Sosok Aiptu Torus, Polisi Lalu Lintas yang Viral Diseruduk Fortuner di Rawa Buaya

Kamis, 23 Maret 2023 | 17:54 WIB
Sosok Aiptu Torus, Polisi Lalu Lintas yang Viral Diseruduk Fortuner di Rawa Buaya
Aiptu Torus, Polisi Lalu Lintas yang Diseruduk Fortuner [Instagram/jakartabarat24jam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengemudi mobil Toyota Fortuner berplat nomor B 12 MGN bersikap arogan di jalanan dengan sengaja menyeruduk anggota polisi lalu lintas Aiptu Torus. Pengemudi itu nekat menyeruduk saat diminta berhenti oleh polisi karena melakukan pelanggaran lalu lintas di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (20/3/23).

Tak hanya menyeruduk dengan sengaja, pengemudi itu juga meneriakkan kata-kata kasar dan menunjuk anggota polisi yang menghalanginya. Aiptu Torus Marasi Prapat pun mengaku mendapat makian dan ditunjuk-tunjuk dari mobil.

Saat itu, Aiptu Torus Marasi Prapat memberhentikan pengemudi tersebut untuk menepi agar dapat diperiksa surat-suratnya karena sudah melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran tersebut yakni pengemudi belok ke kanan menuju Tol Rawa Buaya dengan jalur ketiga yang merupakan jalur khusus kendaraan yang ingin lurus ke Grogol.

Berkenaan dengan hal itu, berikut profil Aiptu Torus Marasi Prapat yang diseruduk Fortuner di jalan.

Profil Aiptu Torus Marasi Prapat

Aiptu Torus Marasi Prapat adalah polisi lalu lintas unit Cengkareng. Sosoknya sudah mengabdi selama 29 tahun di Kepolisian Republik Indonesia.

Selain itu, Aiptu Torus diketahui merupakan lulusan bintara Polri pada sekitar tahun 1993 atau 1994. Aiptu Torus Marasi Prapat mengaku dengan beragam pengalamannya di lalu lintas, ia menikmati peran tersebut.

Selama bertugas, Aiptu Torus mengaku kerap mendapatkan perlakuan kurang baik dan ia menilai itu merupakan risiko sebagai polantas.

Aiptu Torus  menyampaikan pengendara yang melanggar aturan kerap tidak terima jika ditindak oleh petugas. Ia juga mengaku kerah bajunya pernah dicekik karena pelanggar lalu lintas tidak terima Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya diambil oleh petugas.

Baca Juga: Berumur 40 Tahun, BCL Diminta Pakai Hijab Oleh Netizen: Sudah Diambang Kematian

Bahkan, ia menyampaikan hal itu bukan yang pertama ia dan polisi lainnya diseruduk oleh pengendara Toyota Fortuner. Aiptu hanya membiarkan agar masyarakat mampu menilai yang benar dan salah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI