Jumlah Maksimal Penukaran Uang Baru THR Lebaran 2023

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 01 April 2023 | 16:33 WIB
Jumlah Maksimal Penukaran Uang Baru THR Lebaran 2023
Warga menunjukkan uang baru emisi 2022 usai menukarkan pada mobil kas Bank Indonesia cabang Purwokerto di Alun-alun Purwokerto, Jumat (19/8/2022). [Suara.com/Anang Firmansyah] - jumlah maksimal penukaran uang baru untuk THR lebaran 2023

Suara.com - Bukan hanya baju, uang baru juga menjadi salah satu hal yang banyak diburu menjelang hari raya Idul FItri. Maka tidak heran jika banyak orang berbondong-bondong melakukan penukaran uang baru. Tetapi perlu Anda tahu bahwa ada jumlah maksimal penukaran uang baru untuk THR lebaran 2023.

Berapa jumlah maksimal penukaran uang baru THR lebaran 2023?

Bank Indonesia telah membuka masa penukaran uang baru untuk THR sejak 27 Maret 2023 lalu dan akan berakhir pada 20 April 2023. Anda bisa melakukan penukaran baik secara online maupun offline.

Namun perlu Anda catat bahwa jumlah maksimal penukaran uang baru untuk THR lebaran 2023 adalah Rp 3,8 juta untuk setiap orang.

Jika dilihat secara keseluruhan, Bank Indonesia telah menyediakan uang tunai senilai Rp 195 triliun untuk persiapan penukaran THR. Jumlah tersebut meningkat sekitar 8,22 persen dari tahun sebelumnya.

Penukaran uang baru online yang lebih mudah dapat diakses melalui PINTAR BI (pintar.bi.go.id) yang nantinya akan dihubungkan dengan kas keliling.

Cara tukar uang baru THR lebaran 2023

Bagi Anda yang tertarik untuk menukar uang untuk THR lebaran, ikuti langkah berikut.

  1. Buka laman pintar.go.id.
  2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui KAs Keliling pada laman utama.
  3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang yang Anda inginkan.
  4. Klik tombol Lihat Lokasi untuk memunculkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling berada di provinsi yang Anda pilih.
  5. Tentukan lokasi, tanggal, dan waktu yang Anda inginkan.
  6. Lengkapi data diri berupa nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan alamat e-mail.
  7. Tetapkan jumlah lembar atau keping uang rupiah sesuai aturan yang bisa ditukar.
  8. Lakukan pemesanan untuk mendapatkan bukti pemesanan.
  9. Bawa bukti pemesanan saat akan melakukan penukaran uang dengan kas keliling.

Aturan jumlah yang yang dapat ditukar melalui kas keliling adalah sebagai berikut.

  • Dapat dilakukan penukaran hingga 250 keping untuk setia pecahan uang rupiah logam.
  • Penukaran uang rupiah kertas dapat dilakukan setiap kelipatan 100 lembar pada setiap pecahan.

Nantinya, Anda akan mendapat penukaran uang baru dalam berbagai jenis tahun emisi yang berlaku sesuai dengan ketersediaan. Demikian penjelasan seputar jumlah maksimal penukaran uang baru untuk THR lebaran 2023.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Honorer dapat THR Lebaran 2023? Miris, Begini Kepastiannya

Apakah Honorer dapat THR Lebaran 2023? Miris, Begini Kepastiannya

News | Sabtu, 01 April 2023 | 14:32 WIB

Cara Penukaran Uang Baru di Bank untuk Lebaran 2023, Ketahui Syaratnya!

Cara Penukaran Uang Baru di Bank untuk Lebaran 2023, Ketahui Syaratnya!

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 16:19 WIB

Syarat Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2023, Berapa Batas Maksimalnya?

Syarat Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2023, Berapa Batas Maksimalnya?

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 08:00 WIB

Cara Cek Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran Idul Fitri 2023

Cara Cek Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran Idul Fitri 2023

News | Senin, 27 Maret 2023 | 18:01 WIB

Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Untuk THR, Cek Jadwal dan Cara Lengkap

Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Untuk THR, Cek Jadwal dan Cara Lengkap

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 17:59 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB