Daftar Kontroversi Syekh Puji: Dipanggil Polisi Lagi Kasus Dugaan Nikahi Bocah 7 Tahun

Rabu, 29 Maret 2023 | 13:57 WIB
Daftar Kontroversi Syekh Puji: Dipanggil Polisi Lagi Kasus Dugaan Nikahi Bocah 7 Tahun
Syekh Puji

Setelah itu, ia sempat membuat geger lagi karena disebut mendapatkan izin untuk melakukan poligami dari Ulfa pada 2012. Namun kabar tersebut akhirnya mereda dan hilang dengan sendirinya.

Gelar Syekh sempat dipermasalahkan Nahdlatul Ulama

Pada 2003, Pujiono alias Syekh Puji mendirikan Pondok Pesantren Miftahul Jannah. Sejak itu pula, orang -orang banyak yang memanggilnya dengan gelar syekh.

Gelar tersebut sempat dipermasalahkan oleh Nahdlatul Ulama Kabupaten Semarang pada 2009. NU menganggap gelar itu dapat merusak citra Islam, terlebih Pujiono dianggap bukan ahli agama atau keturunan kiai.

Ditahan karena gunduli karyawannya

Sebelum mendirikan pesantren, Puijono diketahui merupakan seorang pengusaha kaligrafi kuningan yang sukses di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Semarang, Jawa Tengah.

Ketika menjadi pengusaha, ia pernah berurusan dengan kepolisian pada September 1998 karena menggunduli paksa sejumlah karyawan dan karyawatinya di perusahaan yang ia pimpin.

Tidak diketahui pasti yang menyebabkan ia melakukan hal tersebut, namun akibatnya Pujiono sempat mendekam di tahanan selama empat hari.

Terjun ke politik

Baca Juga: 5 Fakta Babak Baru Kasus Syekh Puji Diduga Nikahi Bocah 7 Tahun: Penyelidikan Disetop?

Seakan tak puas menjadi pengusaha, Syekh Puji menjajal dunia politik dan mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR dari Partai Amanat Nasional, namun tidak terpilih.

Pada 2005, ia kembali bertarung di gelanggang politik dengan maju sebagai calon Bupati Semarang. Ketika itu ia merupakan calon dengan harta kekayaan tertinggi, yakni Rp70 miliar. Namun ia harus kembali menelan pil pahit karena gagal menjadi Bupati Semarang.

Tak terima dengan kekalahan itu, Syekh Puji menggalang massa dan menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dengan mengembuskan isu pesaingnya, Bupati Semarang terpilih Bambang Guritno terlibat kasus korupsi anggaran

Dalam kasus demonstrasi itu pun Syekh Puji dibacok oleh seseorang.

Bagikan zakat Rp1,3 miliar tunai

Pada September 2008, Syekh Puji juga pernah menarik perhatian publik karena membagi-bagikan zakat senilai Rp1,3 miliar secara tunai.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI