Daftar Kontroversi Syekh Puji: Dipanggil Polisi Lagi Kasus Dugaan Nikahi Bocah 7 Tahun

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 29 Maret 2023 | 13:57 WIB
Daftar Kontroversi Syekh Puji: Dipanggil Polisi Lagi Kasus Dugaan Nikahi Bocah 7 Tahun
Syekh Puji

Setelah itu, ia sempat membuat geger lagi karena disebut mendapatkan izin untuk melakukan poligami dari Ulfa pada 2012. Namun kabar tersebut akhirnya mereda dan hilang dengan sendirinya.

Gelar Syekh sempat dipermasalahkan Nahdlatul Ulama

Pada 2003, Pujiono alias Syekh Puji mendirikan Pondok Pesantren Miftahul Jannah. Sejak itu pula, orang -orang banyak yang memanggilnya dengan gelar syekh.

Gelar tersebut sempat dipermasalahkan oleh Nahdlatul Ulama Kabupaten Semarang pada 2009. NU menganggap gelar itu dapat merusak citra Islam, terlebih Pujiono dianggap bukan ahli agama atau keturunan kiai.

Ditahan karena gunduli karyawannya

Sebelum mendirikan pesantren, Puijono diketahui merupakan seorang pengusaha kaligrafi kuningan yang sukses di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Semarang, Jawa Tengah.

Ketika menjadi pengusaha, ia pernah berurusan dengan kepolisian pada September 1998 karena menggunduli paksa sejumlah karyawan dan karyawatinya di perusahaan yang ia pimpin.

Tidak diketahui pasti yang menyebabkan ia melakukan hal tersebut, namun akibatnya Pujiono sempat mendekam di tahanan selama empat hari.

Terjun ke politik

baca juga

Seakan tak puas menjadi pengusaha, Syekh Puji menjajal dunia politik dan mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR dari Partai Amanat Nasional, namun tidak terpilih.

Pada 2005, ia kembali bertarung di gelanggang politik dengan maju sebagai calon Bupati Semarang. Ketika itu ia merupakan calon dengan harta kekayaan tertinggi, yakni Rp70 miliar. Namun ia harus kembali menelan pil pahit karena gagal menjadi Bupati Semarang.

Tak terima dengan kekalahan itu, Syekh Puji menggalang massa dan menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dengan mengembuskan isu pesaingnya, Bupati Semarang terpilih Bambang Guritno terlibat kasus korupsi anggaran

Dalam kasus demonstrasi itu pun Syekh Puji dibacok oleh seseorang.

Bagikan zakat Rp1,3 miliar tunai

Pada September 2008, Syekh Puji juga pernah menarik perhatian publik karena membagi-bagikan zakat senilai Rp1,3 miliar secara tunai.

Uang senilai itu ia pamerkan di dalam sebuah brankas yang berisi dengan uang gepokan. Fotonya di depan brankas penuh uang itu pun sempat viral di dunia maya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Babak Baru Kasus Syekh Puji Diduga Nikahi Bocah 7 Tahun: Penyelidikan Disetop?

5 Fakta Babak Baru Kasus Syekh Puji Diduga Nikahi Bocah 7 Tahun: Penyelidikan Disetop?

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 20:27 WIB

Ganggu Warga Ibadah di Masjid, Anak di Bawah Umur Meninggal Dihajar Massa

Ganggu Warga Ibadah di Masjid, Anak di Bawah Umur Meninggal Dihajar Massa

Bestie | Selasa, 28 Maret 2023 | 14:15 WIB

Anak di Bawah Umur Pelaku Klitih Tidak Bisa Dihukum? Ini Penjelasannya

Anak di Bawah Umur Pelaku Klitih Tidak Bisa Dihukum? Ini Penjelasannya

News | Minggu, 26 Maret 2023 | 18:45 WIB

Cabuli Anak di Bawah Umur, Polresta Kendari Amankan 3 ABK

Cabuli Anak di Bawah Umur, Polresta Kendari Amankan 3 ABK

Joglo | Rabu, 22 Maret 2023 | 16:33 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap Lelaki Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur, Ancaman 15 Tahun Bui

Polres Tebing Tinggi Tangkap Lelaki Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur, Ancaman 15 Tahun Bui

Metro | Kamis, 16 Maret 2023 | 10:22 WIB

Terkini

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:15 WIB

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:56 WIB

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:31 WIB

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:10 WIB

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

×