Sosok I Dewa Gede Palguna Pemberi Sanksi Teguran ke Hakim Ubah Putusan, Pernah Adili Gugatan Prabowo - Sandi

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 21 Maret 2023 | 13:32 WIB
Sosok I Dewa Gede Palguna Pemberi Sanksi Teguran ke Hakim Ubah Putusan, Pernah Adili Gugatan Prabowo - Sandi
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna. (Dok. MKRI)

Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menjatuhkan sanksi teguran kepada hakim konstitusi M. Guntur Hamzah. Sanksi ini merupakan buntut Guntur yang terbukti mengubah substansi putusan perkara soal pencopotan hakim konstitusi Aswanto.

"Menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada hakim terduga (M. Guntur Hamzah)," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dalam sidang pleno pembacaan putusan, Senin (20/3/2023).

Atas sanksi yang dijatuhkannya itu, membuat rekam jejak I Dewa Gede Palguna turut menerima sorotan. Sebagai pengingat, ia adalah satu dari sembilan hakim konstitusi yang turut menangani gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Rekam Jejak I Dewa Gede Palguna

I Dewa Gede Palguna pernah menjabat sebagai hakim konstitusi selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2015-2020. Saat mengemban jabatan ini, ia turut menangani gugatan yang dibuat Prabowo dan Sandiaga Uno soal hasil Pemilu 2019.

Kala itu, MK yang diketuai Anwar Usman, melakukan lima persidangan. Mereka secara intensif juga melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH). Pembahasannya soal persidangan perkara sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019, pada Senin (24/6/2019).

Palguna yang lahir pada 24 Desember 1961 itu sempat menjadi dosen di Universitas Udayana, Bali. Namun, ia melanjutkan studi hukum hingga akhirnya menjadi hakim konstitusi termuda pilihan DPR RI sejak 2003. Ia kemudian kembali terpilih pada 2015 dan purnatugas di tahun 2020.

Ia kerap menerima penghargaan Bintang Mahaputra Utama dari Presiden SBY pada tahun 2009. Palguna melalui MK, berkomitmen dalam penegakan demokrasi serta prinsip hukum. Ini dilakukannya agar harapan masyarakat terhadap hukum di Indonesia bisa terpenuhi.

Meski begitu, Palguna mengaku tidak pernah menyangka akan menjadi hakim konstitusi karena cita-cita sebenarnya adalah dosen. Ia juga menyatakan tidak tertarik dengan dunia politik sebab hanya bisa menulis, sehingga sejumlah tawaran dari partai kerap kali ditolaknya.

baca juga

"Saya tak pernah membayangkan, bahkan dalam imajinasi saya yang paling liar sekalipun, bahwa saya akan berkantor di Jalan Medan Merdeka Barat (menjadi hakim), apalagi sampai dua periode," kata Palguna dalam acara pelepasan dirinya sebagai hakim konstitusi, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

"Enggak, enggak tertarik (ke politik)," Saya cuma bisa menulis, entar, menurut saya itu," tuturnya.

Tak hanya dunia pendidikan, Palguna juga menggemari seni. Saat muda, ia aktif di ranah teater hingga mengisi peran dalam dua judul film. Saat acara pelepasannya, ia mengaku akan sering mendatangi berbagai acara teater hingga pameran lukisan.

Kekinian, ia menjatuhkan sanksi kepada hakim konstitusi M. Guntur Hamzah yang terbukti mengubah substansi putusan soal pencabutan Aswanto sebagai hakim konstitusi. Keputusan yang ditetapkannya itu tentu bukan tanpa alasan.

MKMK memperoleh kesimpulan Guntur bersalah dari berbagai sumber. Mulai dari keterangan, fakta dan dokumen saat sidang klarifikasi, sidang pemeriksaan pendahuluan hingga sidang pemeriksaan lanjutan, serta pernyataan para ahli.

Selama prosesnya, Majelis Kehormatan MK sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan hakim konstitusi, panitera, panitera pengganti, hingga editor risalah dan kuasa hukum Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. Zico sendiri adalah pelapor kasus pengubahan putusan.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Ini Sepak Terjang Hakim Guntur Hamzah

Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Ini Sepak Terjang Hakim Guntur Hamzah

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 09:22 WIB

Rekam Jejak Kajati DKI Jakarta Tawarkan David Berdamai dengan Mario Dandy

Rekam Jejak Kajati DKI Jakarta Tawarkan David Berdamai dengan Mario Dandy

News | Senin, 20 Maret 2023 | 20:34 WIB

Rekam Jejak Dito Mahendra, Laporkan Nikita Mirzani hingga Diperiksa KPK

Rekam Jejak Dito Mahendra, Laporkan Nikita Mirzani hingga Diperiksa KPK

News | Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:53 WIB

Rekam Jejak Anwar Usman, dari Seni Peran hingga Jadi Ipar Jokowi dan Kembali Menjadi Ketua MK

Rekam Jejak Anwar Usman, dari Seni Peran hingga Jadi Ipar Jokowi dan Kembali Menjadi Ketua MK

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 09:24 WIB

Rekam Jejak Oesman Sapta Odang, Ketum Hanura Ditawari Kursi Menteri oleh Jokowi?

Rekam Jejak Oesman Sapta Odang, Ketum Hanura Ditawari Kursi Menteri oleh Jokowi?

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 18:12 WIB

Rekam Jejak Direktur Pertamina Dedi Sunardi yang Mentereng, Kini 'Ternodai' usai Dicopot Erick Thohir

Rekam Jejak Direktur Pertamina Dedi Sunardi yang Mentereng, Kini 'Ternodai' usai Dicopot Erick Thohir

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 16:19 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×