Rapat Mahfud Md dan Komisi III DPR Terkait Transaksi Rp349 Triliun Digelar Sore Ini

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:30 WIB
Rapat Mahfud Md dan Komisi III DPR Terkait Transaksi Rp349 Triliun Digelar Sore Ini
Menko Polhukam Mahfud MD. [Dok. Humas Kemenkopolhukam]

Suara.com - Sesuai dengan agenda, hari ini, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengan Menko Polhukam, Mahfud Md, untuk membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.

Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto, menyatakan bahwa rapat ini akan dihadiri oleh Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang dipimpin oleh Menko Polhukam.

Namun, jika transaksi tersebut terkait dengan pajak, maka Sri Mulyani akan dipanggil untuk memberikan keterangannya. Rapat ini diharapkan dapat memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka mengenai temuan PPATK terkait dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan.

Jika rapat tidak dapat dilaksanakan, DPR dapat menggunakan hak interpelasi.

Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Mahfud Md untuk memberikan penjelasan terperinci mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun secara terbuka dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang. Mahfud Md sendiri siap memberikan penjelasan tanpa ada yang ditutup-tutupi pada rapat di Komisi III DPR hari ini.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan terkait transaksi sebesar Rp 349 triliun yang sebelumnya disebut-sebut berada di Kementerian Keuangannya.

Sri Mulyani mengatakan bahwa surat dari PPATK terkait transaksi tersebut di luar standar prosedur. Hal ini diungkapkan dalam rapat dengan Komisi XI DPR pada tanggal 27 Maret.

Selama ini, PPATK telah berkoordinasi dengan Kemenkeu, terutama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Namun, ini adalah pertama kalinya PPATK menyampaikan sebuah kompilasi surat kepada Kementerian Keuangan dalam bentuk rekapitulasi. Sri Mulyani menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat apa pun dari PPATK ketika Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan ke publik soal Rp 300 triliun.

Setelah itu, baru Sri Mulyani menerima surat yang berisi rekapitulasi surat PPATK dari 2009 hingga 2023. Surat tersebut tidak memiliki angka tertentu, dan berisi daftar seluruh surat-surat PPATK yang telah dikirimkan sejak tahun 2009. Pada tanggal 13 Maret, Kepala PPATK mengirimkan surat kedua yang hampir memiliki format yang sama.

Surat tersebut berisi daftar seluruh surat yang telah dikirimkan PPATK ke berbagai instansi dengan total transaksi sebesar Rp 349 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Mahfud MD Diancam Penjara 4 Tahun, Modus Arteria Terbongkar dan Berakhir Mengenaskan?

CEK FAKTA: Mahfud MD Diancam Penjara 4 Tahun, Modus Arteria Terbongkar dan Berakhir Mengenaskan?

| Rabu, 29 Maret 2023 | 11:14 WIB

Beri Waktu Jokowi Seminggu Selesaikan Polemik Piala Dunia U-20, DPR: Pemerintah Harus Bersikap dan Cari Solusi!

Beri Waktu Jokowi Seminggu Selesaikan Polemik Piala Dunia U-20, DPR: Pemerintah Harus Bersikap dan Cari Solusi!

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 10:51 WIB

Semakin Panas! Mahfud MD Tantang Trio Legislator, Transaksi Rp 349 T akan Terbongkar di Rapat Sore Ini

Semakin Panas! Mahfud MD Tantang Trio Legislator, Transaksi Rp 349 T akan Terbongkar di Rapat Sore Ini

| Rabu, 29 Maret 2023 | 10:19 WIB

3 Calon Hakim Agung yang Disetujui Komisi III akan Segera Dibawa ke Rapat Paripurna

3 Calon Hakim Agung yang Disetujui Komisi III akan Segera Dibawa ke Rapat Paripurna

DPR | Rabu, 29 Maret 2023 | 10:08 WIB

DPR: Jangan Sampai Sepak Bola Indonesia Keluar dari Ekosistem Internasional FIFA

DPR: Jangan Sampai Sepak Bola Indonesia Keluar dari Ekosistem Internasional FIFA

DPR | Rabu, 29 Maret 2023 | 10:05 WIB

Tantang Trio Legislator, Mahfud MD Siap Bongkar Transaksi Rp 349 T Di Senayan Sore Nanti, Rapat Bakal Panas?

Tantang Trio Legislator, Mahfud MD Siap Bongkar Transaksi Rp 349 T Di Senayan Sore Nanti, Rapat Bakal Panas?

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 09:06 WIB

Terkini

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:41 WIB

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:05 WIB

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB