar kode etik MK.

Kontroversi Guntur Hamzah semakin menguat lantaran dirinya hanya diberi sanksi ringan berupa sanksi tertulis oleh Majelis Kehormatan MK.

Sanksi tersebut dimuat dalam Putusan Nomor 1/MKMK/T/02/2023 yang dibacakan dalam sidang pleno pembacaan putusan di Gedung MK, Senin (20/03/2023) kemarin.

"Menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada hakim terduga," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat membacakan amar putusan.

Harta kekayaan Guntur Hamzah sentuh angka miliaran

Pria bernama lengkap Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H ini mendulang atensi dari publik yang mulai menggali informasi tentang dirinya.

Publik kini juga mencari tahu jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh Guntur Hamzah.

Adapun sebagai hakim MK sekaligus pejabat negara, Guntur Hamzah wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK setiap tahunnya.

baca juga

Laporan harta kekayaan Guntur Hamzah disetorkan ke KPK dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN). Laporan tersebut juga terbuka aksesnya oleh publik melalui situs resmi KPK.

Guntur terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021. Kala itu, Guntur melaporkan harta kekayaan yang totalnya mencapai nilai Rp.8.650.171.341 atau Rp 8,6 miliar.

Mayoritas harta kekayaan Guntur dengan nilai tertinggi adalah harta kekayaan jenis tanah dan bangunan sebesar Rp 2.517.187.000 atau Rp 2,5 miliar yang ia beli di Makassar.

Guntur juga melaporkan beberapa harta kekayaannya berupa kendaraan bermotor dan tidak bermotor. Guntur tampak menggemari kegiatan bersepeda dibuktikan dengan sepeda lipat mewah yang ia miliki.

Berikut rincian harta kekayaan Guntur Hamzah berjenis kendaraan:

  1. Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2012 senilai Rp 351 juta.
  2. Motor Piaggio LX tahun 2013 senilai Rp 26 juta.
  3. Motor Suzuki EN 125 A tahun 2005 senilai Rp 2,4 juta.
  4. Sepeda merek Humo C20 tahun 2020 senilai Rp 8,1 juta.
  5. Sepeda merek Brompton B19 tahun 2019 senilai Rp 31,5 juta.
  6. Sepeda lipat tahun 2020 senilai Rp 9 juta. 

Beberapa harta kekayaan Guntur lainnya berjenis harta bergerak lainnya senilai Rp 165.250.000 atau Rp 165 juta serta surat berharga senilai Rp 2,5 miliar.

Guntur juga memiliki harta Rp 3.039.109.341 atau Rp 3 miliar dan bebas dari utang.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, harta kekayaan Guntur mengalami pertambahan senilai Rp 900 juta, yakni pada tahun sebelumnya hartanya dalam angka Rp 7.756.537.126 atau Rp 7,7 miliar.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Guntur Hamzah, Hakim Pengubah Keputusan MK

Profil Guntur Hamzah, Hakim Pengubah Keputusan MK

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 16:11 WIB

Dulu Tidak Independen, Mahfud MD: Pemilu Kita Sekarang Lebih Bagus dari Zaman Orba

Dulu Tidak Independen, Mahfud MD: Pemilu Kita Sekarang Lebih Bagus dari Zaman Orba

Kotak Suara | Selasa, 21 Maret 2023 | 15:34 WIB

Sosok I Dewa Gede Palguna Pemberi Sanksi Teguran ke Hakim Ubah Putusan, Pernah Adili Gugatan Prabowo - Sandi

Sosok I Dewa Gede Palguna Pemberi Sanksi Teguran ke Hakim Ubah Putusan, Pernah Adili Gugatan Prabowo - Sandi

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 13:32 WIB

Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Ini Sepak Terjang Hakim Guntur Hamzah

Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Ini Sepak Terjang Hakim Guntur Hamzah

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 09:22 WIB

Bersalah pada Kasus Suap Putusan MK, Guntur Hamzah Dijatuhi Sanksi Teguran Tertulis

Bersalah pada Kasus Suap Putusan MK, Guntur Hamzah Dijatuhi Sanksi Teguran Tertulis

News | Senin, 20 Maret 2023 | 18:49 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×