Daftar Kontroversi Syekh Puji: Dipanggil Polisi Lagi Kasus Dugaan Nikahi Bocah 7 Tahun

Rabu, 29 Maret 2023 | 13:57 WIB
Daftar Kontroversi Syekh Puji: Dipanggil Polisi Lagi Kasus Dugaan Nikahi Bocah 7 Tahun
Syekh Puji
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nikahi anak di bawah umur lalu minta poligami

Pernikahan pria yang memiliki nama lengkap Pujiono Cahyo Widianto dengan Lutfiana Ulfa sempat membuat gempar pada 2008 silam.

Sebab ketika itu, Syekh Puji yang berusia 54 tahun ngotot menikahi Ulfa yang saat itu masih berusia 12 tahun.

Pernikahan itu sempat diperkarakan oleh Komnas Perlindungan Anak. Ia akhirnya dijerat Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Akhirnya ia dijadikan tersangka pada Maret 2009 dan menjalani hukuman di penjara.

Pada 2011, ketika Ulfa sudah berusia 16 tahun, Syekh Puji mendapatkan izin dari Pengadilan Agama untuk menikah dengan Ulfa.

Setelah itu, ia sempat membuat geger lagi karena disebut mendapatkan izin untuk melakukan poligami dari Ulfa pada 2012. Namun kabar tersebut akhirnya mereda dan hilang dengan sendirinya.

Gelar Syekh sempat dipermasalahkan Nahdlatul Ulama

Pada 2003, Pujiono alias Syekh Puji mendirikan Pondok Pesantren Miftahul Jannah. Sejak itu pula, orang -orang banyak yang memanggilnya dengan gelar syekh.

Gelar tersebut sempat dipermasalahkan oleh Nahdlatul Ulama Kabupaten Semarang pada 2009. NU menganggap gelar itu dapat merusak citra Islam, terlebih Pujiono dianggap bukan ahli agama atau keturunan kiai.

Baca Juga: 5 Fakta Babak Baru Kasus Syekh Puji Diduga Nikahi Bocah 7 Tahun: Penyelidikan Disetop?

Ditahan karena gunduli karyawannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI