Viral Penumpang Dilarang Bawa Bika Ambon ke Kabin Pesawat, Begini Respon Bos Garuda Indonesia

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 23 Maret 2023 | 16:44 WIB
Viral Penumpang Dilarang Bawa Bika Ambon ke Kabin Pesawat, Begini Respon Bos Garuda Indonesia
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra/Dok Achmad Fauzi

Suara.com - Video cekcok antara penumpang dengan petugas maskapai di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara menjadi viral di media sosial. Lantaran dalam video itu, terdapat emak-emak yang marah, karena kue oleh-oleh Bika Ambon sebanyak tiga kerdus dilarang masuk ke kabin.

Kemudian, emak-emak itu juga kesal, karena dirinya ditagih Rp 2 juta agar bisa mengangkut kue Bika Ambonnya.

Menanggapi video viral tersebut, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan, peristiwa viral itu telah terjadi pada tahun 2021 silam.

Dia menjelaskan, keberatan penumpang itu terjadi pada saat petugas melakukan pengecekan regular barang bawaan kabin para penumpang yang akan masuk ke dalam pesawat, dimana setelah dilakukan pemeriksaan, barang kabin yang dibawa oleh penumpang tersebut melebihi batas maksimum ketentuan aturan bagasi kabin yang telah ditetapkan yaitu 7 kilogram untuk setiap penumpang.

"Mengingat berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa bagasi yang dibawa penumpang tersebut telah mencapai batas maksimal, petugas kemudian menginformasikan terkait ketentuan kelebihan bagasi bagi penumpang dengan mengacu pada peraturan yang berlaku," ujar Irfan seperti dikutip, Kamis (23/3/2023).

Dia melanjutkan, sebenarnya maskapai memahami preferensi masyarakat dalam melaksanakan perjalanan udara, termasuk membawa barang bawaan di kabin. Akan tetapi, untuk memastikan ketentuan terhadap barang bawaan pada kabin pesawat dapat terimplementasikan secara optimal khususnya terkait pertimbangan aspek safety dan layanan.

"Serta dengan tetap mengedepankan kepentingan dan kenyamanan seluruh penumpang, maka petugas kami di lapangan melakukan prosedur pengecekan berkala untuk memastikan profiling barang bawaan di kabin pesawat dapat diperhatikan secara optimal oleh para penumpang," jelas dia.

Sejalan dengan tren dan preferensi masyarakat dalam melakukan perjalanan udara, maka sejak tahun 2022 lalu, guna menghadirkan added value layanan penerbangan bagi penumpang dengan preferensi khusus yang membawa barang bagasi di luar ketentuan batas maksimal bagasi pesawat yakni 20 kg (untuk kelas ekonomi dan diluar kompartemen bagasi kabin).

"Saat ini kami menghadirkan penawaran khusus berupa excess baggage dengan potongan diskon hingga 80 persen dimana pada penerbangan domestik penawaran harga excess baggage ditawarkan mulai dari 15 ribu per kilogram," pungkas Irfan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Garuda Indonesia Terbangkan Pasukan Perdamaian RI ke Lebanon-Kongo

Garuda Indonesia Terbangkan Pasukan Perdamaian RI ke Lebanon-Kongo

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2023 | 14:25 WIB

Garuda Indonesia Menang Gugatan Judicial Release Lawan Kreditur di Paris, Banyak Bener Kasusnya

Garuda Indonesia Menang Gugatan Judicial Release Lawan Kreditur di Paris, Banyak Bener Kasusnya

Bisnis | Jum'at, 17 Februari 2023 | 09:12 WIB

Garuda Indonesia Turunkan Biaya Layanan Penerbangan Haji 2023 Jadi Rp 37,43 Juta

Garuda Indonesia Turunkan Biaya Layanan Penerbangan Haji 2023 Jadi Rp 37,43 Juta

Bisnis | Kamis, 16 Februari 2023 | 09:29 WIB

Terkini

Purbaya Akan Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran ke DJP

Purbaya Akan Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran ke DJP

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 14:08 WIB

Mentan Amran: Etanol Bisa Gantikan Pertalite dan Pertamax di Masa Depan

Mentan Amran: Etanol Bisa Gantikan Pertalite dan Pertamax di Masa Depan

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 13:55 WIB

Kolaborasi Telkom dan AYS Indonesia Dorong Pemulihan Ekosistem Alam di Tarakan

Kolaborasi Telkom dan AYS Indonesia Dorong Pemulihan Ekosistem Alam di Tarakan

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 13:44 WIB

Pemerintah Klaim Mudik dan Arus Balik 2026 Berjalan Lancar

Pemerintah Klaim Mudik dan Arus Balik 2026 Berjalan Lancar

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 13:40 WIB

IHSG Semakin Menurun di Sesi I, 453 Saham Kebakaran

IHSG Semakin Menurun di Sesi I, 453 Saham Kebakaran

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 13:19 WIB

Rupiah Makin Keok saat Harga Minyak Meroket, Pengamat Ungkap Kabar Buruk

Rupiah Makin Keok saat Harga Minyak Meroket, Pengamat Ungkap Kabar Buruk

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 12:47 WIB

Daftar Harga Pangan yang Naik Pasca lebaran, Bawang Melonjak Tajam!

Daftar Harga Pangan yang Naik Pasca lebaran, Bawang Melonjak Tajam!

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 12:20 WIB

BRI Dorong UMKM Desa Hendrosari Lewat Program Desa BRILiaN dan Wisata Lontar Sewu

BRI Dorong UMKM Desa Hendrosari Lewat Program Desa BRILiaN dan Wisata Lontar Sewu

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 12:11 WIB

Emas Dunia Berpotensi Tertekan, Pengamat: Penurunan Harga Hanya Sementara

Emas Dunia Berpotensi Tertekan, Pengamat: Penurunan Harga Hanya Sementara

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 11:54 WIB

BI Perkuat Stabilitas Rupiah Lewat Instrumen SVBI dan SUVBI

BI Perkuat Stabilitas Rupiah Lewat Instrumen SVBI dan SUVBI

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 11:12 WIB