Kemendagri Ingatkan Pemda Terkait 8 Area Intervensi Pencegahan Korupsi

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Selasa, 21 Maret 2023 | 21:50 WIB
Kemendagri Ingatkan Pemda Terkait 8 Area Intervensi Pencegahan Korupsi
Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023, yang digelar secara hybrid dari Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Selasa (21/3/2023). (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro menekankan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) terkait delapan area intervensi pencegahan korupsi yang termuat dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemendagri, KPK, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah berkomitmen dan bersinergi dalam pencegahan korupsi melalui perbaikan di delapan area intervensi tersebut. 

"Kita semua sudah menyadari bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa, korupsi merupakan ancaman eksistensi bangsa, dan korupsi merupakan musuh bersama. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah mulai dari pendekatan penindakan agar tercipta efek jera, pencegahan agar terbangun sistem yang tidak memberikan ruang untuk korupsi," kata Suhajar saat membacakan pidato arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada acara Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023, yang digelar secara hybrid dari Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Selasa (21/3/2023). 

Suhajar menjelaskan, delapan area tersebut terdiri dari perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan daerah. Selanjutnya, pada delapan area intervensi itu terdapat 30 indikator yang dijabarkan lebih detail ke dalam 63 subindikator yang akan menjadi fokus MCP tahun 2023. 

"Bapak Menteri meminta pada kepala daerah dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) agar menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan serta senantiasa menjaga etika penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan terkait peran penting kepala daerah dan DPRD dalam hal pencegahan korupsi. Peran penting tersebut terdiri dari mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, serta menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi. 

Berikutnya, peran lainnya adalah menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional, dan mewujudkan aparatur yang bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). 

“Saya berharap betul-betul pemerintah daerah tidak ada lagi yang melakukan korupsi. Kalau ada kita lihat nanti siapa yang tertangkap. Dan pesan kepada, tadi ada asosiasi DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, jangan ada yang bermain-main dengan Pokir (pokok-pokok pikiran) itu,” tandasnya. 

Sebagai informasi, acara ini juga dihadiri secara langsung oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Ketua/Pimpinan KPK, serta para gubernur dan bupati/wali kota, para Ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia baik secara offline maupun online. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Diduga Pamer Harta, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas

Istri Diduga Pamer Harta, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas

Moots | Selasa, 21 Maret 2023 | 21:25 WIB

Cecar Kepala BPN Jaktim soal Hartanya, KPK Periksa Fakta LHKPN Sudarman

Cecar Kepala BPN Jaktim soal Hartanya, KPK Periksa Fakta LHKPN Sudarman

Video | Selasa, 21 Maret 2023 | 20:00 WIB

CEK FAKTA: Kabur ke Luar Negeri, Sri Mulyani Jadi Buronan KPK

CEK FAKTA: Kabur ke Luar Negeri, Sri Mulyani Jadi Buronan KPK

Bestie | Selasa, 21 Maret 2023 | 20:30 WIB

Doyan Pamer Kekayaan di Medsos, Istri Kepala BPN Jaktim Vidya Piscaristra Akui Tak Etis

Doyan Pamer Kekayaan di Medsos, Istri Kepala BPN Jaktim Vidya Piscaristra Akui Tak Etis

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 19:56 WIB

Lukas Enembe Ogah Makan Nasi, KPK Bantah Sajikan Ubi Busuk

Lukas Enembe Ogah Makan Nasi, KPK Bantah Sajikan Ubi Busuk

Metro | Selasa, 21 Maret 2023 | 19:41 WIB

Cek LHKPN Sesuai Fakta atau Tidak, KPK Cecar Kepala BPN Jaktim Sudarman soal Asal Usul Hartanya

Cek LHKPN Sesuai Fakta atau Tidak, KPK Cecar Kepala BPN Jaktim Sudarman soal Asal Usul Hartanya

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 19:21 WIB

Terkini

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

×