Kejahatan Perusahaan Tambang Harita Group di Pulau Obi dan Pulau Wawonii, JATAM: Alam Tercemar, Warga Menderita

Ria Rizki Nirmala Sari | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:21 WIB
Kejahatan Perusahaan Tambang Harita Group di Pulau Obi dan Pulau Wawonii, JATAM: Alam Tercemar, Warga Menderita
Pulau Wawonii dan Kabaena yang didominasi Izin Usaha Tambang (Screenshot Twitter)

Suara.com - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mendesak pemerintah untuk mencabut izin operasi perusahaan tambang dari anak-anak usaha rencana Harita Group. Mereka juga meminta seluruh operasi tambang nikelnya di di Pulau Obi, Maluku Utara dan Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara dievaluasi dan ditindak secara hukum, serta melakukan pemulihan atas dugaan kerusakan lingkungan hidup yang terjadi.

Koordinator JATAM Melky Nahar mengungkap, rencana Harita Group melalui anak usahanya, PT Trimegah Bangun Persada (TBP), menambah modal melalui IPO saham dengan valuasi hingga Rp 15,1 triliun semakin menambah panjang daftar derita warga penghuni Pulau Obi dan Pulau Wawonii.

"Masa penawaran awal saham Trimegah Bangun Persada (NCKL) dimulai pada 15 maret 2023 dan berakhir pada Jumat (24/3/2023). Kemudian dilanjutkan pada masa penawaran umum saham yang dijadwalkan pada 5-10 April 2023 dan pencatatan (listing) di Bursa Efek Indonesia pada 12 April 2023. Gelontoran dana segar hingga Rp 15,1 triliun dari IPO ini akan digunakan untuk mempercepat proses produksi guna meraih keuntungan berlipat-ganda," kata Melky lewat keterangannya, Jumat (24/3/2023) malam kemarin.

JATAM membeberkan dugaan perusakan dan derita masyarakat setempat di dua pulau yang dieksploitasi Harita Group melalui anak perusahaannya.

Di Kampung Kawasi, Pulau Obi dengan luas sektiar 286 KM2 dan dihuni lebih dari 1.118 jiwa penduduk. Kawasan itu sudah dihuni masyarakat pendatang dari Tobelo-Galela, Pulau Halmahera, dan sebagian dari Buton sejak 1980-an.

"Sejak perusahaan tambang masuk dan beroperasi, Kawasi-yang semula warga hidup damai, bertani dan melaut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga-berubah menjadi area pertambangan yang meluluhlantakkan wilayah daratan, pesisir, dan laut. Lahan-lahan warga dicaplok, tanaman perkebunan lenyap, sumber air tercemar, udara disesaki debu dan polusi, air laut keruh-kecoklatan, bahkan ikan-ikan tercemar logam berat," sebut Melky.

"Ironisnya, proses pencaplokan lahan-lahan warga itu diselimuti kekerasan dan intimidasi, bahkan sebagian warga yang menolak lahannya digusur justru berhadapan dengan tindakan represif aparat negara dan perusahaan," sambungnya.

Pemandangan Pulau Obi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. [Antara]
Pemandangan Pulau Obi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. [Antara]

Hal serupa, disebut Melki terjadi Pulau Wawonii, wilayah penambangan nikel lainnya milik Harita Group di Pulau--yang dioperasikan oleh PT Gema Kreasi Perdana. Catatan JATAM, dari sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan di pulau Wawonii, baru PT Gema Kreasi Perdana (GKP), anak perusahaan Harita Group, yang sedang beroperasi.

"Operasi perusahaan tambang nikel ini telah menimbulkan daya rusak bagi warga dan lingkungan. Lahan-lahan warga diterobos berulang, warga pemilik lahan yang menolak tambang alami kekerasan dan kriminalisasi hingga mendekam di penjara," sebut Melky.

JATAM mengemukakan, PT Gema Kreasi Perdana telah berulang kali menerobos lahan-lahan warga para penolak tambang. Hal itu terjadi sejak 9 Juli 2019, 16 Juli 2019, 22 Agustus 2019, 19 Februari 2023, dan terbaru pada 9 Maret 2023.

"Penerobosan yang berakibat pada kerusakan tanaman perkebunan warga seperti jambu mete, cengkeh, pala, dan kakao, hingga kelapa itu, seringkali dikawal aparat keamanan bersenjata lengkap. Ironisnya, warga yang menolak tanahnya dijual, justru diperhadapkan dengan tindakan represif aparat keamanan," beber Melky.

"Hingga saat ini tercatat setidaknya sudah 35 orang warga yang dikriminalisasi oleh PT GKP. Mereka dijerat dengan berbagai pasal, mulai tuduhan pengrusakan, perampasan kemerdekaan, menghalangi operasi tambang, hingga pasal pencemaran nama baik menggunakan UU ITE," lanjutnya.

Atas sejumlah temuan itu, JATAM mendesak pemerintah menghentikan operasi anak perusahaan di Harita Group. Menurut Melky, ekstraksi nikel telah meninggalkan daya rusak yang panjang, tak terpulihkan.

"Industri ekstraktif seperti pertambangan nikel menuntut pembukaan lahan skala besar, mencemari air, udara, dan laut yang berdampak pada terganggunya kesehatan warga dan ekosistem, membongkar kawasan hutan yang memicu deforestasi, hingga kekerasan beruntun terhadap warga lokal," sebutnya.

Melky menilai segala kerusakan yang terjadi yang mengakibatkan kerugian negara akhirnya dibebankan kepada masyarakat setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emiten Jasa Pertambangan Milik Orang Paling Kaya RI Anjlok 47,74 Persen

Emiten Jasa Pertambangan Milik Orang Paling Kaya RI Anjlok 47,74 Persen

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Profil BUMN Tambang MIND ID Trading: Rekam Jejak dan Dugaan Penggelapan Dana

Profil BUMN Tambang MIND ID Trading: Rekam Jejak dan Dugaan Penggelapan Dana

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:13 WIB

Harga Emas Antam Terbang Lagi, Kini Dibandrol Hampir Rp1,1 Juta/Gram

Harga Emas Antam Terbang Lagi, Kini Dibandrol Hampir Rp1,1 Juta/Gram

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 09:01 WIB

Gibran Spill Lokasi Berburu Takjil, Ratusan Warga Solo Antri Bubur Samin Khas Banjar di Masjid Darussalam

Gibran Spill Lokasi Berburu Takjil, Ratusan Warga Solo Antri Bubur Samin Khas Banjar di Masjid Darussalam

| Jum'at, 24 Maret 2023 | 05:50 WIB

Resmi Pisah, MIND ID Ganti Nama Jadi Mineral Industri Indonesia

Resmi Pisah, MIND ID Ganti Nama Jadi Mineral Industri Indonesia

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2023 | 19:02 WIB

Erick Thohir Rombak Habis Jajaran Direksi dan Komisaris MIND ID

Erick Thohir Rombak Habis Jajaran Direksi dan Komisaris MIND ID

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2023 | 16:28 WIB

Terkini

Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran

Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:36 WIB

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:30 WIB

Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran

Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:27 WIB

Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks

Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:26 WIB

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:16 WIB

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03 WIB

Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi

Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:59 WIB

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55 WIB

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:46 WIB

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:35 WIB