“Bagi yang belum tau dari dulu, maka dimaafkan dan puasanya sah,” lanjut Buya Yahya.
Allah SWT menyatakan bahwa sesungguhnya Ia telah memudahkan segala urusan manusia, terlebih untuk urusan ibadah. Hal ini sebagaimana dalam firmanNya melalui Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 185 yang berbunyi: "Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." (Al Baqarah ayat 185).
Sementara itu, dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW pernah mengungkapkan dahak saat puasa. Sepanjang masih di dalam mulut, air liur atau dahak yang tertelan maka tidak jadi masalah. Namun, jika air liur atau dahak yang sudah keluar dari mulut dan dimasukkan kembali justu dapat membatalkan puasa.
"Ketika kalian sedang melaksanakan shalat, sesungguhnya dia sedang bermunajat dengan Rabb-nya (Allah). Karena itu janganlah dia meludah ke arah kiblat, namun meludahlah ke arah kirinya atau ke arah bawah sandalnya. Kemudian dia ambil ujung pakaiannya dan dia ludahkan di pakaiannya."
Demikian ulasan singkat mengenai hukum menelan dahak saat puasa yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat